Latest Post

Payakumbuh — Terkait isu yang mencuat mengenai jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh yang akan berakhir pada tanggal 23 September 2023 ini, Rida Ananda meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kota Payakumbuh untuk tidak terpancing dengan isu tersebut dan tetap menjaga kondusifitas daerah.

Rida Ananda mengatakan isu mengenai pergantian Pj Wali Kota Payakumbuh ataupun isu tentang perpanjangan Pj Wali Kota Payakumbuh adalah hal yang biasa.

“Kita adalah seorang ASN seorang pamong, terkait dengan diperpanjang atau tidaknya jabatan Pj Wali Kota Payakumbuh yang sekarang di amanahkan kepada kita, sebaiknya kita menunggu dan mengikuti dengan keputusan pemerintah pusat,” kata Rida, Kamis,14 September 2023.

Dia meminta agar semua pihak jangan mau di adu domba, terlebih menurut Rida masyarakat Payakumbuh merupakan masyarakat yang cerdas. Sementara terkait isu yang berkembang muncul nama bapak Jasman Rizal yang sangat dekat dengannya.

“Jangan mau di adu domba, apalagi isunya sekarang muncul nama bapak Jasman Rizal, beliau adalah sahabat saya dan satu angkatan di APDN Bukittinggi,” ujarnya.

Oleh sebab itu dia meminta agar ASN tidak terpengaruh dengan isu-isu tersebut dan meminta ASN untuk fokus melaksanakan tugas-tugasnya.

“Sejatinya ASN kita semua harus mengikuti dengan keputusan pemerintah pusat, terkait dengan isu pergantian ataupun perpanjangan kita berharap situasi Payakumbuh tetap kondusif, dan jangan terpancing-pancing dengan isu yang belum jelas, mari kita besama-sama menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” katanya.

Sementara terkait dengan sokongan dan permintaan dari berbagai tokoh, organisasi pers, Lembaga DPRD, Lembaga Adat dan masyarakat Kota Payakumbuh, Rida mengucapkan terimakasih karena itu adalah hak masing-masing dalam memberikan penilaian.

“Kita hanya berharap ASN, masyarakat dan tokoh-tokoh di Kota Payakumbuh untuk tetap kondusif, apapun keputusan pusat nantinya kita harus terima dengan legowo, siapaun yang dipercaya nantinya menjadi Pj Wali Kota Payakumbuh kita harus dukung bersama demi masyarakat kota Payakumbuh, jangan jadikan isu yang belum jelas kepastianya sebagai penghambat kemajuan Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (Rel/FS)


Payakumbuh — Maraknya penangkapan dan penyalahgunaan peredaran narkoba di Kota Randang menggugah Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Bukittinggi untuk menyiarkan secara langsung program Batiah (Bicara Tentang Informasi dan Aspirasi Payakumbuh) di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Rabu,13 September 2023.

Kali ini, Batiah mengusung tema “Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Kota Randang” dengan menghadirkan Kepala BNN Kota Payakumbuh M. Febrian Jufril, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh Junaidi, Sekretaris Dinas Pendidikan Danil Defo, dan KBO Satresnarkoba Yoza Prima Putra sebagai narasumber.

Yoza menyampaikan bahwa kasus narkotika semakin marak terjadi di Kota Payakumbuh. Terlebih, dari 67 tersangka kasus narkotika yang terdata dari Januari hingga September 2023, rata-rata masih berusia produktif dan 4 diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.

“Tentu hal ini menjadi catatan bagi kita untuk memberantas hingga ke akar. Jangan takut memberikan informasi, kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan secara penuh. Tanpa informasi dari informan, mustahil kasus narkotika di Payakumbuh akan terungkap,” pesan Yoza.

Dikatakan Febrian, kasus narkotika di Payakumbuh dan sekitarnya cukup banyak, bahkan ada yang melibatkan anak di bawah umur. Penyebabnya tak lain adalah karena banyaknya permintaan dari masyarakat Kota Payakumbuh.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Febrian mengatakan bahwa salah satu tindakan preventif yang dilakukan BNN adalah program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkotika). Dalam program tersebut, dibentuk struktur dari masyarakat yang diberdayakan menjadi penggiat anti narkotika dan agen pemulihan.

