Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Bupati Eka Putra Beri Jawaban Atas Pandangan Umum 8 Fraksi

Bupati Eka Putra Beri Jawaban Atas Pandangan Umum 8 Fraksi
Maklumatnews, TD - "Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan juga kami seluruh fraksi yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, tanggapan, apresiasi dan saran terhadap 3 rancangan peraturan daerah dua hari kemaren.

Hal itu disampaikan bupati Tanah Datar Eka Putra pada rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Ranperda di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (1/4).

"Sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, tanggapan, apresiasi dan saran sangat penting artinya sehingga produk hukum yang akan dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi", ujar Eka.

"Terima kasih atas sarannya, Pemerintah Daerah sepakat langkah ini dimana PAD tidak semata-mata bertumpu pada pajak dan retribusi daerah, dan harus diiringi dengan pembenahan sistem pengelolaan yang lebih efektif, transparan dan berkeadilan, dapat disampaikan bahwa pemerintah daerah selalu melakukan inovasi di dalam mencari sumber-sumber PAD alternatif kedepan," urai bupati terkait peningkatan PAD.

Kemudian Bupati juga menjawab terkait Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, "Ranperda ini tidak hanya aturan diatas kertas melainkan harus memiliki panduan teknis yang jelas dan dapat diimplementasikan secara efektif, melalui pendekatan persuasif, edukatif, dan bertahap. Dan untuk Pemerintah Daerah juga telah menyiapkan sarana prasarana yang mendukung berjalannya peraturan daerah terkait kawasan tanpa rokok, seperti penyediaan tempat khusus merokok, tanda larangan merokok, prasarana pengawasan dan media informasi serta edukasi".

Terkait Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan usunan Perangkat daerah., "Terima kasih atas sarannya, merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien dan responsif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan masyarakat Tanah Datar," pungkasnya. 

Jawaban dan tanggapan Bupati terhadap pandangan 8 Fraksi terhadap Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok tertuang dalam 44 halaman yang disampaikan Bupati Eka Putra dan Wabup Ahmad Fadly secara bergantian. 

Ketua DPRD Anton Yondra bertindak sebagai pimpinan Paripurna hari ini didampingi wakil ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita menyampaikan bahwa jawaban dan penjelasan dari bupati yang disampaikan dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dalam pembahasan berikutnya. 

"Jawab Bupati ini dijadikan bahan dalam pembahasan selanjuntya sehingga pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Dan akan dibahas melalui Panitia Khusus DPRD," pungkaa Anton. (Pinos)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.