Bupati Eka Putra Beri Jawaban Atas Pandangan Umum 8 Fraksi
Maklumatnews, TD - "Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan juga kami seluruh fraksi yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, tanggapan, apresiasi dan saran terhadap 3 rancangan peraturan daerah dua hari kemaren.

Hal itu disampaikan bupati Tanah Datar Eka Putra pada rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Ranperda di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (1/4).

"Sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, tanggapan, apresiasi dan saran sangat penting artinya sehingga produk hukum yang akan dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi", ujar Eka.

"Terima kasih atas sarannya, Pemerintah Daerah sepakat langkah ini dimana PAD tidak semata-mata bertumpu pada pajak dan retribusi daerah, dan harus diiringi dengan pembenahan sistem pengelolaan yang lebih efektif, transparan dan berkeadilan, dapat disampaikan bahwa pemerintah daerah selalu melakukan inovasi di dalam mencari sumber-sumber PAD alternatif kedepan," urai bupati terkait peningkatan PAD.

Kemudian Bupati juga menjawab terkait Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, "Ranperda ini tidak hanya aturan diatas kertas melainkan harus memiliki panduan teknis yang jelas dan dapat diimplementasikan secara efektif, melalui pendekatan persuasif, edukatif, dan bertahap. Dan untuk Pemerintah Daerah juga telah menyiapkan sarana prasarana yang mendukung berjalannya peraturan daerah terkait kawasan tanpa rokok, seperti penyediaan tempat khusus merokok, tanda larangan merokok, prasarana pengawasan dan media informasi serta edukasi".

Terkait Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan usunan Perangkat daerah., "Terima kasih atas sarannya, merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien dan responsif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan masyarakat Tanah Datar," pungkasnya. 

Jawaban dan tanggapan Bupati terhadap pandangan 8 Fraksi terhadap Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok tertuang dalam 44 halaman yang disampaikan Bupati Eka Putra dan Wabup Ahmad Fadly secara bergantian. 

Ketua DPRD Anton Yondra bertindak sebagai pimpinan Paripurna hari ini didampingi wakil ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita menyampaikan bahwa jawaban dan penjelasan dari bupati yang disampaikan dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dalam pembahasan berikutnya. 

"Jawab Bupati ini dijadikan bahan dalam pembahasan selanjuntya sehingga pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Dan akan dibahas melalui Panitia Khusus DPRD," pungkaa Anton. (Pinos)