Latest Post

 

Ketua Pokdarwis Air Manis Akui tidak Lakukan Pungli dan Sudah ada Kesepakatan Secara Resmi

Padang — Keputusan Dinas Pariwisata Kota Padang membekukan aktivitas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis menuai sorotan tajam. Ketua Pokdarwis, Hendro, menyuarakan kekecewaannya karena sanksi tersebut dijatuhkan tanpa klarifikasi, bahkan disertai tuduhan serius berupa praktik pungutan liar (pungli).

“Sangat disayangkan, Pokdarwis kami dibekukan tanpa pemberitahuan maupun proses klarifikasi terlebih dahulu. Apalagi saya pribadi disebut-sebut sebagai pelaku pungli, padahal saya tidak berada di lokasi saat kejadian,” ujar Hendro saat ditemui pada Kamis (19/6/2025).

Pembekuan ini dilakukan pasca viralnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pungli terhadap wisatawan asal Malaysia pada 9 Juni lalu. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan seragam yang diduga melakukan pemungutan biaya tanpa karcis resmi. Tak lama setelah video itu menyebar, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasani, memberikan pernyataan bahwa salah satu pelaku dalam video adalah Ketua Pokdarwis Pantai Air Manis.

Namun tudingan itu dibantah keras oleh Hendro. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi. “Saat itu saya tidak bertugas dan tidak berada di tempat kejadian. Namun karena saya juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pemuda, saya ikut mendampingi rekan-rekan ketika dipanggil oleh pihak Polsek Padang Selatan,” jelasnya.

“Tidak Ada Unsur Pungli, Semua Sudah Disepakati Secara Resmi”

Hendro mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum. Bahkan, menurutnya, aktivitas pemungutan yang dilakukan sudah melewati proses kesepakatan bersama antara berbagai unsur masyarakat.

“Kami punya dokumentasi lengkap, mulai dari surat undangan rapat hingga notulen pertemuan resmi antara kelurahan, ninik mamak, tokoh masyarakat, dan pihak PSM (Perusahaan Sejahtera Mandiri). Itu terjadi pada Desember 2023, jauh sebelum Pokdarwis ini berdiri,” ungkap Hendro.

Dalam kesepakatan tersebut, disetujui bahwa kelompok penjaga keamanan anak nagari bertugas dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Mereka diberi wewenang melakukan penarikan retribusi dengan kontribusi mingguan sebesar Rp500.000 untuk nagari dan tambahan Rp100.000 dari penjualan karcis.

“Kalau itu dianggap pungli, lalu bagaimana nasib kesepakatan adat dan peran tokoh masyarakat? Ini bukan inisiatif sepihak, ada struktur sosial yang bekerja di baliknya,” ujarnya penuh keprihatinan.

Minim Pembinaan, Tapi Langsung Dijatuhi Sanksi

Hendro juga menyoroti minimnya perhatian dari Dinas Pariwisata Kota Padang terhadap Pokdarwis Air Manis. Sejak resmi berdiri pada 12 Januari 2024, ia mengaku belum pernah mendapatkan pembinaan, pelatihan, atau pendampingan dari instansi terkait.

“Dinas Pariwisata Kota tidak pernah turun langsung membina atau melatih kami. Satu-satunya pengalaman belajar yang kami dapatkan hanya dari Dinas Pariwisata Provinsi, itu pun karena sisa kuota dari Pokdarwis lain. Kami merasa seperti anak tiri dalam pengembangan wisata ini,” ujar Hendro.

Menurutnya, keputusan membekukan Pokdarwis justru semakin memperlemah upaya masyarakat lokal dalam mendukung sektor pariwisata yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa keberadaan Pokdarwis sejatinya bertujuan membantu pemerintah, bukan justru menjadi sasaran tanpa perlindungan.

