Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

 

Payakumbuh — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh menggelar Bimbingan Teknis tentang Administrasi Kontrak Kerja Konstruksi bagi 60 Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Konsultasi di Hotel Mangkuto, Rabu (9/11/22).

Acara tersebut dibuka oleh Wali Kota Rida Ananda diwakili Asisten II Setdako Elzadaswarman, dengan narasumber Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muslim, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Marta Minanda.

Asisten II Elzadaswarman mengatakan pekerjaan konstruksi yang baik tidak saja dilihat dari pekerjaan fisik dilapangan, tapi juga administrasinya yang harus disiapkan dan dipedomani secara baik. Mulai dari pengawalan terhadap isi dari kontrak perjanjian, seperti hak dan kewajiban penyedia dan pengguna jasa, pemenuhan terhadap spek teknis, DED dan dokumen-dokumen pendukung lainya yang harus di siapkan.

“Banyak dari pihak penyedia jasa yang belum memahami dalam pelaksanaan dan pengawalan dari isi kontrak pekerjaan konstruksi dan administrasi yang harus disiapkan agar suatu pekerjaan konstruksi tersebut dapat dianggap tertib secara administrasi dan penyelenggaraan serta dapat secara kualitas, kuantitas dan dipertanggungjawabkan permasalahan hukum,” kata pria yang akrab dengan panggilan Om Zet itu.

Om Zet juga berharap selepas pelatihan ini Kota Payakumbuh bisa terus menjaga komitmen terlaksananya pekerjaan konstruksi yang baik secara kualitas dan kuantitas serta tertib secara administrasi dan dipertanggungjawabkan.

“Melalui kegiatan ini masing-masing pihak dapat memahami hak dan kewajibannya, baik dari pengguna jasa maupun penyedia yang tertuang dalam kontrak dan aturan lainnya. Termasuk aturan dan perubahan-perubahan pokok dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia. Sehingga, pekerjaan konstruksi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara kualitas, kuantitas dan tertib secara administrasi,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan Yulia Fitri selaku penanggung jawab kegiatan kepada media mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Dinas PUPR sebagai dinas teknis di daerah memiliki kewenangan yang meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi, penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota, penerbitan perizinan berusaha bidang jasa konstruksi nasional kualifikasi kecil, menengah, dan besar, serta pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Ini juga merupakan lanjutan dari kehiatan pembinaan PUPR, sebelumnya sudah dilaksanakan juga bimtek serupa bagi PPK, PPTK, dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh pada bulan lalu.

“Hari ini kita melaksanakan fungsi kita terkait pembinaan tertib kegiatan konstruksi, dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan pembinaan konstruksi, menyebar luaskan peraturan perundang-undangan jasa konstruksi yang terbaru,” ujarnya.

Ditambahkan Yulia, sosialisasi peran, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing pengelola kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku berupa bimbingan teknis dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap kewajiban pemenuhan tertib penyelenggaraan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi dalam bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis.

“Kita di PUPR juga memfasilitasi pihak lain baik dari instansi pemerintahan atau masyarakat yang berada di Kota Payakumbuh untuk berkonsultasi terkait teknis bidang konstruksi. Konstruksi memegang peran strategis dalam penyelenggaraan pembangunan yang hasil bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota selaku fasilitator masyarakat bertugas menyediakan fasilitas umum yang representatif untuk masyarakat Kota Payakumbuh dan hal ini dituangkan dalam visi misi Wali Kota Payakumbuh Tahun 2017-2022,” jelasnya.

Terakhir, Yulia menyebut dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dilakukan melalui suatu tata kelola yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga penyerahan hasil. Hal ini juga dituangkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Salahsatu peserta, Novanto Yudhistira menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR yang telah memberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan pemberdayaan ini, adanya keseriusan pemerintah dalam memberdayakan sumber daya yang ada, termasuk pelaku usaha konstruksi.

