SAWAHLUNTO – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan bukan sekadar retorika di bawah kepemimpinan Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. Pada Rabu (11/03/2026), sebuah langkah besar diambil untuk menyelamatkan ekosistem dan masa depan Kota Tambang yang kini berstatus Situs Warisan Dunia UNESCO.
Kapolres memimpin langsung operasi penutupan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sebuah aksi yang menegaskan bahwa hukum harus berdiri tegak di atas kepentingan pribadi yang merusak.
Kepemimpinan Tegas yang Kolaboratif
Bagi AKBP Simon Yana Putra, penegakan hukum terhadap PETI bukan hanya soal penindakan, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat.
"Langkah penutupan ini adalah tindak lanjut dari aspirasi masyarakat. Kita tidak bisa membiarkan aset alam kita hancur demi keuntungan sesaat. Kami hadir untuk melindungi ekosistem Kota Sawahlunto agar tetap lestari bagi generasi mendatang," tegas Kapolres.
Operasi ini bukan kerja tunggal. Di bawah inisiasi Polres Sawahlunto, sinergi kuat tercipta dengan menghadirkan:
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra dan jajaran Pemkot.
Tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat untuk memastikan prosedur profesional.
Unsur Forkopimda serta dukungan penuh dari DPRD Kota Sawahlunto.
Restu dari Ninik Mamak dan Tokoh Pemuda
Salah satu poin krusial dalam operasi ini adalah hadirnya dukungan sosial dari akar rumput. Kehadiran para Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda di lokasi operasi menjadi bukti nyata bahwa langkah Kapolres sejalan dengan nilai-nilai adat dan keinginan warga setempat.
Sinergi antara aparat keamanan dan pemangku adat ini mengirimkan pesan kuat: Sawahlunto menolak keras praktik tambang ilegal.
Lebih dari Sekadar Penutupan: Sebuah Edukasi
Kapolres Sawahlunto memahami bahwa pendekatan keamanan harus dibarengi dengan pendekatan edukatif. Selain menutup akses lokasi, tim gabungan secara aktif mengedukasi warga mengenai bahaya bahan kimia dan alat berat bagi kesuburan tanah dan kejernihan sungai di "Kota Kuali".
Fokus Utama Operasi:
Deterrent Effect: Memberikan efek jera bagi para pelaku tambang ilegal.
Pemulihan Ekosistem: Menghentikan kerusakan lingkungan di zona warisan dunia.
Ketertiban Umum: Menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat luas.
Menuju Sawahlunto yang Berkelanjutan
Melalui operasi ini, AKBP Simon Yana Putra tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga membuka ruang bagi solusi ekonomi alternatif yang lebih sehat dan legal. Langkah ini membuktikan bahwa Polres Sawahlunto adalah mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menjaga martabat kota.
Dengan tindakan tegas dan terukur ini, Sawahlunto kembali mengukuhkan dirinya sebagai kota yang menghargai sejarah, menjaga alam, dan taat pada aturan hukum.(*)

Post a Comment