Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Wako Rida Ananda Himbau Para Pelaku Usaha Segera Urus NIB

 

Payakumbuh — Penyelesaian permasalahan dan hambatan pelaku usaha dalam perijinan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh mengelar rapat teknis terkait Perizinan OSS Berbasis Risiko bertempat di Aula Randang Balai Kota Payakumbuh, Rabu (01/02/23).

Kegiatan yang dijembatani dan di buka langsung oleh Penjabat Wali Kota Rida Ananda dan Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Meizon itu dihadiri oleh peserta yang sebagian besar terdiri dari pelaku usaha perseorangan, sektor perdagangan dan sektor industri lainnya.

Rapat di hadiri oleh perangkat daerah terkait, diantaranya Kadis Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Disnakerperin, Dinas Koperasi dan UMKM, Kadis Koperindag Faisal, Kadis LH Desmon Corina, Camat serta non perangkat daerah, Ketua KADIN, Ketua HIPMI, Ketua IPEMI, Ketua IWAPI, Ketua GAPENSI, Ketua GAPEKSINDO, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL), Ketua IP3 (Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh) serta para Pelaku Usaha.

Dalam arahannya, Wako Rida Ananda menyampaikan ucapan terimakasih atas waktu yang diluangkan untuk mengikuti pertemuan guna bersama-sama membangun Payakumbuh kedepan, salahsatu caranya dengan memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha. Sesuai dengan apa yang di sampaikan Presiden terkait persoalan perijinan dan percepatan berusaha.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, itu mustahil akan berhasil jika tanpa adanya sinergitas dan dukungan dari semua sektor. Oleh karenanya kita berharap kepada seluruh Asosiasi untuk ikut berkontribusi dalam penyelesaian program strategis nasional saat ini, seperti Pengendalian Inflasi, Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Kota Payakumbuh. Mudah-mudahan banyak pelaku usaha yang bersedia menjadi orang tua asuh bagi anak-anak kita yang tergolong stunting, atau memberikan bantuan kepada saudara kita yang tergolong ke dalam kemiskinan Ekstrem,” ucap Rida.

Ditambahkan Rida, setiap pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), karena NIB sangat penting bagi pelaku usaha mendapatkan kepastian dan perlindungan usaha. Dan dalam mewujudkan Program Pendayagunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), ia mengajak para pelaku usaha untuk dapat segera mendaftarkan produk-produknya pada Katalog Lokal melalui LPSE Kota Payakumbuh.

“Selain itu, pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan usaha, memperoleh akses permodalan, dan mendapatkan kelengkapan berkas dan mendapatkan gambaran bagimana proses serta alur dalam pembuatan NIB yang akan dipandu oleh teman-teman di DPMPTSP, ucap Rida.

Senada, Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Meizon mengatakan tujuan dari pertemuan teknis ini adalah menjembatani antara pelaku usaha dengan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menyukseskan program nasional temasuk pelaku usaha mikro dan kecil, menengah dan besar yang sudah harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).

“Salahsatu yang kita lakukan adalah memberikan pelatihan, sosialisasi baik itu yang di gelar di tempat pelaku usaha termasuk juga kita membuka klinik LKPM dalam rangka kawajiban pelaku usaha menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal. Selain itu, disini kita juga mensosialisasikan terkait persoalan-persoalan yang sering di kuatirkan masyarakat tentang isu yang mengatakan bahwasanya perizinan itu susah dan dikaitkan dengan pajak, tentu itu tidaklah benar, disini kita tegaskan bahwa hal itu tidak ada kaitannya antara penerbitan NIB itu dengan Pajak, itu adalah sesuatu yang terpisah,” tukas Meizon. (FS)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.