Latest Post

 


Padang - Rektor Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB), Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd bangga. Pasalnya, dukungan Pemerintah Kota Padang untuk pendidikan semakin nyata. 

Bukti dukungan itu terlihat jelas ketika Pemerintah Kota Padang melakukan pengaspalan jalan menuju kampus tersebut. Rekrut UIN IB pun mengucapkan terimakasih. 

"Pemko Padang telah merealisasikan bantuan tahap pertama berupa pengaspalan jalan menuju gerbang kampus sepanjang 600 meter," ucap Rektor, kemarin. 

Diakui Rektor, dukungan ini telah memberikan dampak signifikan terhadap kenyamanan akses bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat sekitar. Jalan yang sebelumnya tidak rata, kini mulus tak berlubang. 

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Padang atas perhatian dan dukungannya terhadap UIN Imam Bonjol Padang. Pengaspalan jalan menuju kampus ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam memperlancar aktivitas akademik dan mobilitas sivitas kampus,” ujar Rektor.

Rektor menyebut, bantuan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih baik.(Charlie)


 

Padang - Salah satu ruas jalan di Kota Padang telah mengalami kerusakan parah. Pemerintah Kota Padang bakal memuluskan jalan tersebut. 

Ruas jalan itu yakni jalan Mangunsarkoro. Jalan yang menghubungkan antara simpang Ujung Gurun dengan jalan Perintis Kemerdekaan itu termasuk jalan yang cukup rindang. 

"Jalan Mangunsarkoro sebenarnya sudah rusak parah, termasuk jalur dengan kerusakan berat," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (DPUPR), Tri Hadiyanto kepada Diskominfo, Sabtu (15/11/2025). 

Diakui Tri, jalan Mangunsarkoro tidak dapat lagi dilakukan patching (penambalan). Karena kontur tanah sudah keriting dan butuh perbaikan yang maksimal. 

"Kita akan lakukan 'overlay' total untuk jalan itu," terang Tri Hadiyanto. 

Dinas PUPR merencanakan, pengelupasan jalan dilakukan pada Sabtu ini hingga Rabu mendatang. Setelah itu dilakukan 'overlay' pada Kamis depan. 

"Kita ingin pengendara merasa nyaman saat melintasi jalan itu, kita muluskan jalan itu segera," tegas Kepala DPUPR Kota Padang. 

Diketahui selama ini, jalan Mangunsarkoro memang telah keriting. Keriting akibat telah sering dilakukan penambalan dan akhirnya berlubang kembali. Hal ini membuat pengendara tak nyaman. Bahkan beberapa kali terjadi insiden kecelakaan di jalur itu.(Charlie)

 


Padang - Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir mengungkapkan bahwa Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) ke-3 Kecamatan Kuranji jadi salah satu wadah untuk memberikan ruang prestasi kepada pelajar. 

Pentas PAI ke-3 Kecamatan Kuranji yang secara resmi ditutup Maigus Nasir di SDN 48 Kota Padang, Jumat (14/11/2025) ini diikuti siswa-siswi tingkat Sekolah Dasar (SD) dengan mengikuti berbagai cabang lomba, di antaranya Lomba Tahfiz Juz 30, Lomba Pidato, Olimpiade PAI, serta Lomba Tilawatil Qur’an.

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan Pentas PAI ke-3 ini. 

Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota (Pemko) Padang serta Program Unggulan Wali Kota, yaitu Padang Balomba. 

"Melalui kegiatan lomba seperti ini, kita memberikan ruang kepada anak-anak untuk berprestasi, sekaligus menumbuhkan motivasi dan semangat mereka. Sesuai sunnatullah, setiap manusia memiliki kodrat ingin dihargai dan diakui prestasinya. Dari sanalah lahir motivasi intrinsik yang sangat penting bagi perkembangan mereka," ujar Maigus Nasir.

Dia juga berharap kegiatan serupa dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Kota Padang.

"Termasuk memperkuat program BKSDPI, MKDT, dan pengembangan sekolah lainnya. Ini semua adalah tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan generasi emas 2045," tegasnya," tambahnya.