“Struktur ini yang menjadi perpanjangan tangan BNN dan Pemerintah Kota untuk mengedukasi masyarakat. Kita mulai dari ketahanan diri, ketahanan keluarga, hingga menuju Indonesia yang bersih dari narkotika,” tukas Febri.

Dalam kesempatan yang sama Danil Defo selaku sekretaris Dinas Pendidikan juga mengatakan bahwa sekolah berperan besar dalam membentuk karakter dan prilaku anak. Sehingga, pencegahan kasus narkotika dari sekolah juga hanya akan didapat melalui kolaborasi.

“Dinas Pendidikan juga telah mengadakan koordinasi dan kolaborasi dengan BNN, penyuluhan ke sekolah-sekolah, serta membentuk Satgas Anti Narkoba di sekolah. Kami berkomitmen untuk mencegah peredaran narkotika mulai dari sekolah,” tukas Danil.

Sementara itu, Junaidi selaku Kadiskominfo Kota Payakumbuh mengatakan bahwa Kota Payakumbuh adalah daerah perlintasan. Mau tidak mau, seluruh lapisan masyarakat harus memiliki usaha lebih untuk mengantisipasi tersebarnya narkotika di Kota Payakumbuh.

“Peran sekolah, peran orang tua, peran niniak mamak, peran tokoh masyarakat sangat dibutuhkan. Mari kita lindungi anak-anak kita, sebab kita tidak pernah tau kapan mereka terkontaminasi dan kapan mereka akan menjadi korban,” Kata Junaidi.

Dalam closing statementnya, Junaidi mengatakan bahwa kunci dari permasalahan narkotika di Kota Payakumbuh ini adalah adanya kontiniutas edukasi, peringatan, dan aksi nyata kepada masyarakat oleh seluruh stakeholder di Kota Payakumbuh. (Rel/FS)

Penilaian Camat Berprestasi, Jhonny Parlin Melaju Ketahap ke Dua


Payakumbuh – Camat Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh Jhonny Parlin melaju ke dalam penilaian Tahap II Lomba Kompetensi Camat tingkat Provinsi Sumatera Barat 2023. Penilaian Tahap II untuk Kota Payakumbuh telah berlangsung pada Selasa, 12 September 2023.

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan Camat Payakumbuh Utara diutus untuk mewakili Kota Payakumbuh pada Lomba Kompetensi Camat Tingkat Provinsi Sumatera Barat setelah melalui proses evaluasi dan penilaian di tingkat kota.

“Evaluasi dan penilaian dengan mempedomani aspek yang telah ditetapkan oleh Pemprov Sumbar” kata Pj Wako Payakumbuh Rida Ananda saat kegiatan penilaian lomba Kompetensi Camat tingkat Sumbar di kantor Camat Payakumbuh Utara, pada Selasa, 12 September 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekda Payakumbuh Dafrul Pasi, Asisten, Forkopimda, Anggota DPRD, Tokoh Masyarakat, dan sejumlah OPD di Kota Payakumbuh.

Ia mengatakan bahwa terdapat beberapa alasan yang menjadikan Camat Payakumbuh Utara unggul dari camat lain. Pertama, Kecamatan Payakumbuh Utara memiliki swadaya dan partisipasi masyarakat yang sangat tinggi.

“Salah satu buktinya adalah dibangunnya Jembatan Gantung yang menghubungkan antara dua kelurahan. Camat berhasil merangkul masyarakat dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Gantung sebagai akses bagi petani dalam mengangkut hasil produksinya,” katanya.

Camat Payakumbuh Utara juga telah menangkap peluang dengan adanya RSUD Adnaan WD dengan telah melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang memiliki rumah di sekitar rumah sakit.

“Agar rumah mereka dapat dilengkapi dengan fasilitas layaknya homestay. Hal ini juga didukung dengan adanya kerjasama Camat Payakumbuh Utara dengan RSUD Adnaan WD, dalam hal promosi dan pemanfaatan homestay yang ada di sekitar RSUD Adnaan WD,” ungkapnya.

Selanjutnya Camat Payakumbuh Utara telah terbukti dapat menangkap peluang dari para pengusaha yang ada di Kecamatan Payakumbuh Utara untuk dijadikan sebagai Donatur tetap dalam rangka mengatasi permasalahan yang ada di tengah tengah masyarakat.