“Kegiatan ini bermanfaat, selain menyamakan persepsi agar tertib administrasi antara pemda dan penyedia, kami juga diberikan pemahaman dan dijelaskan terkait aturan yang baru terkait pekerjaan konstruksi,” ujarnya. (MS)

 

Lima Puluh Kota – Guna meningkatkan kompetensi Aparatur Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota di bidang Teknologi Informasi (TI) dan memastikan kelancaran akses internet pada Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Komunikasi dan Informatika gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dasar-dasar server dan firewall bagi Aparatur Tenaga IT (Information and Technology) dan Jabatan Fungsional rumpun Ilmu Komputer di Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota pada Selasa, (8/11/22).

Dilaksanakan di Aula Dinas Diskominfo, pelatihan yang diikuti oleh 41 orang peserta tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Eki Hari Purnama yang diwakili Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Ridho Azwardi. Bimtek yang diselenggarakan selama satu hari penuh disampaikan oleh Senior Leader EOS PT. Telkom Witel Sumbar Harry Chan Putra dengan sejumlah materi pengenalan dasar server management, pengenalan dasar Firewall, dan pengenalan sistem layanan penghubung.

“Pelatihan yang diselenggarakan Bidang Aptika Diskominfo selaku pengelola sarana komunikasi dan teknologi informasi dirasa perlu untuk mengadakan pelatihan bagi aparatur tenaga IT, sebagai upaya mewujudkan misi daerah dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur secara terpadu serta mewujudkan Smart Governance atau tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk peningkatan kinerja pelayanan publik, kinerja birokrasi pemerintah, dan kinerja efisiensi kebijakan publik,” ungkap Ridho Azwardi mengawali sambutannya.

Selanjutnya, Ridho Azwardi mengucapkan terima kasih atas antusiasme para peserta yang mengikuti Bimtek serta kesediaan Kepala Perangkat Daerah yang telah memberikan izin terhadap aparatur yang mengikuti pelatihan. Kemudian dikatakannya, para aparatur tenaga IT yang mengikuti Bimtek merupakan mitra Diskominfo dalam pengelolaan teknologi informasi, khususnya dalam penanganan kendala teknis yang bersinggungan dengan akses internet, server, dan firewall.

“Rekan-rekan yang hadir adalah mitra kerja kami dalam rangka pengelolaan, pengembangan dan penanganan teknologi informasi, khususnya dalam hal pengelolaan jaringan dan troubleshooting. Untuk itu kami ucapkan terima kasih atas kesediaan mengikuti pelatihan,” ucapnya.

Lebih jauh, Ridho Azwardi berharap terwujudnya pembangunan Sumber Daya Manusia IT yang dapat mendorong kualitas pemanfaatan IT sesuai kebutuhan perangkat daerah serta terwujudnya layanan publik yang terpadu dan berorientasi kepada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Kami berkeyakinan, Bimtek ini akan bermanfaat bagi seluruh peserta dalam menangani kendala jaringan dan troubleshooting di kantor masing-masing sehingga terselenggaranya infrastruktur Teknologi Informasi yang optimal,” pungkas Ridho Azwardi. (FS)

 

Lima Puluh Kota – Pengawasan terhadap pelestarian sumber daya perikanan mempunyai peranan penting dalam menjaga kawasan konservasi perairan umum. Disamping menjaga kelestarian ikan dan lingkungan, kehadiran Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan) diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan yang memadukan antara aktifitas perikanan, pertanian dan pariwisata.

Hal tersebut disamapaikan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo dalam sambutannya saat menerima kunjungan tim penilai Pokmaswas tingkat provinsi Sumatera Barat, di Jorong Sungai Dadok, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Selasa, (8/11/22).

Dilanjutkan Bupati Safaruddin, potensi perairan umum yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota seluas 3.789,25 HA dan yang termanfaatkan baru sekitar 17 persen dari total keseluruhan.

“Kita berharap potensi ini dapat kita maksimalkan untuk mengurangi dampak inflasi serta meningkatkan ekonomi bagi masyarakat,” imbuhnya.