Penutupan Pentas PAI ke-3 ini turut hadir di kesempatan itu Camat Kuranji, Rido Satria, lurah se-Kecamatan Kuranji, serta Kepala Sekolah SDN 48 Kuranji beserta majelis guru. (Taufik/Ara)




‎JAKARTA – Sebanyak 42 warga penghuni Ruko Marinatama (Marina) Mangga Dua, Jakarta Utara, secara resmi melayangkan gugatan terhadap Induk Koperasi Angkatan Laut (Inkopal) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur. Gugatan ini diajukan sebagai bentuk keberatan atas penerbitan sertifikat hak pakai atas lahan yang mereka tempati, yang dinilai cacat hukum dan melanggar prosedur administrasi pertanahan.
‎Dasar Gugatan: Pelanggaran Komitmen dan Prosedur Agraria
‎Kuasa hukum warga, Subali, S.H., menjelaskan bahwa inti dari gugatan adalah keabsahan penerbitan hak pakai yang bertentangan dengan komitmen awal pembangunan kawasan Marinatama pada akhir 1990-an.
‎Warga membeli dan menempati ruko dengan janji akan memperoleh Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Namun, setelah lebih dari dua dekade, sertifikat yang terbit justru berupa Hak Pakai atas nama pihak lain.
‎"Proses ini melanggar ketentuan hukum agraria. Kami menilai penerbitan hak pakai tersebut keliru secara hukum," ujar Subali usai sidang kelima di PTUN Jakarta Timur, Selasa (12/11/2025).
‎Persidangan dan Permintaan Mediasi Kemenhan
‎Dalam persidangan kelima, Majelis Hakim menekankan pentingnya pembuktian yang relevan dan profesional. Pihak penggugat berencana menghadirkan saksi ahli dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) untuk menjelaskan aspek hukum konversi tanah negara.
‎Menurut Subali, berdasarkan aturan, tanah negara seharusnya terlebih dahulu dikonversi menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Kementerian Pertahanan, baru kemudian dapat dilekati Hak Guna Bangunan (HGB). "Dalam kasus ini, tanah langsung diterbitkan sebagai Hak Pakai. Ini yang kami anggap keliru," tegasnya.
‎Di tengah proses hukum, warga juga melaporkan telah menerima surat peringatan pengosongan bangunan dari pihak Inkopal, serta adanya dugaan intimidasi.
‎Menyikapi hal tersebut, Subali meminta aparat penegak hukum dan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada warga. "Tidak boleh ada pengosongan sebelum ada putusan hukum tetap. Langkah-langkah itu mencederai proses hukum yang sedang berjalan," kata Subali.
‎Sebagai upaya damai, warga telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pertahanan, Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin, pada 29 Oktober 2025. Surat tersebut berisi permohonan agar Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersedia menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa antara warga dan Inkopal.
‎"Kami masih percaya bahwa TNI adalah bagian dari rakyat, dan kami berharap Menhan berkenan membuka ruang komunikasi demi penyelesaian yang berkeadilan," tutup Subali.
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenhan belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan mediasi tersebut. Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak penggugat.
‎Bantu saya jadikan berita di atas menjadi sebuah narasi berita simpel dan tegas
‎ChatGPT bilang:
‎Berikut versi narasi berita yang lebih simpel dan tegas dari teks di atas:
‎42 Warga Ruko Marinatama Gugat Inkopal ke PTUN Soal Sertifikat Tanah
‎Jakarta – Sebanyak 42 warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Jakarta Utara, menggugat Induk Koperasi Angkatan Laut (Inkopal) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur. Gugatan diajukan karena warga menilai penerbitan sertifikat hak pakai atas lahan yang mereka tempati cacat hukum dan menyalahi prosedur agraria.
‎Kuasa hukum warga, Subali, S.H., menyebut warga awalnya dijanjikan akan memperoleh Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) saat membeli ruko pada akhir 1990-an. Namun, sertifikat yang terbit justru berupa Hak Pakai atas nama pihak lain. “Proses ini menyalahi ketentuan hukum agraria,” ujarnya usai sidang kelima, Selasa (12/11/2025).
‎Dalam sidang tersebut, majelis hakim meminta pembuktian yang kuat. Pihak warga akan menghadirkan saksi ahli dari Universitas Indonesia (UI) untuk menjelaskan bahwa tanah negara seharusnya dikonversi menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sebelum diterbitkan SHGB, bukan langsung menjadi Hak Pakai.
‎Di tengah proses hukum, warga mengaku menerima surat peringatan pengosongan dan dugaan intimidasi dari pihak Inkopal. Subali meminta aparat menegakkan hukum dan melindungi warga. “Tidak boleh ada pengosongan sebelum putusan inkrah,” tegasnya.
‎Sebagai upaya damai, warga telah mengirim surat kepada Menteri Pertahanan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin pada 29 Oktober 2025, memohon agar Kemenhan menjadi mediator antara warga dan Inkopal.
‎“Kami berharap Menhan membuka ruang komunikasi untuk penyelesaian yang adil,” tutup Subali.
‎Hingga kini, pihak Kemenhan belum memberikan tanggapan. Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak penggugat.
‎(rilis)




