Wamenaker Afriansyah Noor Sandang Gelar Penghulu Di Tanah Datar


Batusangkar --- Afriansyah Noor, Sekretaris Jendral Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga Wakil Menteri Ketenagakerjaan dinobatkan sebagai pemangku gelar adat Datuak Rajo Basa, Jorong Gundam Nagari Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Afriansyah Noor dipasangkan saluak dan keris oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pagaruyung Armen Dt. Damuanso, di Kantor Wali Nagari Pagaruyung, Kamis (27/4).

Afriansyah Noor Dt. Rajo Basa merupakan putra asli Tanah Datar. Ibunya berasal dari Pagaruyung, dan ayahnya putra Lubuk Basung Agam, kemudian merantau ke Provinsi Jambi. Afriansyah Noor lahir di Jambi kemudian merantau ke Jakarta.

Afriansyah Noor adalah putra asli dari Kabupaten Tanahdatar. Tepatnya dari Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas. Pria kelahiran 20 April 1972 itu diangkat menjadi wakil menteri ketenagakerjaan mulai 15 Juni 2022.

Pengukuhan gelar adat ini sebagai amanah dan kepercayaan dari dunsanak dan kemenakan serta masyarakat Nagari Pagaruyung yang telah mempercayakan menyandang gelar Datuak Rajo Basa kepada saya. Ditinggikan sarantiang, didahulukan salangkah di Nagari Pagaruyung.

Pemasangan saluak dan keris itu menandakan Afriansyah Noor resmi menyandang gelar adat Datuak Rajo Basa dari kaumnya.

Pada Sabtu (29/4), dilaksanakan pengukuhannya dan dihadiri oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, Wakil Gubernur Sumbar Audi Joinaldy, dan sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Sumbar.

Dilansir dari padek.jawapos.com, Bupati Tanahdatar Eka Putra mengucapkan selamat atas pengukuhan gelar adat Datuak Rajo Basa kepada Afriansyah Noor tersebut dan berharap dapat menjadi kebanggaan bagi kaum dan bermanfaat bagi anak kemenakan.

“Dengan kiprah Wamenaker di tingkat nasional dan di berbagai bidang lainnya, telah banyak memberikan sumbangsih bagi masyarakat Tanahdatar secara khusus dan Sumatera Barat secara umum. Tentunya dengan pengukuhan gelar adat ini akan semakin meningkatkan perhatian terhadap daerah dan kampung halaman serta dapat mengayomi, membimbing anak kemenakan di segenap aspek kehidupan,” ujar Eka Putra.

Eka Putra juga berpesan kepada anak kemenakan dan masyarakat Nagari Pagaruyung serta Tanahdatar untuk menjaga nama baik Alam Minangkabau dan Tanah Datar sebagai pusat kebudayaan (pusek jalo pumpunan ikan) dan diperhitungkan di kancah nasional.

“Dengan telah dikukuhkannya gelar Datuak Rajo Basa ini yang bertepatan dengan pengukuhan KAN Pagaruyung masa bakti 2022-2028. Saya berharap KAN bersama Bundo Kanduang berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari khususnya bidang pelestarian adat yang tumbuh dan berkembang di nagari serta mendukung program-program pemerintah daerah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wali Nagari Pagaruyung Irmaidinal Datuak Magek, yang menyampaikan ucapan selamat kepada Afriansyah Noor yang telah dikukuhkan dengan gelar adat Datuak Rajo Basa serta pengukuhan kepengurusan KAN Pagaruyung yang baru.

Datuak adalah gelar adat tertinggi di Minangkabau. Gelar itu diberikan melalui kesepakatan kaum/suku di wilayah Minangkabau. Lalu, disetujui sampai ke tingkat rapat adat oleh para tokoh pemuka adat setempat (Kerapatan Adat Nagari).

Bagi Afriansyah Noor Dt. Rajo Basa saat diwawancara media mengatakan setiap amanah akan dipertanggungjawabkan setiap insan. Termasuk gelar penghulu yang disandangnya saat ini.

"Semoga kami bisa mengemban amanah ini dengan baik dan kita semua diberikan keberkahan oleh Allah SWT. Niniak Mamak adalah suri teladan bagi masyarakat, terutama generasi muda di Ranah Minang," ungkapnya. (FS)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.