PADANG — Tantangan dalam membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Sumatera Barat ke depan dirasakan kian berat. Maraknya peredaran narkotika, fenomena perilaku menyimpang, hingga tingginya angka perceraian menjadi "lampu kuning" yang memerlukan penanganan serius dari semua pihak.
Merespons kondisi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan komitmen penuhnya untuk memperkuat peran lembaga adat di Sumbar, khususnya organisasi Bundo Kanduang. Langkah konkret yang disiapkan adalah dengan mendorong penguatan anggaran secara berkelanjutan setiap tahunnya demi meningkatkan kualitas keilmuan dan keahlian (skill) para pengurus adat.
Penegasan tersebut disampaikan Muhidi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bundo Kanduang Angkatan II yang diikuti oleh ratusan peserta di salah satu hotel di Kota Padang, Sabtu (17/5).
"Ke depan, kita akan mengupayakan agar seluruh lembaga adat mendapatkan porsi anggaran setiap tahun. Hal ini tentunya bertujuan untuk peningkatan kualitas, baik secara keilmuan maupun keahlian (skill). Kita harus bergerak bersama melahirkan generasi masa depan yang berkualitas," ujar Muhidi di hadapan ratusan pasang mata peserta Bimtek.
Sebagai Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyatakan siap menggandeng erat Bundo Kanduang sebagai mitra strategis dalam membentengi masyarakat dari dampak negatif kemajuan zaman. "Sekarsng musuh bersama kita adalah narkoba, LGBT, hingga tantangan negatif dari kemajuan teknologi. Bundo Kanduang harus mengambil andil besar dalam mewujudkan generasi yang berdaya saing," tegasnya optimis.
Butuh Payung Hukum Resmi
Komitmen yang disuarakan Ketua DPRD Sumbar ini disambut hangat oleh jajaran pengurus Bundo Kanduang. Namun, di sisi lain, organisasi perempuan adat ini juga menyampaikan aspirasi terkait mendesaknya kebutuhan regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peran mereka secara legal formal.
Selama ini, tanpa adanya legalitas hukum yang kuat, peran Bundo Kanduang dinilai belum optimal dan cenderung terbatas pada lingkup keluarga masing-masing. Padahal, dengan adanya payung hukum resmi, Bundo Kanduang memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk masuk ke instansi pendidikan (sekolah) serta memberikan program penyuluhan pranikah bagi calon pengantin.
Langkah preventif ini dirasa kian krusial mengingat tren angka perceraian di Sumatera Barat yang belakangan terus melonjak. Berdasarkan data dan penelitian lapangan, tren kasus perceraian tersebut kini justru didominasi oleh gugatan yang diajukan dari pihak perempuan.
Mendengar aspirasi tersebut, Muhidi memastikan bahwa pintu DPRD Sumbar selalu terbuka lebar untuk membahas kebutuhan regulasi yang mampu memperkuat posisi Bundo Kanduang di tengah masyarakat. Di akhir penyampaiannya, ia berpesan agar para pengurus Bundo Kanduang tidak patah semangat dan terus optimis demi masa depan ranah Minang yang madani.(SRP)

Post a Comment