Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026

 


Padang — Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menjadikan kawasan Kota Tua sebagai destinasi wisata bersejarah yang berkelas terus menunjukkan progres ke arah yang lebih positif. 

Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemko Padang menggelar Focus Group Discussion (FGD) laporan pendahuluan penyusunan Guidelines atau pedoman penataan kawasan Kota Tua Padang, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Rangkayo Basa ini menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah, BUMN, komunitas, akademisi, hingga para pemilik bangunan cagar budaya di kawasan heritage tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra, menjelaskan bahwa pedoman ini akan menjadi acuan utama dalam pengelolaan dan pelestarian kawasan bersejarah di jantung Kota Padang.

“Guideline Kota Tua Padang ini merupakan panduan dalam pengelolaan dan pelestarian cagar budaya, revitalisasi kawasan, serta perancangan tata ruang yang selaras dengan kaidah pelestarian yang tepat,” ujar Yudi.

Ia menegaskan, penyusunan pedoman dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah provinsi, komunitas, pemilik bangunan, dan tokoh masyarakat agar hasilnya dapat diterima dan diterapkan bersama.

“FGD ini penting agar semua pihak memiliki acuan yang sama dalam menata kawasan Kota Tua sebagai destinasi wisata bersejarah yang hidup dan berdaya ekonomi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Lila Yanwar, menilai kawasan Kota Tua Padang memiliki potensi besar untuk menjadi ikon wisata unggulan Sumatera Barat.

“Kawasan ini punya potensi luar biasa, baik dari sisi sejarah maupun ekonomi. Revitalisasi Kota Tua akan berdampak luas terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat citra Sumatera Barat sebagai destinasi wisata berkelas,” ungkapnya.

Menurutnya, Kota Padang telah menunjukkan langkah nyata dalam menghidupkan kembali kawasan heritage, terlihat dari terselenggaranya berbagai kegiatan seperti Festival Siti Nurbaya dan Festival Kota Tua Padang.

“Tahun 2026 nanti kita targetkan kawasan ini sudah siap beroperasi sebagai destinasi wisata unggulan. Minimal dimulai dengan pengecatan, penataan warna bangunan khas, pemasangan lampu dan bangku bergaya kolonial,” ujar Lila optimistis.

Dalam wawancara terpisah, Yudi Indra menambahkan bahwa sebelum pedoman rampung, penataan awal sudah mulai dilakukan secara bertahap.

“Kita mulai dari hal-hal ringan seperti pengecatan bangunan, pengaturan jalur transportasi, dan penyediaan ruang kegiatan publik untuk menarik wisatawan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pelestarian, terutama bagi bangunan milik pribadi yang berada di kawasan heritage.

“Walaupun milik pribadi, karena berada di kawasan bersejarah, tetap harus mengikuti aturan bersama agar nilai budaya dan sejarahnya tidak hilang,” tegasnya.

FGD ini menjadi bagian dari rangkaian panjang pengembangan Kota Tua Padang yang sebelumnya telah memiliki masterplan sejak 2023. 

Dengan hadirnya pedoman baru ini, diharapkan penataan kawasan heritage berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan selaras dengan visi Kota Padang menuju wisata berkualitas (quality tourism) yang menghargai sejarah sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. (Taufik/Adin/**)
Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.