“Melalui inovasi Kejar Dong Mas (Kejar Donasi Guna Kesejahteraan Masyarakat), Camat merangkul Pengusaha Mini Market, Kafe, dan masyarakat potensial lainnya untuk memberikan bantuan tetap kepada masyarakat yang memerlukan perhatian,” katanya.

Hal ini sekaligus mencarikan peluang penyaluran tenaga kerja sehingga dapat mengurangi kemiskinan ekstrim sekaligus pengentasan pengangguran di Kecamatan Payakumbuh Utara.

Dalam pengentasan kemiskinan ini, camat juga memiliki program rutin yang dinamakan LIMOSIN yakni Limo Ribu Satiok Senin dan juga KK Bintang Lima, di mana sasaran donaturnya adalah ASN di lingkungan Kecamatan Payakumbuh Utara.

Di bidang pergerakan ekonomi, Kecamatan Payakumbuh Utara memiliki banyak usaha masyarakat seperti Usaha Jamur, Usaha Makanan Ringan, Pengusaha Ayam, serta usaha usaha lainnya.

Sementara dalam menjaring aspirasi masyarakat, Camat berupaya untuk melibatkan seluruh unsur yang ada di kecamatan. Khusus pada bidang pelestarian adat, Camat memiliki Inovasi Rangkul Nagari.

Untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan sekaligus wadah pengaduan bagi masyarakat, Kecamatan Payakumbuh Utara memiliki Website Kecamatan Payakumbuh Utara yang dinamakan Labu Madu Mas yakni Layanan Bersama Untuk Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat.

“Camat juga memotivasi seluruh lurah untuk menumbuhkan inovasi dalam pelaksanaan tugas pada Kelurahan masing-masing yang dikenal dengan Satu Kelurahan Satu Inovasi,” katanya.

Sementara itu Ketua Tim Penilai yang juga Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar Andri Yulika mengatakan camat yang dinyatakan lolos telah melalui tahap pertama atau ekspos.

“Tahap pertama itu yang ikut eskpos ada sekitar 15 orang Camat dan setelah dilakukan penilaian oleh tim penilai terpilihlah enam orang Camat yang dilakukan penilaian lanjutan tahap II,” katanya.

“Penilaian ini bertujuan untuk memotivasi dan memilih camat berprestasi tingkat provinsi yang diharapkan sapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Rel/FS)


DP3AP2KB Gelar Sosialisasi Publik Speaking Bersama DPC KPPI Kota Payakumbuh

Payakumbuh – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Payakumbuh bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Payakumbuh helat sosialisasi publik speaking bagi seluruh anggota dan pengurus DPC KPPI Kota Payakumbuh yang berlangsung di aula DPRD Kota Payakumbuh, pada Selasa, 12 September 2023.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Kota Payakumbuh Agustion menyampaikan bahwa pelatihan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan dan memberikan edukasi untuk memajukan keterampilan bagi para kaum hawa ketika dihadapan publik.

“Pelatihan public speaking ini tidak hanya diberikan materi saja, namun banyak melakukan kegiatan untuk mengasah kemampuan komunikasi anak, pelatihan ini dibekali dengan materi membangun kepercayaan diri anak, mengelola rasa takut, belajar cara berbicara yang baik hingga body language,” ucapnya.

Agustion menekankan, bahwa sering kali untuk tampil berbicara di depan umum sangat sulit bagi sejumlah orang.

Mengingat untuk bisa berbicara harus mempunyai kemampuan, terutama menguasai materi yang akan disampaikan. Terlebih lagi bagi perempuan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh yang tergabung dalam organisasi KPPI.

Melalui pelatihan public speaking Agustin berharap para perempuan berani tampil berbicara di depan umum. Pelatihan ini juga untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dari kaum perempuan yang tergabung dalam KPPI Kota Payakumbuh.

“Saya harapkan perempuan berani tampil untuk bicara di depan umum. Untuk itu kemampuan bicara di depan umum harus terus diasah,” pinta Agustion.

Agar pembekalan yang diberikan dapat maksimal, narasumber yang hadir dari kampus UNAND dosen prodi ilmu komunikasi (Yesi Puspita) bersama ketua DPC KPPI Kota Payakumbuh (Wulan Denura).

