Latest Post




PADANG— Syafrizal kembali dipercaya memimpin Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Provinsi Sumatera Barat untuk periode 2025–2031 Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) KBPP Polri Sumbar yang berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh peserta Musda yang memiliki hak suara secara bulat menyatakan dukungan kepada Syafrizal untuk kembali menakhodai organisasi. Proses pemilihan berjalan lancar tanpa adanya calon lain yang diajukan, sehingga pimpinan sidang menetapkan Syafrizal sebagai Ketua KBPP Polri Sumbar periode 2025–2031secara aklamasi.

Dalam sambutannya usai terpilih, Syafrizal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program kerja serta melakukan penguatan organisasi agar semakin solid, mandiri, kuat, dan bermanfaat bagi anggota, masyarakat, serta Polri.

“Terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada saya. Ini adalah amanah yang besar. Ke depan, kita akan terus memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan kaderisasi, serta memperluas peran KBPP Polri di tengah masyarakat,” ujar Syafrizal.

Ia juga mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota KBPP Polri Sumbar untuk menjaga kekompakan dan soliditas organisasi, serta terus bersinergi dengan Polda Sumatera Barat dan seluruh pemangku kepentingan.

Dengan terpilihnya kembali Syafrizal secara aklamasi, diharapkan KBPP Polri Sumbar semakin berperan aktif dalam mendukung tugas-tugas kepolisian serta berkontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Barat.



Pesisir Selatan- ‎Tingkatkan pemahaman wajib pajak terkait regulasi Pajak Air Permukaan (PAP), Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar menggelar sosialisasi pemungutan PAP di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Selasa (10/2). Kegiatan ini menyasar langsung perusahaan-perusahaan pengguna air di wilayah tersebut.
‎Dalam sosialisasi itu, Evi Yandri menyampaikan bahwa dengan keberagaman sumber daya air yang dimiliki Sumatera Barat, potensi PAP daerah ini sangat besar. Namun, selama ini potensi tersebut belum tergarap secara optimal sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
‎Setelah melakukan kajian mendalam serta mempelajari daerah lain yang telah berhasil mengoptimalkan PAP, kata Evi, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumbar sepakat untuk lebih fokus menggali sumber pendapatan dari sektor ini. 
‎Untuk memastikan upaya optimalisasi berjalan sesuai harapan, DPRD bersama Pemprov Sumbar turun langsung ke daerah-daerah guna melakukan sosialisasi terkait aturan pemungutan PAP.
‎“Sebelumnya sosialisasi telah dilaksanakan di Pasaman Barat, hari ini di Pesisir Selatan, dan selanjutnya akan dilanjutkan ke Agam, Dharmasraya, Sijunjung, serta Solok Selatan,” ujar Evi.
‎Ia menambahkan, melalui sosialisasi ini diharapkan wajib pajak memperoleh pemahaman yang utuh mengenai dasar hukum PAP, objek dan subjek pajak, dasar perhitungan, tata cara pembayaran dan pelaporan, serta hak dan kewajiban wajib pajak.
‎Menurutnya, pajak air permukaan bukanlah sekadar pungutan, tetapi merupakan instrumen penting untuk menjaga kelestarian sumber daya air dan lingkungan, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.
‎Sosialisasi pemungutan PAP di Pesisir Selatan juga dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mochklasin, Kepala Bapenda Sumbar Al Amin, Kepala Dinas SDABK Sumbar Rifda Suriani, Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim, serta perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pesisir Selatan. (*)




Padang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) gencarkan sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) ke kabupaten dan kota di Sumbar.

Setelah sebelumnya digelar di Pasaman Barat (Pasbar) dan Pesisir Selatan (Pessel), pada Selasa (11/2), sosialisasi tersebut berlanjut dilaksanakan di Kabupaten Agam. Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Al Amin.

Dalam sambutannya Evi Yandri mengatakan, saat ini kondisi fiskal daerah sedang tidak baik-baik saja, ditambah dengan adanya musibah bencana yang melanda Sumatera Barat pada akhir November lalu. 

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah pusat dalam melaksanakan program pembangunan maupun tanggap darurat rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana.

Menyikapi hal itu, kata dia, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, berbagai potensi pendapatan terus dikaji DPRD bersama Pemprov untuk upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Evi Yandri menjelaskan, dari kajian yang telah dilakukan DPRD bersama Pemprov disepakati salah satu potensi yang difokuskan untuk dioptimalkan adalah dari PAP. Sesuai regulasi setiap pihak yang memanfaatkan air permukaan baik secara langsung maupun tidak langsung, dikenakan PAP.

“Dari kajian dan pendalaman yang kita lakukan dapat disimpulkan potensi PAP ini tidak hanya terkait dengan pajak dari PDAM, PLTA, restoran, dan hotel, tetapi juga dapat digali dari perkebunan-perkebunan yang beroperasi di Sumbar, karena mereka juga menggunakan air permukaan. Selama ini potensi itu yang luput kita optimalkan,” katanya.

