Latest Post



Padang – Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Padang dinilai memiliki peran vital sebagai tulang punggung komunikasi cadangan yang menentukan keberhasilan mitigasi bencana di Kota Padang. 

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat mengukuhkan kepengurusan ORARI Lokal Padang Masa Bakti 2025–2028 di Palanta Rumah Dinas Wali Kota, Minggu (18/01/2026).

Fadly Amran menyampaikan bahwa kepiawaian para anggota ORARI dalam mengoperasikan frekuensi radio adalah aset berharga bagi daerah. Terutama dalam situasi darurat bencana, ketika infrastruktur telekomunikasi seluler sering kali mengalami gangguan atau kelumpuhan total, radio amatir menjadi satu-satunya jalur koordinasi yang tetap berdiri tegak.

"Kita semua tahu, dalam kondisi darurat seringkali jaringan komunikasi umum terputus. Di sinilah peran strategis ORARI muncul sebagai jembatan informasi yang tak tergantikan, baik untuk pengiriman data korban maupun koordinasi logistik," ujar Fadly Amran di hadapan jajaran pengurus.

Wali Kota Fadly Amran juga menekankan bahwa penguatan mitigasi bencana tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Ia menaruh harapan besar agar kepengurusan baru ini mampu mengajak lebih banyak pihak, mulai dari sektor swasta hingga tokoh masyarakat, untuk peduli terhadap kesiapsiagaan komunikasi di lingkungan masing-masing.

"Saya berharap ORARI dapat menjadi payung organisasi yang mendorong semakin banyak pihak terlibat dalam kegiatan sosial. Sinergi lintas sektor sangat kita butuhkan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap bencana di Kota Padang," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua ORARI Lokal Padang yang baru dikukuhkan, Yusril menyatakan kesiapan organisasinya untuk menjadi garda terdepan dalam sistem peringatan dini dan penyampaian informasi darurat. Menurutnya, anggota ORARI tersebar di berbagai titik yang memungkinkan pemantauan kondisi lapangan secara real-time.

"Kami berkomitmen untuk memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah. Fokus kami adalah memastikan informasi tersampaikan dengan cepat, akurat, dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya dalam meminimalisir risiko jatuhnya korban saat bencana," tegas Yusril.

Yusril juga berharap adanya dukungan teknis berkelanjutan dari Pemko Padang agar jangkauan frekuensi ORARI semakin luas menjangkau titik-titik blank spot di pesisir maupun perbukitan. Dukungan tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan jalur komunikasi kemanusiaan tetap aktif 24 jam.

Prosesi pengukuhan ini diakhiri dengan diskusi mengenai penguatan posko-posko komunikasi di tingkat kecamatan. Kehadiran wajah-wajah baru dalam kepengurusan periode 2025–2028 ini diharapkan membawa inovasi dalam teknologi radio amatir demi keselamatan warga Kota Padang. (Taufik/Zahra)

 ‎

‎PASAMAN BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum melalui tindakan tegas terhadap praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Di bawah komando Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, jajaran Satreskrim berhasil mengamankan delapan orang tersangka beserta satu unit alat berat di kawasan Kasiak Putiah, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kamis (8/1/2026).

‎Operasi yang berlangsung pada pukul 03.15 WIB ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. Langkah taktis ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, atas instruksi langsung dari Kapolres untuk membersihkan wilayah hukum Pasaman Barat dari aktivitas destruktif tersebut.

‎Operasi Tangkap Tangan dan Peran Pelaku Saat penyergapan dilakukan, petugas menemukan satu unit ekskavator PC 210F merek SDLG tengah beroperasi mengeruk material bumi. Delapan pelaku yang berada di lokasi tak berkutik saat dikepung petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedelapan tersangka memiliki peran yang terorganisir, mulai dari operator alat berat, pengawas lapangan, hingga pekerja bagian pemurnian emas (anak bok).