Harapan untuk Kejelasan dan Pembinaan

Di tengah polemik yang berkembang, Hendro berharap semua pihak, khususnya Dinas Pariwisata Kota Padang, bisa lebih terbuka dan adil dalam menyikapi persoalan ini. Ia meminta agar mekanisme klarifikasi dijalankan secara transparan, serta ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan kawasan wisata.

“Kami ingin duduk bersama, mencari solusi. Jika ada kekeliruan, mari dibina, bukan langsung dibinasakan. Pokdarwis bukan kelompok liar. Kami berdiri dengan niat membantu, bukan mencederai. Kami berharap ada kejelasan, pembinaan, dan komunikasi yang sehat ke depan,” pungkas Hendro.

Catatan: Menata Ulang Peran Pokdarwis

Kasus ini seolah menjadi potret bahwa relasi antara masyarakat lokal dan pemerintah dalam pengelolaan pariwisata masih belum sepenuhnya selaras. Di satu sisi, warga didorong untuk aktif menjaga dan mengembangkan destinasi, namun di sisi lain, mereka rentan terjebak dalam kebijakan yang minim dialog dan transparansi.

Pembekuan sepihak terhadap Pokdarwis Air Manis tanpa investigasi menyeluruh dan tanpa pembinaan yang memadai bisa menjadi preseden buruk bagi pengelolaan wisata berbasis komunitas. Apakah semangat pemberdayaan itu benar-benar hidup, atau hanya retorika dalam dokumen perencanaan?

(Mond)





Menanggapi informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas berpelat BA 8460 AAA milik Perumda Air Minum Kota Padang, kami menyampaikan bahwa manajemen Perumda telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penelusuran secara internal.

"Perumda Air Minum Kota Padang akan menindaklanjuti informasi tersebut. Kami sedang melakukan pengecekan lebih lanjut guna memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak," ujar Adhie Zein, Kepala Subbagian Humas Perumda Air Minum Kota Padang, saat dihubungi dirgantaraonline.co.id pada Minggu (15/6/2025) melalui sambungan telepon.

Kami memahami perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap penggunaan fasilitas negara yang semestinya dipergunakan secara bertanggung jawab. Untuk itu, kami memastikan bahwa setiap laporan akan ditanggapi dengan serius dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

Perumda Air Minum Kota Padang berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas. Jika dalam proses penelusuran nantinya terbukti terjadi pelanggaran atau penyimpangan, tentu akan ada langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menahan diri dari kesimpulan prematur agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Biarkan proses klarifikasi dan investigasi berjalan dengan objektif, demi kebaikan bersama.

Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada Perumda Air Minum Kota Padang.


 


Sumbar - Kasus pemilik pabrik rokok asal Kab Tanah Datar dengan inisial "NFS" ditangkap oleh Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumbar, telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh Kejati Sumbar.

"Saat ini kasusnya sudah masuk tahap P21 atau pelimpahan ke kejaksaan,"kata Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, S.I.K., M.Hum di Padang.

Menurutnya, tersangka NFS dan barang bukti telah diserahkan pada pihak kejaksaan tinggi Sumbar pada 21 Mei 2025.
"Pihak kejaksaan menyatakan Berkas Acara Pidana (BAP) dinyatakan lengkap. Ditkrimsus Polda Sumbar menunggu kapan dimulai sidang kasus rokok tanpa izin,"ungkapnya.

Sebelumnya Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumbar menangkap NFS (40) pemilik pabrik rokok asal Kabupaten Tanah Datar pada 28 April 2025. Produk rokok tersebut tidak memenuhi perizinan dan ketentuan peredaran barang kena cukai.

Dugaan tindak pidana memproduksi rokok ke dalam wilayah negara kesatuan republik Indonesia dan/atau mengedarkan dengan tidak mencantumkan peringatan Kesehatan berbentuk tulisan disertai gambar berupa Rokok merek Jaguar Bold.