Dikatakannya, untuk memastikan pemungutan PAP berjalan optimal, Pemprov bersama DPRD juga telah melakukan studi ke sejumlah provinsi di Indonesia guna mendalami penerapan pungutan PAP sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022. 

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang telah dimiliki Sumatera Barat, mengoptimalkan pungutan PAP mulai dilaksanakan awal tahun sekarang. Mendukung pelaksanaannya, sosialisasi terus digencarkan. Dengan adanya sosialisasi diharapkan semua pihak terkait dapat memahami tujuan kebijakan tersebut dan siap bersama-sama mendukung penerapannya.

"Kepada perusahaan yang hadir dalam sosialisasi hari ini kami imbau agar dapat mendalami regulasi terkait PAP, soal wajib pajak, dasar penghitungannya, dan lain-lain silakan didalami,” katanya.

Evi Yandri juga menegaskan, pajak bukanlah untuk dipertentangkan, melainkan adalah kewajiban sebagaimana diatur oleh undang-undang. Pemerintah juga telah menghitung nilai pajak secara wajar dengan tetap mempertimbangkan kepentingan investor.

“Berangkat dari semua itu, mari kita laksanakan tanggung jawab masing-masing dengan sebaik-baiknya, agar kita juga tetap bisa eksis di bidang masing-masing. Pemerintah menjalankan fungsinya, perusahaan menjalankan fungsinya. Bersama-sama kita berkontribusi untuk kemajuan daerah,” tukas politisi Gerindra tersebut. 

Sosialisasi pemungutan PAP yang dilaksanakan di Agam, juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon, Kepala SDABK Provinsi Sumbar, Rifda Suriani, Asisten III Pemkab Agam Syatria, OPD di lingkup pemerintahan Agam, Forkopimda dan perusahaan-perusahan yang ada di Kabupaten Agam. (*)




Padang - Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari menjadi momentum penting bagi insan pers untuk terus meneguhkan perannya di tengah masyarakat. 

Bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2026, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berharap pers ke depan dapat semakin berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Muhidi mengatakan, menuju Indonesia Emas 2045 bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan persiapan yang matang serta kerja bersama seluruh elemen bangsa. Menurutnya, terdapat sejumlah target yang harus dicapai, salah satunya terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, kita membutuhkan SDM yang unggul, cerdas secara intelektual dan spiritual, berakhlak, serta beriman kepada Allah Swt. Ini menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan bangsa ke depan,” ujarnya.

Ia menilai, upaya menyiapkan SDM yang unggul akan sulit terwujud jika tidak didukung oleh kebersamaan semua pihak. Dalam hal ini, pers memiliki peran yang sangat strategis sebagai penyampai informasi sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat.

Menurut Muhidi, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai berita, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk pola pikir masyarakat. Melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif, pers dapat membantu masyarakat memahami arah pembangunan nasional serta peran yang dapat diambil dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Pers memiliki kekuatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa yang menjadi tujuan bangsa ke depan. Termasuk bagaimana target-target Indonesia Emas 2045 itu disusun dan bagaimana kita semua harus mempersiapkannya sejak sekarang,” kata Muhidi.

Lebih lanjut, ia berharap pers tetap konsisten menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Di tengah maraknya arus informasi dan hoaks, pers diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang kredibel dan terpercaya bagi masyarakat. 

“Oleh karena itu, bertepatan dengan Hari Pers Nasional yang jatuh pada hari ini, kami berharap pers ke depan dapat terus memberikan edukasi di tengah masyarakat tentang tujuan Indonesia ke depan, target-target Indonesia Emas 2045, serta bagaimana cara kita mempersiapkannya,” ucap Muhidi.

Pada momentum HPN 2026 ini, Muhidi juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini telah berkontribusi dalam mengawal pembangunan dan menyuarakan kepentingan masyarakat. Ia berharap sinergi antara pers, DPRD, dan pemerintah dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat. (*)




Padang - Untuk menggerakkan roda perekonomian daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pada belanja pemerintah, Sumatera Barat (Sumbar) harus mampu menciptakan iklim yang ramah bagi investasi swasta.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman, saat melaksanakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Padang, Minggu (8/2). Reses tersebut digelar dengan mengambil tempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Padang.

Albert menyampaikan, persoalan ekonomi menjadi isu utama yang banyak disampaikan masyarakat selama pelaksanaan reses. Mulai dari masih terbatasnya lapangan pekerjaan, fluktuasi harga kebutuhan pokok, kebutuhan permodalan bagi pelaku UMKM, hingga kondisi ekonomi secara umum yang dinilai belum sepenuhnya mensejahterakan masyarakat.

Menurutnya, salah satu persoalan mendasar ekonomi Sumatera Barat adalah masih tingginya ketergantungan daerah terhadap belanja pemerintah, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

“Ketika daerah terlalu bergantung pada belanja pemerintah, maka saat terjadi efisiensi atau pemangkasan anggaran, Sumatera Barat ikut terdampak. Kondisi ini tentu menyulitkan,” ujarnya.

Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, Albert menilai Sumatera Barat harus mendorong masuknya belanja swasta melalui peningkatan investasi. Pemerintah daerah, kata dia, perlu membuka ruang seluas-luasnya bagi investor untuk menanamkan modal, sehingga tercipta usaha-usaha baru yang mampu menyerap tenaga kerja sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika investasi tumbuh, ekonomi akan bergerak dan masyarakat bisa lebih sejahtera,” katanya.

Namun demikian, Albert menilai iklim investasi di Sumatera Barat hingga kini belum sepenuhnya ramah bagi investor. Sejumlah kendala masih kerap dihadapi, di antaranya birokrasi yang berbelit-belit serta persoalan lahan yang sering bermasalah.

“Kuncinya ada di pemerintah daerah. Bagaimana birokrasi bisa memberi kemudahan, tidak berbelit-belit. Kemudian, jika ada kendala di lapangan khususnya terkait lahan atau tanah ulayat, harus dikomunikasikan secara baik dan bijak dengan masyarakat. Tujuan tanah ulayat itu sangat mulia, bagaimana bisa memberi manfaat bagi kaum,” tegasnya.

Dalam reses yang digelar di Kota Padang tersebut, Albert juga menerima berbagai aspirasi masyarakat. Di antaranya permintaan perbaikan jembatan yang rusak akibat banjir, bedah rumah, pembangunan jalan usaha tani, bantuan sarana penunjang kinerja Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta usulan pemberdayaan masyarakat lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Albert menegaskan seluruh aspirasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.

“Untuk yang menjadi kewenangan provinsi akan kami perjuangkan di tingkat provinsi. Sementara yang menjadi kewenangan kota akan kami koordinasikan dengan Pemerintah Kota Padang,” ujarnya.

Terkait bantuan bedah rumah, Albert mengungkapkan dari hasil komunikasi yang ia lakukan dengan Anggota DPR RI, Alex Indra Lukman, tahun 2026 sekarang akan direalisasikan bantuan bedah rumah sebanyak 200 unit di Kota Padang, dengan sumber dana dari pemerintah pusat.

“Ini merupakan hasil perjuangan dan lobi Pak Alex Indra Lukman di tingkat pusat. Tahun 2026 sekarang di Kota Padang akan direalisasikan program bedah rumah untuk sebanyak 200 unit,” pungkasnya. (*) 

 

 

PADANG, — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar kegiatan reses bersama masyarakat GUO Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini dimanfaatkan warga untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi, terutama terkait dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.

Muhidi menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan pemerintahan.

“Ada aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah kota dan ada yang menjadi kewenangan provinsi. Semua kami catat dan akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Muhidi.

Ia menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat mencapai sekitar Rp6 triliun dan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat. Salah satu aspirasi warga GUO, yakni pembangunan musala, dapat diperjuangkan melalui dana bantuan provinsi sebesar Rp20 juta, dengan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.

“Persyaratannya antara lain surat keterangan dari lurah, surat rekomendasi Kabag Kesra Kota Padang, serta SK pengangkatan pengurus dari KUA. Setelah itu dibuat proposal yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat melalui Kepala Biro Kesra,” jelasnya.

Muhidi juga menegaskan peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, DPRD bertugas membahas dan mengesahkan anggaran, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan.

Terkait penanganan masyarakat terdampak bencana, Muhidi menyampaikan bahwa seluruh data telah diinput dalam sistem R3P sesuai kebijakan pemerintah pusat. Ia menambahkan, Gubernur Sumatera Barat bersama Forkopimda kabupaten/kota dan Wali Kota Padang sangat proaktif mendorong kebijakan, terutama menjelang Ramadan, agar bantuan dapat segera dirasakan masyarakat.

“Kami sudah menyampaikan dalam rapat Forkopimda Sumatera Barat bagaimana mencari solusi terbaik bagi masyarakat terdampak,” katanya.

Menurut Muhidi, dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga melumpuhkan perekonomian warga. Oleh sebab itu, diperlukan program yang melibatkan masyarakat secara langsung, seperti kegiatan padat karya, agar roda ekonomi kembali bergerak.

“Usaha kecil dan menengah sangat diharapkan masyarakat. Semua usulan sudah kita sampaikan ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, tinggal menunggu kebijakan,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat GUO, Suryadi, mengapresiasi kepedulian Ketua DPRD Sumbar yang dinilai cepat tanggap saat bencana hidrometeorologi terjadi.

“Ketua DPRD Sumbar langsung datang dan memberikan bantuan kepada warga kami yang terdampak. Kami sangat berterima kasih atas perhatian tersebut,” ucapnya.

Dalam dialog bersama warga, sejumlah aspirasi turut disampaikan, di antaranya perbaikan irigasi yang jebol akibat banjir, penanganan penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba melalui regulasi yang lebih tegas, serta bantuan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE), termasuk warga yang memiliki usaha kue kering.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.