‎"Kami bergerak berdasarkan bukti dan laporan masyarakat. Tidak ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak ekosistem dan berpotensi memicu konflik sosial di wilayah ini," tegas AKBP Agung Tribawanto dalam keterangan resminya, Jumat (16/1/2026).

‎Penyitaan Barang Bukti dan Ancaman Pidana Selain mengamankan alat berat jenis ekskavator, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial di antaranya dua unit alat dulang kayu, karpet plastik, timbangan digital presisi, serta sampel material pasir yang diduga mengandung butiran emas.

‎Kapolres Pasaman Barat secara terang-terangan memberikan peringatan keras bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan PETI tanpa pandang bulu. Beliau menekankan bahwa dampak kerusakan lingkungan, seperti pencemaran sungai, merupakan kerugian besar bagi masyarakat luas.

‎"Kami menerapkan 'Zero Tolerance'. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 158 Jo Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja. Ancaman hukumannya tidak main-main, maksimal lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 miliar," tambah AKBP Agung.

‎Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih mendalam guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut.



‎Padang — Sejumlah pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang mengeluhkan kondisi air yang keruh dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dipicu pekerjaan normalisasi di kawasan hulu sungai yang menjadi sumber baku air PDAM. Akibat pengerjaan tersebut, material sedimen terangkat dan terbawa aliran sungai sehingga meningkatkan tingkat kekeruhan air hingga mendekati batas kemampuan unit pengolahan.
‎Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, menjelaskan bahwa situasi ini sedang dipantau secara intensif. Ia mengakui kekeruhan air baku sesekali sudah berada di ambang batas maksimal pengolahan.
‎Menurutnya, saat tingkat kekeruhan terlalu tinggi, proses penyaringan dan pemurnian membutuhkan waktu lebih lama, bahkan dapat berpengaruh pada kontinuitas distribusi.
‎“Batas kekeruhan air terkadang sudah di ambang batas pengolahan. Ini terjadi karena ada kegiatan normalisasi di hulu sungai yang mengganggu kestabilan sedimen,” ujar Adhie Zein, Jumat (2/1/2025).
‎Penyebab: Normalisasi ganggu sedimen alami sungai
‎Normalisasi sungai umumnya dilakukan untuk memperlancar aliran air, mencegah banjir, dan memperbesar kapasitas sungai. Namun, dalam masa pengerjaan, dasar sungai yang sebelumnya stabil menjadi terganggu. Lumpur, pasir, dan partikel tanah ikut terlarut dalam jumlah lebih besar, sehingga air berubah menjadi keruh.
‎Kondisi ini langsung mempengaruhi kualitas air baku yang ditarik menuju instalasi pengolahan. Di saat tertentu, kekeruhan melonjak melebihi kondisi normal, sehingga proses koagulasi, sedimentasi, dan filtrasi di IPA (Instalasi Pengolahan Air) membutuhkan penyesuaian.
‎Dampak bagi pelanggan
‎Beberapa dampak yang mungkin dirasakan pelanggan antara lain:
‎air tampak kekuningan atau kecokelatan saat keluar dari keran
‎adanya endapan halus di dasar penampungan air rumah tangga
‎potensi bau ringan pada saat tingkat kekeruhan tinggi
‎Perumda mengimbau masyarakat untuk:
‎menampung air terlebih dahulu sebelum digunakan
‎tidak langsung mengonsumsi air tanpa dimasak
‎membersihkan penampungan air secara berkala
‎PDAM: Kami tidak tinggal diam
‎Adhie Zein menegaskan, tim teknis terus bekerja melakukan pengaturan distribusi, peningkatan dosis bahan kimia pengolahan secara terukur, serta pembilasan jaringan pipa pada titik-titik yang diperlukan.
‎“Kami memahami ketidaknyamanan pelanggan. Kami juga pelanggan air di rumah kami masing-masing. Karena itu percepatan penanganan menjadi prioritas,” ujarnya.
‎Ia menambahkan, pekerjaan normalisasi bersifat sementara. Saat kondisi sungai kembali stabil, kualitas air akan ikut membaik. Pelanggan juga dipersilakan melapor jika menemukan air sangat keruh atau distribusi terganggu.
‎Komentar cerdas, lugas, dan humanis
‎Fenomena air keruh dalam masa normalisasi sungai bukan semata kesalahan pengelola air minum, tetapi bagian dari konsekuensi pekerjaan perbaikan lingkungan yang jangka panjangnya justru ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Yang terpenting, transparansi informasi dan kecepatan penanganan tetap harus diutamakan.
‎Di sisi lain, pelanggan berhak mendapatkan air layak pakai. Karena itu, komunikasi dua arah sangat dibutuhkan: PDAM terbuka menjelaskan kondisi, sementara masyarakat menyampaikan keluhan secara beretika dan faktual. Sikap saling memahami akan membantu proses perbaikan berjalan lebih cepat.
‎Air adalah kebutuhan dasar bukan sekadar komoditas. Maka setiap gangguan, sekecil apa pun, wajar menimbulkan keresahan. Namun dengan penjelasan yang jujur, langkah teknis yang jelas, serta kesabaran pelanggan, masalah kekeruhan ini diharapkan segera teratasi.
‎#PerumdaAirMinum #Padang