Padang - Wali Kota Padang, Fadly Amran menuntut Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menjadi agen perubahan dalam hal menegakkan disiplin dan pelayanan terhadap masyarakat. 

Hal itu disampaikan Fadly Amran pada Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Janji PN Formasi Ikatan Dinas Tahun 2024 dan Peyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (13/11/2025). 

"Sudah banyak yang diberikan negara kepada kita. Perbaiki niatan, jadi agen perubahan. Lihat kantor tidak bersih atau rapi dan jangan dibiarkan. Jadilah pembeda, disiplin kan diri," katanya. 

Terkait disiplin, dia menegaskan bahwa bekerja sesuai jam kerja menjadi sangat penting untuk memastikan pelayanan masyarakat dapat maksimal. 

"Jangan dikorupsi waktu kerjanya. Kalau aturannya bekerja 8 jam sehari, bekerja lah 8 jam. Selain itu, ASN juga harus selalu untuk masyarakat 24 jam, ini bentuk pengabdian," tegas Fadly Amran. 

Menurut dia, ASN juga tidak perlu sibuk nyari-nyari muka. Yang terpenting adalah menuntaskan pekerjaan sebaik mungkin. 

"Berikan yang terbaik karena kita selalu menjalanan sistem meritokrasi . Tidak perlu cari muka. Kalau dalam bekerja sudah maksimal, pimpinan akan mengetahui dan mengapresiasi," terangnya. 

Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon menyebut, pada kesempatan ini ada 8 PNS Ikatan Dinas Tahun 2024 yang diambil sumpahnya dan penyerahan SK untuk 126 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemko Padang. (Taufik/Nindy/Wiki).




Padang - Generasi muda diimbau untuk terus melestarikan Bahasa Minangkabau yang tidak hanya sekadar alat komunikasi tapi juga sebagai jantung kebudayaan sekaligus identitas masyarakat Minangkabau. 

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Syamdani pada kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025 tingkat SD dan SMP se-Kota Padang di Aula Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (12/11/2015).

Dalam sambutannya, dia menilai bahwa pelestarian Bahasa Minangkabau menjadi tanggung jawab bersama, termasuk generasi muda. 

"Bahasa Minangkabau bukan sekedar alat komunikasi, tetapi adalah jantung kebudayaan sekaligus identitas masyarakat kita," ujarnya.

Dia juga menyoroti filosofi Minangkabau “Alam Takambang Jadi Guru” yang mengandung makna mendalam dan relevan dengan upaya pelestarian nilai-nilai lokal.

"Ungkapan Alam Takambang Jadi Guru mengajarkan kita untuk selalu belajar dari alam dan lingkungan sekitar. Nilai ini perlu kita hidupkan kembali agar generasi muda memahami dan menerapkan kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.

Dia menyebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengedarkan surat edaran ke sekolah-sekolah di Kota Padang untuk menerapkan program satu hari berbahasa Minangkabau, yaitu setiap Selasa.

Festival Tunas Bahasa Ibu sendiri menjadi wadah bagi pelajar untuk menyalurkan kreativitas dalam menggunakan bahasa daerah melalui berbagai lomba dan kegiatan edukatif. Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat semangat pelestarian bahasa dan budaya Minangkabau di kalangan generasi muda. (Taufik/Aysha)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.