Tersangka dijerat Pasal 437 jo Pasal 150 jo Pasal 149 Ayat 3 huruf (a) Undang – Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Pidana penjara 5 tahun atau denda Rp 500 juta.(***)

 


Padang - Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, AKBP Apri Wibowo, mengimbau masyarakat Kota Padang, maupun pengunjung dari luar daerah, untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang ataupun yang datang dari luar daerah segera melaporkan aksi premanisme maupun pungutan liar,” ujar Apri Wibowo di Padang, Sabtu.

Apri menegaskan bahwa dirinya, sebagai pucuk pimpinan Polresta Padang, akan memberikan jaminan perlindungan kepada para pelapor dan memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara serius.

Saat ini, Polresta Padang dan jajaran kepolisian aktif melakukan tindakan proaktif untuk memberantas premanisme dan pungli melalui razia serta penindakan secara berkelanjutan, terutama dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

“Razia KRYD terus dilakukan secara berkelanjutan oleh personel gabungan di Polresta Padang serta jajaran di masing-masing Kepolisian Sektor (Polsek),” tambahnya.

Apri melanjutkan bahwa dalam pekan terakhir, kepolisian telah menindak lebih dari 20 pelaku premanisme dan pungli yang terjaring razia di berbagai lokasi keramaian, seperti kawasan Gor H. Agus Salim dan Jalan Khatib Sulaiman. 

Modus yang digunakan oleh pelaku bervariasi, namun mereka sering kali beroperasi di tempat-tempat dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.

Atas Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Eka Putra
Maklumatnews, TD - "Pemerintah kabupaten Tanah Datar akan tetap melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah dan meningkatkan pengelolaan dan pengawasan pajak dan retribusi daerah".

Hal itu disampaikan bupati Tanah Datar Eka Putra menanggapi pertanyaan dari Fraksi Umat Golkar terkait langkah-langkah strategis apa yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD pada rapat Paripurana DPRD Tanah Datar di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Senin (2/6).

"Selanjutnya, menanggapi pertanyaan dari Fraksi PKB terkait percepatan perbaikan infrastruktur jembatan akibat bencana agar masyarakat bisa kembali bangkit melanjutkan aktifitas, kami sampaikan sampai saat ini dari 7 jembatan yang rusak parah akibat bencana secara bertahap sedang di bangun 2 jembatan permanen di nagari Singgalang dan nagari Tanjung Baru".

Tanggapan dan jawaban atas pertanyaan 8 Fraksi yang tertulis dalam nota Bupati sebanyak 40 lembar disampaikan melalui juru bicaranya yaitu Asrul Jusan (Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat), Masnefi (Ummat Golkar), Zaiful Imra (PKB), Felly Endra (PAN), Khairul Abdi (Nasdem), Mulyani (Gerindra), Zulhadi (PPP) dan Jamal Ismail (Fraksi PKS).

Sebelumnya bupati sampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi dan ucapan selamat dari fraksi-fraksi atas kembali diraih WTP atas LKPD tahun 2024 yang ke 14 kalinya dan 13 kali berturut-turut. 

"Kedepannya pemerintah daerah akan tetap mempertahankan sesuai dengan prosedur pengelolaan keuangan dan standar akuntansi pemerintahan. Dan, atas sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan dan saran untuk penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024," ucapnya.

Kemudian terkait dengan pertanyaan dari Fraksi PPP tentang upaya yang akan dilakukan dalam mengantisipasi terhadap kemungkinan penyesuaian dan pengurangan dana transfer dari pusat, Wabup Ahmad Fadly tampil memberi jawaban bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan PAD untuk antisipasi hal tersebut.

Sementara itu menanggapi Fraksi PKS terkait persoalan isu kebersihan dan penanganan sampah perlu di tingkatkan anggaran, Wabup sampaikan terimakasih atas sarannya, pemerintah daerah setiap tahun terus meningkatkan anggaran untuk penanganannya permasalahan persampahan dan kebersihan serta dengan sarana dan prasarana pendukung. 

Paripurna DPRD  kali ini dengan agenda  jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dipimpin ketua DPRD Anton Yondra, didampingi wakil ketua Nurhamdi Zahari bersama 27 Anggota.