Padang - SELAIN untuk meningkatkan layanan dan memperkuat keandalan sistem distribusi air bersih serta peremajaan jaringan pipa guna kelancaran distribusi air ke pelanggan dan mengurangi potensi kebocoran pada sistem yang ada, Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang pada Sabtu (10/1/26) siang, melakukan Pekerjaan penggalian koneksi pipa DN 600 GI 200 HDPE di kawasan Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun (tepatnya di depan MAN 2 Gunung Pangilun).

"Pekerjaan ini bersifat teknis dan sering kali menyebabkan gangguan distribusi air sementara, seperti air mati atau mengecil di wilayah terdampak selama proses koneksi berlangsung", Sampai Direktur Teknik (Dirtek) Padang, Andri Satria, melalui Kasubag Humas Perumda AM Kota Padang, Adhie Zein.

Apalagi, pekerjaan penggalian koneksi pipa DN 600 GI 200 HDPE berlangsung di bawah permukaan jalan yang padat arus lalu linta, dengan air yang terus mengalir tanpa henti membuat galian seperti kolam. Sementara, tanah yang longsor, dinding galian yang rapuh. Namun, itu semua tidak terlalu menganggu, dan pekerjaan dapat diselesaikan susai dengan tegat waktu yang direncanakan, ungkapnya melanjutkan.

“Karena pipa tersebut berada cukup dalam, air terus masuk, dan ruang gerak alat terbatas. Secara teknik, ini bukan pekerjaan ringan. Tapi sulit bukan berarti mustahil,” jelasnya lagi.

“Saya memahami, ini mengganggu perjalanan. Kami mohon maaf sebesar-besarnya,” ucapnya, “tapi kami sedang memperbaiki sesuatu yang lebih mendasar: hak warga untuk mendapatkan air bersih yang layak.”

Dengan semua tantangan dan hambatan tersebut, pekerjaan telah selesai dilaksanakan oleh Perumda AM Padang pada Minggu 11 Januari 2026 tersebut berfokus pada beberapa pekerjaan, diantaranya:
Awal Pekerjaan: Penggalian dimulai pada Jumat malam, 9 Januari 2026.
Proses Koneksi: Koneksi pipa utama dilakukan pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Status Terakhir: Perumda AM Padang secara resmi mengonfirmasi penyelesaian seluruh pekerjaan pada Minggu, 11 Januari 2026. 