Disamping itu, Safaruddin mengucap syukur atas terpilihnya Pokmaswas Lubuak Larangan Hulu Sinama dalam nominasi penilaian Pokmaswas se-Propinsi Sumatera Barat.

“Selamat datang kami ucapkan kepada Tim Penilai. Mudah-mudahan dengan bimbingan kita bersama, Pokmaswas Ikan Larangan Hulu Sinama akan menjadi ujung tombak pelestarian konservasi dan penunjang perekononian masyarakat,” ulasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Pokmaswas yang juga merupakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Dr. Darniati, MM dalam sambutannya mengatakan potensi sumberdaya perikanan Kabupaten Lima Puluh Kota tergolong besar. Oleh karena itu dibutuhkan kelompok-kelompok pengawas untuk menjaga kelestarian sumber daya dari hal hal yang dapat merusak lingkungan.

“Kita telah mengadakan beberapa kali peninjauan dan pendampingan, kita lihat Pokmaswas Hulu Sinama sangat aktif. Mudah-mudahan masyarakat sadar betapa pentingnya pelestarian sumber daya perikanan ini,” ucap Darniati.

Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lima Puluh Kota, Siswanto mengatakan akan terus berupaya mendorong pengembangan kawasan perikanan yang saling terintegrasi dengan pariwisata maupun pertanian untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kita berharap kawasan seperti ini nantinya tumbuh dan berkontribusi dalam membangun daerah,” ulas Siswanto.

Pada kesempatan tersebut, Safaruddin beserta Ketua Tim Penilai Pokmaswas Provinsi Sumatera Barat, serta didampingi oleh Kepala Dinas Perikanan Siswanto, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Witra Porsepwandi, Kepala Dinas Dinas Peternakan Dan Keswan Hewan, Devi Kusmira, Camat Gunuang Omeh, Wali Nagari serta pemuka masyarakat melakukan pemberian pakan ikan dikawasan Pokmaswas Lubuak Larangan Hulu Sinama. (FS)

 

Lima Puluh Kota – Menulis merupakan kemampuan aktualisasi diri untuk berbagi ilmu dan informasi, nasehat serta pengetahuan. Sehingga Iqro, menjadi ayat pertama yang diturunkan kepada Rasulullah. Bacalah, setidaknya mengisyaratkan untuk membaca dari yang dituliskan. Hal tersebut disampaikan Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo saat membuka pelatihan guru menulis di Hotel Shago Bungsu, Lubuak Batingkok, Senin (7/11/22).

Dilanjutkan Bupati Safaruddin, selain dituntut memiliki berbagai kompetensi serta akhlak dan budi pekerti, seorang guru harus mempunyai kemampuan menulis. “Tapi menulis jangan cuma untuk naik pangkat saja,” sebutnya.

Namun demikian Safaruddin mengaku sangat bangga. Dalam rangka meningkatkan program literasi bagi pendidik, kehadiran guru pada pelatihan menulis ini sangat ramai diikuti oleh 180 orang guru dari SD dan SMP se-Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Semoga kedepannya guru dapat melahirkan tulisan-tulisan yang membanggakan serta berbagi pengetahuannya,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota, Indrawati Munir berharap dengan kerja sama menulis dengan Koran Padang Ekspres, akan lahir guru-guru penulis dan profesional.

“Mari kita belajar dan berbagi agar menulis kembali membudaya. Kita berharap pelatihan menulis bisa meningkatkan kompetensi. Guru butuh menulis, membuat bahan ajar dan membagi ilmu dengan cara menuliskannya. Selain itu agar guru-guru, kreatif dan inovatif,” ucap Indrawati.

Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Harian Padang Ekspres, Ganda Cipta dan Zulkarnaini, serta turut dihadiri seluruh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota. (FS)

 



Payakumbuh ---- Dalam rangka menjadikan pelaku UMKM Kota Payakumbuh supaya punya legalitas dalam berusaha, Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan Sosialisasi sekaligus membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), Senin (7/11).