Usai membacakan jawaban Bupati Eka Putra didampingi Wakil Bupati Ahmad Fadly menyerahkan jawaban pertanyaan, saran dan tanggapan Fraksi-Fraksi kepada pimpinan DPRD Tanah Datar.

Sebelum menutup sidang Ketua DPRD Anton Yondra sampaikan dengan telah disampaikan nota jawaban dari Bupati selanjutnya akan menjadi bahan dalam pembahasan berikutnya sehingga pembahasan Ranperda ini dapat di selesaikan dengan baik yang akan di bahas oleh Banggar dan Bamus. (Pinos)

 



Padang - Magnet Umrah Academy bersama Koperasi Syariah Umrah Berdaya kembali menggelar Majelis Pagi Berdaya, sebuah acara tabligh akbar dan zikir bersama yang berlangsung meriah dan penuh kekhusyukan pada Ahad, 1 Juni 2025, bertempat di halaman Kantor Pusat MUA, Padang Sarai, Kota Padang, Sumatera Barat.

Acara yang digagas sebagai gerakan dakwah komunitas ini berhasil menghadirkan lebih dari 350 jamaah dari berbagai wilayah di Sumatera Barat, seperti Pasaman, Pasaman Barat, Kota Pariaman, Payakumbuh, Lima Puluh Kota, Dharmasraya, dan Kota Padang.

Rangkaian acara dibuka dengan tadarus ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Rahmat Hidayat, dilanjutkan sambutan inspiratif dari Mr. Mind Muhammad, CEO Magnet Umrah Academy, yang menekankan pentingnya menghadirkan dakwah yang membumi, berkelanjutan, dan mampu menjadi sarana pemberdayaan umat. “Majelis ini bukan hanya rutinitas, tetapi gerakan dakwah dan ekonomi umat. Kita ingin kebangkitan ruhiyah, sosial, dan finansial berjalan beriringan,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan zikir jama’i yang dipandu oleh Buya Rizal, membawa hadirin larut dalam lantunan tasbih, tahmid, dan takbir. Suasana menjadi haru saat ratusan jamaah khusyuk menadahkan tangan memohon ampun dan keberkahan dari Allah SWT.

Puncak acara diisi oleh ceramah agama yang disampaikan oleh KH. Rahmat Puryodo, ulama Nasional asal kota Bandung, yang mengangkat tema “Mudahnya Meraih Khusyu’ dalam Ibadah”. 

Dalam ceramahnya, beliau mengajak umat untuk tidak hanya menjalankan ibadah sebagai ritual semata, tetapi sebagai jalan pembinaan jiwa dan karakter. “Ibadah yang khusyu akan membawa kita pada akhlak mulia, pada ketundukan sejati kepada Allah. Kita harus belajar menghadirkan hati dalam setiap sujud dan setiap amal,” tuturnya.

Selepas dzuhur, suasana kekeluargaan semakin terasa dengan makan bajamba, tradisi makan bersama masyarakat Minangkabau yang sarat makna kebersamaan. Para jamaah juga disambut dengan program tebus murah sembako, sebagai bentuk kepedulian sosial panitia terhadap warga sekitar.

Agenda ini dirancang sebagai kegiatan bulanan rutin setiap Ahad pertama dan menjadi bagian dari program dakwah kolaboratif yang akan terus dikembangkan. Dalam waktu dekat, Magnet Umrah Academy juga akan memperluas program serupa di wilayah Bandung dengan menggandeng jaringan DKM, majelis taklim, dan media dakwah lokal seperti Bandung TV, dengan orientasi penguatan dakwah dan edukasi umrah syariah.

Program Majelis Pagi Berdaya tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya umat, tetapi juga wadah bagi dakwah yang solutif: menumbuhkan ruhiyah, memajukan ekonomi umat, dan menghidupkan semangat ukhuwah Islamiyah lintas daerah.(**)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.