Ketua DPC KPPI Kota Payakumbuh Wulan katakan jika kegiatan sosialisasi yang dihelat DPC KPPI Kota Payakumbuh merupakan kegiatan pertama pasca setelah dikukuhkan beberapa waktu lampau.

Ketua DPC KPPI yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh itu meminta kaum perempuan di kota Payakumbuh mampu berbicara didepan umum dan mampu membangun komunikasi dengan siapapun sehingga setiap ide yang ada dalam dirinya dapat tersampaikan dengan baik.

Menurut Wulan, salah satu kendala yang paling mendasar pada diri perempuan adalah kurang mampu menyampaikan pendapat atau berkomunikasi dengan baik, sehingga, kondisi ini sangat berpengaruh pada peningkatan dan pengembangan dirinya.

Padahal seseorang atau siapapun akan dapat dilihat kemampuan dan kualitas dirinya dari cara orang tersebut berkomunikasi dengan orang lain serta mampu menyampaikan ide atau buah pikirannya kepada orang lain.

Selain itu, Wulan juga melihat permasalahan kurangnya kecakapan perempuan dalam berbicara didepan umum karena berbagai sebab, diantaranya karena tidak pernah berorganisasi, tidak pernah mengikuti pelatihan maupun tidak pernah mengikuti kegiatan-kegiatan yang sifatnya mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas kemampuan dirinya.

“Mulai sekarang, perbanyaklah ikuti pelatihan seperti ini karena akan meningkatkan kapasitas diri, dulu saya juga tidak pinter berbicara, rasa grogi juga saya rasakan saat berbicara, tapi saya belajar, mengikuti pelatihan dan menempa diri, Alhamdulillah sekarang saya sudah tidak grogi lagi saat berbicara” ujarnya.

Tidak lupa, Srikandi dari Partai Gerindra itu turut utarakan rasa kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan sosialisasi Public Speaking untuk seluruh anggota KPPI dan anggota partai perempuan se-kota Payakumbuh.

“Kami dari DPC KPPI Kota Payakumbuh sangat berterimakasih atas dukungan dari semua pihak, terutama kepada DP3AP2KB kota Payakumbuh yang telah menyediakan wadah bagi DPC KPPI Kota Payakumbuh,” tukasnya. (Rel/FS)




Padang- Wajah Kota Padang kini tengah dihiasi dengan berbagai baliho poster, banner dan spanduk. Hal itu menjadi pandangan yang kurang baik, pasalnya terpasang di pohon-pohon dan fasilitas umum.

Dari pantauan awak media di beberapa wilayah Kota Padang, salah satu kecamatan Padang Selatan, terlihat banyak terpasang Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tidak seharusnya di pasang.

Andi Salah Seorang warga Kelurahan
Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang juga merasa tidak nyaman atas banyaknya APK/APS yang terpasang di tempat-tempat yang sudah dilarang.

Dirinya menjelaskan pemerintah atau instansi yang membidangi permasalahan seperti ini harus memberi teguran kepada tim-tim sukses dan para calon legislatif (caleg) agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Masih kata dia, "seharusnya tim sukses dan caleg dalam pemasangan alat peraga kampanye tidak menyalahi aturan ," ujarnya.

Bagi bakal caleg dan bakal calon yang akan melakukan pemasangan poster, banner, spanduk sosialisasi diri pada pesta demokrasi rakyat itu untuk mematuhi aturan pemasangan alat peraga kampanye, harapnya.

Pria paruh baya itu berharap wajah Kota Padang tidak dikotori pemasangan poster, banner, spanduk di sembarang tempat, pungkasnya.

Kemudian warga lain Amir salah seorang pemuda Kelurahan Mata Air Kecamatan Padang Selatan mengatakan, banyak sekali APK dan APS yang terpasang di pohon-pohon dan ditempat fasilitas umum. Sangat tidak enak dipandang mata.

Dirinya menghimbau kepada para Caleg semestinya harusnya bijaksana dan selektif memasang APK dan APS ditempat yang tidak menggangu masyarakat untuk beraktivitas.

" Semoga pemerintah dan pihak-pihak terkait yang membidangi permasalahan seperti ini bisa menindak dan merapikan APK dan APS yang menyalahi aturan," tutupnya.

Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Jabatab Fungsional Guna Capaian Output dan Outcome ASN Maksimal

Payakumbuh – Agar dapat peroleh pemahaman terkait Jabatan Fungsional, bagaimana pembuatan angka kredit, Kenaikan pangkat dan kenaikan jenjang serta pengembangan karir dari jabatan fungsional, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) gelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 1 tahun 2023 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.

Terkait PermenPANRB Nomor 1 tahun 2023 yang akan dipaparkan oleh narasumber yang didatangkan langsung dari kantor regional XII BKN Pekanbaru merupakan penyempurnaan dari PermenPANRB Nomor 13 tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terdapat beberapa pokok perubahan yang ada dalam aturan teranyar ini.

Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong transformasi pengelolaan jabatan fungsional (JF). Regulasi tentang JF telah melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sehingga diharapkan semuanya selaras dalam membumikan semangat penyederhanaan birokrasi. Pada awal 2023, pemerintah mentransformasi penataan jabatan fungsional melalui PermenPANRB Nomor 1 tahun 2023.

Saat menyampaikan laporan acara, kepala BKPSDM Erwan katakan jika sosialisasi akan dihelat selama dua hari, yakni dari tanggal 11 hingga 12 September 2023 yang berlangsung di aula ngalau indah lantai III kantor walikota Payakumbuh.

Dibuka Pj. Walikota yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Payakumbuh, sosialisasi di ikuti seluruh Pejabat Administrator (kabag/sekretaris/kepala kantor) dan Pejabat Pengawas pengelola kepegawaiaan (kasubag umum kepegawaiaan/setara) pada perangkat daerah, dan perwakilan dari Pejabat Fungsional pada di seluruh perangkat daerah di Kota Payakumbuh.

Disampaikan Sekda, kondisi saat ini tergambar bahwa tugas JF lebih fokus pada pemenuhan angka kredit. Melalui aturan terbaru ini, Pejabat Fungsional akan difokuskan pada Capaian Kinerja Organisasi, bukan fokus pada capaian angka kredit.

“Sebelumnya JF ini lebih bingung soal Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK), bahkan ada yang 3 hari itu ngurus angka kredit. Padahal mestinya kan bisa digunakan untuk akselerasi program yang berdampak ke masyarakat,” ujar Dafrul Pasi, pada Senin, 11 September 2023.

Dijelaskan, bahwa Pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing menjadi kunci keberhasilan pembangunan, termasuk pembagunan manajemen talenta ASN. Talenta ASN yang berdaya saing unggul akan mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan (future leaders) dan posisi yang mendukung urusan inti organisasi (core business), yakni jabatan kritikal sesuai arah pembangunan nasional/daerah, sehingga mengakselerasi pencapaian tujuan pemerintah, baik lingkup instansi maupun nasional, dalam rangka mewujudkan birokrasi berkelas dunia dan Visi Indonesia Maju 2020-2024.

Oleh karena itu, dengan adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Jabatan Fungsional dapat memberikan arah dan ruang kepada Pejabat Fungsional dalam melaksanakan tugas yang lebih agile dan dinamis. Namun demikian perubahan tata kelola Jabatan Fungsional ini bukan semata-mata menyederhanakan proses administrasi Jabatan Fungsional akan tetapi yang lebih penting adalah mendorong peningkatan kinerja Pejabat Fungsional untuk mencapai predikat kinerja sesuai dengan ekspektasi organisasinya.

Dengan hadirnya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional kedepannya, Dafrul berharap akan dapat segera diimplementasikan dan bisa memperbaiki kinerja serta tata kelola Jabatan Fungsional serta dapat memberikan ruang pengembangan karier dan kesempatan pengembangan kompetensi sesuai dengan kinerja masing-masing Pejabat Fungsional.

“adanya revisi kebijakan JF, output dan outcome ASN akan lebih maksimal karena kinerja lebih lincah. Permenpan 1 tahun 2023 ini mungkin tidak sempurna tapi diharapkan bisa menjadi solusi atas tantangan-tantangan dalam penataan jabatan fungsional selama ini,” ujarnya.

Untuk materi yang akan diterima oleh seluruh peserta sosialisasi berupa Paparan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023, dan Paparan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023. (Rel/FS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.