Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Ketua DPRD Hamdi Agus Hadiri Peresmian Posko UPP Saber Pungli Di MPP Payakumbuh

 

PAYAKUMBUH – Peresmian Posko Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sekaligus launching aplikasi pengaduan masyarakat Whistle Blower Sistem (WBS) dilaksanakan di MPP Kota Payakumbuh, Senin (30/1).

Hadir Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Ketua DPRD Hamdi Agus, AKBP Wahyuni Sri Lestari, Dandim 0306/50 Kota Letkol. Inf. Moch. Denny Nurcahyono, Kajari Payakumbuh Suwarsono, Unsur Forkopimda lainnya, Kapala Inspektorat Kota Payakumbuh Andri Narwan, Tim UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh, dan tamu undangan.

Wali Kota Rida Ananda mengatakan keberadaan posko ini diharapkan dapat terus meningkatkan peran serta masyarakat untuk pencegahan korupsi, khususnya terhadap aksi pungutan liar (pungli).

“Mudah-mudahan posko ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pengaduan. Kami menghimbau kepada masyarakat agar menginformasikan dan melaporkan terkait adanya kegiatan pungutan liar,” kata Rida.

Rida juga dengan tegas mengingatkan agar oknum masyarakat maupun aparat pemerintah jangan sampai melakukan tindakan pungli yang melanggar hukum.

“Semua unsur punya peran, baik pemuda, dan tokoh masyarakat. Ayo kita bersama-sama mencegah pungli,” ucapnya.

Dari sisi Ketua Tim Saber Pungli Kota Payakumbuh Kompol Russirwan mengatakan dalam upaya pemberantasan pungutan liar itu, pemerintah memandang perlu dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Atas dasar pertimbangan tersebut, bahkan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli.

“Satgas Saber Pungli berkedudukan di bawah bertanggung jawab kepada Presiden, begitu bunyi Pasal 1 ayat (2) Perpres ini,” terang polisi yang akrab disapa Ayah itu.

“Dalam Perpres ini, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan; dan yustisi”, sambungnya.

Kompol Russirwan menambahkan, apapun bentuknya pungutan liar, dengan tegas Tim Saber Pungli tak mengizinkan. Dengan pertimbangan bahwa praktik pungutan liar (pungli) telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.

Kompol Russirwan juga menyebut tahun ini adalah tahun yang paling ditunggu-tunggu karena setelah tahun keenam Unit Satgas Saber Pungli berdiri, baru memiliki Posko sebagai pusat kegiatan Tim Saber Pungli Kota Payakumbuh.

“Kehadiran Posko yang sangat dibutuhkan oleh Tim Saber Pungli sangat mencerminkan kepedulian Pj. Wali Kota Payakumbuh beserta jajarannya dalam mengapresiasi tugas Tim Saber Pungli di Kota Payakumbuh dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang dengan pembiayaan kegiatan berasal dari APBD Kota Payakumbuh melalui DPA Inspektorat Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Ayah menuturkan selama masa pandemi kegiatan UPP Kota Payakumbuh tetap berjalan sebagaimana tuntutan DPA Inspektorat Kota Payakumbuh, dan telah banyak juga kegiatan UPP Saber Pungli yang telah dilakukan selama kurun enam tahun. Mulai dari rapat koordinasi, sosialisasi, E-Mobile, pemasangan spanduk di titik-titik rawan pungli,pembagian stiker anti pungli kepada masyarakat, pemasangan benner di OPD Pelayanan Publik sampai studi tiru ke Kabupaten-Kota di Sumbar, bahkan melakukan konsultasi kasus ke UPP Saber Pungli Sumbar di Polda telah menjadi rutinitas dan merupakan program kerja Tim Saber Pungli Kota Payakumbuh.

“Selaku Ketua UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh yang baru mengemban tugas ini sejak September 2022 siap melanjutkan program kegiatan UPP Saber Pungli,” ujar Kompol Russirwan.

Kompol Russirwan berharap support dan bantuan dari Pj. Wali Kota Payakumbuh beserta jajaran agar program kerja Tim Saber dapat berjalan sesuai harapan bersama dalam mengawal jalannya pembangunan di Kota Payakumbuh yang bebas pungli.

Selain itu Dia juga berharap keaktifan seluruh anggota tim Saber Pungli Kota Payakumbuh tahun 2023 yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Pj. Walikota Payakumbuh Nomor: 700.1/54/Wk-Pyk/023 tanggal 27 Januari 2023 agar support materil dan immaterial dari Pemerintah Kota Payakumbuh dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Dengan telah adanya Posko UPP Saber Pungli kegiatan dan program kerja selama 2023 akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dalam memberantas pungli selama kurun 6 tahun hadirnya Tim Saber Pungli di Kota Payakumbuh dengan keterbatasan anggaran yang ada telah membuat Kota Payakumbuh Zero Pungli,” imbuhnya.

Dia berharap semoga seluruh kegiatan yang dilakukan UPP Saber Pungli yang didanai oleh APBD Kota Payakumbuh, sekaligus terwujudnya Aplikasi Whistle Blower System (WBS) sebagai aplikasi pengaduan dari Inspektorat bersama Dinas Kominfo yang akan dikelola oleh Tim Saber Pungli ini dapat mewujudkan pelayanan kepada masyarakat tanpa korupsi.

“Sekaitan dengan pencegahan, kita akan memperbanyak melaksanakan sosialisasi ke seluruh unit pelaksana teknis daerah (UPTD) sehingga nantinya tidak ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaan seluruh pelayanan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kajari Payakumbuh Suwarsono mengatakan pelaku Pungli bisa dijerat hukuman paling lama 9 tahun, mengancam orang dengan kekerasan melakukan Pungli ini diancam hukaman.

“Begitu juga dengan oknum yang meminta uang pada orang yang mengurus urusan yang seharusnya gratis di lembaga pemerintahan, itu juga merupakan pelanggaran,” tegasnya. (FS)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.