Dengan selesainya pekerjaan ini, layanan air ke pelanggan telah kembali normal secara bertahap, dan kedepan pendistribusian air bersih di wilayah pusat kota akan normal kembali, pungkas Adhi.(hen/aku)

#PemkoPadang #PerumdaAMPadang #KoneksPipa #JalanGajahMada #GunungPangilun #MANPadang




‎PADANG – Pengurus Daerah (PD) Tunas Indonesia  Raya (TIDAR) Sumatera Barat, melalui  Sekretarisnya, Anggiatman menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Ketua DPD Gerindra Sumbar sekaligus Anggota DPR RI, Andre Rosiade, dalam merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal (PETI) dan kasus penganiayaan yang menimpa Nenek Saudah.
‎Anggiatman menegaskan bahwa tindakan Andre Rosiade merupakan bukti nyata kehadiran wakil rakyat dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil yang selama ini merasa terintimidasi oleh praktik-praktik melanggar hukum.
‎Mengawal Aspirasi ke Mabes Polri
‎Langkah Andre Rosiade yang berencana membawa aspirasi masyarakat Sumbar langsung ke Markas Besar (Mabes) Polri dinilai sebagai langkah strategis untuk memutus rantai mafia tambang liar yang telah merusak lingkungan dan tatanan sosial di Sumatera Barat.
‎"Kami di PD TIDAR Sumbar berdiri tegak mendukung penuh aksi nyata Bang Andre Rosiade. Masalah tambang emas liar ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi soal keselamatan warga dan masa depan lingkungan kita," ujar Anggiatman dalam keterangannya.
‎Keadilan untuk Nenek Saudah
‎Selain isu lingkungan, Anggiatman juga menyoroti kasus penganiayaan yang menimpa Nenek Saudah. Menurutnya, tindakan kekerasan tersebut tidak bisa ditoleransi dan memerlukan pengawalan hukum di tingkat pusat agar prosesnya berjalan transparan dan objektif.
‎"Kasus Nenek Saudah adalah luka bagi kita semua. Dengan dibawa kasus ini ke Mabes Polri, kami berharap pada kepolisian agar kasus ini diusut tuntas  dan ada titik terang serta keadilan yang seadil-adilnya bagi korban. Tidak boleh ada oknum yang kebal hukum di tanah Minangkabau," tegasnya.
‎Komitmen PD TIDAR Sumbar
‎ 
‎Sebagai sayap pemuda Partai Gerindra, PD TIDAR Sumbar berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas. Anggiatman mengajak seluruh elemen pemuda untuk bersatu mendukung upaya penegakan hukum yang sedang diperjuangkan oleh Bang Andre Rosiade.
‎"Ini adalah momentum untuk bersih-bersih. Kami akan terus bersinergi dengan DPD Gerindra Sumbar guna memastikan aspirasi rakyat tidak hanya didengar, tapi dieksekusi dengan tindakan nyata," tutup Anggiatman.(*)



‎PADANG – 12 Januari 2026,  Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Sumatera Barat kembali memperkuat barisan penegak hukumnya melalui prosesi pelantikan dan pengangkatan advokat baru. Acara khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD IKADIN Sumatera Barat, Imral Adenangsih, S.H., M.H.
‎Dalam sambutannya, Imral Adenangsih menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan momentum sakral bagi para advokat untuk mulai memikul tanggung jawab profesi yang officium nobile (profesi yang mulia). Beliau mengingatkan bahwa sebagai garda terdepan dalam mencari keadilan, advokat IKADIN harus menjaga integritas dan moralitas tinggi.
‎"Seorang advokat bukan hanya dituntut cerdas secara intelektual dalam menguasai hukum, tetapi juga harus memiliki keteguhan moral. IKADIN Sumbar berkomitmen melahirkan advokat yang mampu memberikan pendampingan hukum terbaik bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi kode etik profesi," ujar Imral Adenangsih di hadapan para peserta pelantikan.
‎Pelantikan ini menandai langkah awal para advokat muda untuk berkontribusi aktif dalam dinamika hukum di wilayah Sumatera Barat. Kehadiran wajah-wajah baru di bawah naungan IKADIN diharapkan dapat memperluas akses keadilan (access to justice) bagi seluruh lapisan masyarakat, baik dalam perkara litigasi maupun non-litigasi.
‎Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPD IKADIN Sumbar serta tokoh-tokoh hukum setempat, yang secara kolektif memberikan dukungan penuh terhadap penguatan profesi advokat di ranah Minang.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.