Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Evi Yandri Minta Pemerintah Serius Tagih Pajak Air Permukaan kepada Perusahaan Perkebunan



Padang - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman meminta pemerintah provinsi serius melakukan optimalisasi penerimaan pajak air permukaan khususnya pada perusahaan perkebunan pemegang hak guna usaha (HGU).

“Dasar hukum pajak air permukaan ini sudah ada, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah provinsi lengkap, jadi harus dioptimalkan. Pajak air permukaan dari perusahaan perkebunan besar pemilik HGU harus ditarik secara maksimal,” kata Evi Yandri, Rabu (7/1/2026).

Menurut Evi Yandri, Pajak Air Permukaan bukan sekedar objek penerimaan daerah namun lebih jauh lagi adalah sebagai bentuk keadilan geologis. Perusahaan besar pemilik HGU perkebunan memanfaatkan air permukaan yang merupakan sumber daya public yang memiliki nilai ekonomi dan lingkungan.

“Pemanfaatannya memiliki kontribusi terhadap degradasi lingkungan, memperbesar risiko bencana, dan sebagainya jadi harus pula memberikan kontribusi kepada pembangunan daerah melalui kewajiban pajak,” tegasnya.

Lebih jauh Evi Yandri memaparkan, kondisi keuangan daerah saat ini tidak mencukupi untuk membiayai program pembangunan daerah. Selain faktor kebijakan dari pemerintah pusat, juga terjadi kerusakan akibat bencana alam yang harus dipulihkan yang tentunya membutuhkan anggaran besar.

“Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan sebagai sumber pendapatan asli daerah termasuk dari pajak air permukaan, potensi ini sangat besar dan harus dikelola maksimal,” lanjutnya.

Dia meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan penagihan kepada seluruh perusahaan perkebunan pemilik HGU secara tegas. Upaya tersebut tidak hanya untuk memperbesar penerimaan daerah namun merupakan tanggung jawab negara untuk melindungi lingkungan dan memberikan keadilan kepada seluruh masyarakat. (*)
Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.