Kegiatan ini dihadiri oleh Kadis Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh M. Faizal yang diwakili Kabid Koperasi dan UMKM Ade Vianora, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Maizon Satria beserta 2 orang anggotanya, serta Essa selaku Subkor kegiatan ini. 


Ada sebanyak 64 pelaku UMKM se Kota Payakumbuh dari berbagai jenis usaha yang hadir pada kegiatan ini.


Ade Vianora menyampaikan kegiatan ini adalah bentuk pembinaan dari Pemko kepada pelaku UMKM agar setiap pelaku usaha mempunyai legalitas dan itu terkadang menjadi syarat dalam mengakses permodalan dan pembinaan.


"Dengan sudah adanya NIB bagi pengusaha kedepan akan mudah juga bagi dinas untuk mendata setiap pelaku usaha di Kota Payakumbuh," kata Ade.


Sementara itu, Maizon Satria dalam paparannya menyampaikan betapa pentingnya legalitas dalam berusaha baik bagi pelaku usaha perorangan maupun untuk kelompok atau koperasi bahkan bagi perusahaan. Pelaku usaha juga bisa mengurus NIB nya sendiri, disampaikannya dengan adanya KTP, NPWP, maka setiap pelaku usaha bisa masuk ke sistem OSS yang selanjutnya mengeluarkan NIB.


Proses pembuatan NIB ini juga dibantu oleh petugas pelayanan DPMPTSP Kota Payakumbuh, telah berhasil membuat sekitar 30 NIB baru pelaku usaha.


Umumnya pelaku UMKM merasa cukup terbantu dengan kegiatan ini, karena sepulangnya dari kegiatan ini mendapatkan NIB yang menjadi legalitas mereka dalam berusaha.


"Kami diberikan edukasi, di samping itu usaha juga mengantongi NIB selepas dari kegiatan ini," kata Linda, salah satu peserta. (Rel/MS)

 

Payakumbuh — Untuk mempermudah dan mempersingkat pelayanan birokrasi pemerintah, Pemko Payakumbuh akan menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk proses surat menyurat.

Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda meminta kepada seluruh kepala OPD di lingkup Pemko Payakumbuh untuk segera mengimplementasi TTE. Dan diharapkan dapat menjadi satu kesatuan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terkait kerahasiaan, keaslian dan keamanan informasi.

“Kita (pemerintah daerah-red) senantiasa akan mendorong percepatan penerapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Payakumbuh,” kata Wako Rida Ananda saat Rakor bersama seluruh OPD dan Lurah di Balai Kota Payakumbuh, Senin (7/11/22).

Rida meminta keseriusan dan komitmen semua Perangkat Daerah terutama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk dapat berkomitmen penuh demi suksesnya penerapan penggunaan TTE di Payakumbuh.

“Diharapkan outputnya akan berdampak pada peningkatan pelayanan yang lebih cepat dan akurat kepada masyarakat kita,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh Junaidi mengatakan, untuk percepatan penggunaan TTE, Pemko Payakumbuh telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik – Badan Siber dan Sandi Negara 24 Agustus 2022 lalu.

“Untuk tahap awal di tahun 2022 ini, akan dilakukan penerbitan sertifikat digital bagi Wali Kota, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali kota, Asisten Wali kota, Kepala OPD, Kepala Bagian Setdako, Camat, dan Sekretaris OPD,” ucapnya.

Junaidi menyebut TTE ini akan digunakan dalam kegiatan surat menyurat yang nantinya akan terintegrasi dalam aplikasi Srikandi yang dikelola oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Payakumbuh. Dan penggunaannya tidak boleh diwakilkan ke orang lain karena sifatnya pribadi dan melekat dengan masing-masing personal.

“Karena untuk penggunaan TTE menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), makanya pengguna TTE ini tidak bisa didelegasikan pada orang lain,” ujarnya.

“Kami berharapan kerjasama dari seluruh OPD agar TTE ini bisa segera diterapkan di Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (MS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.