Latest Post


 


Maklumatnewa.co.id TNS - Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Batang Tiau, Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Jumat (9/7).


Kapolsek Kamang Baru AKP Ramadhi Kurniawan menyampaikan, penangkapan ini berawal dari Informasi masyarakat mengenai pergerakan pelaku.


"Mereka dari arah Dharmasraya akan memasuki wilayah hukum Polsek Kamang Baru dengan kendaraan minibus warna putih," jelasnya.


Berbekal informasi tersebut, Kapolsek tidak membuang kesempatan dan menugaskan Unit Reskrim dan menghubungi Kepala Jorong setempat Marsal (40) dan Ketua Pemuda Nagari Muaro Takung Heldi Mariton (37) untuk melakukan penghadangan di areal pengecoran jalan buka tutup Jalinsum Jorong Batang Tiau Nagari Muaro Takung. 


"Kami berkoordinasi dengan Kepala Jorong dan Pemuda setempat untuk memudahkan penangkapan terhadap pelaku tersebut," sambung Kapolsek.


Pada pukul 23.30 WIB di lokasi penghadangan, lanjut Kapolsek, melintas kendaraan Minibus Xenia warna putih sesuai dengan ciri-ciri informasi. Selanjutnya, Polisi memberhentikan dan menggeledah kendaraan tersebut.


Polisi mengamankan dua pelaku yakni Nal (36), warga Jorong Sungai Sariak Nagari Muaro Takung Kecamatan Kamang Baru, dan Wit (31) warga Jorong Kiliran Jao Nagari Muaro Takuang Kecamatan Kamang Baru.


Dari penggeledahan ini, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak satu bungkus plastik warna hitam yang berisi dua kantong klip warna putih yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu.


Kemudian, ditemukan satu kantong bungkusan warna hitam ukuran kecil yang berisi lastik klip warna putih yang isi narkotika jenis sabu. Lalu satu buah plastik klip warna putih yang berisi sabu ukuran sedang serta disita uang tunai sebesar Rp. 50.000,- dan handphone merk Mito warna merah. 


"Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang di daerah Pelayang, Provinsi Jambi berjumlah lebih kurang dua gram, dengan harga sebesar Rp.2.000.000,- dan nantinya akan di jual dan konsumsi sendiri," ujarnya. 


Usai penangkapan terhadap pelaku, pihaknya kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke personel Satresnarkoba Polres Sijunjung yang hadir di Polsek Kamang Baru.


"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk proses penyidikan," ujar AKP Ramadhi.(*)

 


Maklumatnews.co.id Padang- Masyarakat Lubuk Minturun khususnya baringin kelurahan Balai Gadang, Kec.Koto Tangah, Kota Padang mengeluhkan buruknya kualitas jaringan Telkomsel.


Sejak siang hari ini sabtu, 10 juli 2021, Balai Gadang, Lubuk Minturun Customer  mengeluhkan buruknya jaringan Telkomsel tersebut.


Salah seorang masyarakat yang berada di balai gadang Awink mengatakan " sudah dalam beberapa bulan ini saya sebagai pengguna telkomsel sangat kecewa, saya menggunakan telkomsel ini sudah cukup lama sekali sudah hampir 15 tahun, tetapi beberap bulan ini saya sangat kecewa sekali, apalagi pada hari ini saya sangat terkejut sekali jaringan dari telkomsel memang benar-benar hilang khususny jaringan internetnya. Hal ini sangat mengecewakan sekali kegiatan bisnis saya juga terganggu oleh hilangnya jaringan internet dari telkomsel ini. Saya berharap demi menjaga costumer setia telkomsel yang berada di balai gadang, Lubuk minturun ini pihak dari maintenance service ( MS ) dari telkomsel dapat mengatasi keluhan dari masyarakat.


Keluhan yang sama juga di sampaikan oleh tokoh masyarakat Saparudin, S.H, M.SI Yang menyebutkan " selain sinyal telpon yang hilang-hilang timbul, jaringan internet nya benar-benar hilang. Akibatnya saya menjadi susah untuk berkomunikasi dan menjalankan bisnis saya saat ini.


Ia juga berharap pihak telkomsel dapat mengupayakan dengan maksimal untuk menagani gangguan jaringan tersebut, sehingga layanan data internet dan telpon dapat normal kembali serta lebih cepat.


Karna dulu telkomsel di daerah ini cukup baik dan jarang sekali terjadi gangguan. Sebagai pengguna setia telkomsel saparudin juga mengungkapkan bila terus berlama-lama gangguan seperti ini ya terpaksa kita berganti ke provider lainya, ucapnya sambil tersenyum.(R)


 


Maklumatnews.co.id TNS - Tiga orang laki-laki yang tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya.

Ketiga pelaku adalah N (50), E (40) dan NM (47), mereka diketahui merupakan warga Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Para pelaku ditangkap di Sungai Koto Balai Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru, Kamis (8/7) siang.

"Saat ditangkap, para pelaku tengah melakukan penambangan emas tanpa memiliki izin (ilegal)," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.Ik melalui Paur Humas Aiptu Aidil, Jumat (9/7). 

Untuk barang bukti yang disita kata Aiptu Aidil, yakni 1 botol kecil berisikan air raks (mercuri), sebuah mesin dompeng merk Yanly warna biru ukuran 30 PK, sebuah leher angsa, mesin NS 100 warna merah, sebuah paralon dan slang spiral, tiga lembar karpet dan sebuah engkol mesin diesel, dan satu alat dulang emas 

Dirinya menerangkan, penangkapan pelaku penambangan emas ilegal ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Suyanto bersama anggota Satreskrim Polres Dharmasraya. 

"Penangkapan berawal ketika Satreskrim Polres Dharmasraya mendapat informasi bahwa ada kegiatan ilegal mining di daerah Sungai Koto Balai Koto Padang, sehingga petugas melakuan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ujarnya. 

Alhasil, setelah melakukan penyelidikan ke daerah tersebut, polisi menemukan adanya kegiatan ilegal mining dengan menggunakan mesin dompeng sehingga petugas melakukan penangkapan.(*)




Maklumatnews.co.id Padang Penyidik dari Ke Polisian Daerah Sumatera Barat telah menerima laporan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Solok Dodi Hendra melalui Team Kuasa Hukumnya, terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong, saat ini penyidik sudah menerima laporan dan akan meneliti lebih lanjut.

Kuasa hukumnya Avisenna, S.H, Yuta Pratama,M.H, Yusrizal , Akmal Can,S.H, RAFI, S.H, bersama dengan Dodi Hendra mendatangai Mapolda Sumbar pada hari Jumat,(9/7/21) 

Saat kami temui di Mapolda Sumbar Team Kuasa Hukumnya yang di wakili oleh Avisenna mengatakan " hari ini kami mendampingi pak Dodi untuk melakukan pengaduan karna beliau merasa adanya pencemaran nama baik beliau terhadap suatu unggahan video, dimana video tersebut disebarkan melalui Group Whatsapp yang memiliki anggota group hampir 200 orang lebih. Di unggahan video itulah nama beliau di sebut-sebut melakukan sebuah perbuatan yang menurut beliau itu tidak bisa dibuktikan kebenaranya.

Kalau mengenai pandangan kami sebagai kuasa hukum, kami menilai memang ada indikasi ataupun dugaan pelanggaran Undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 yang berbunyi, Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

sebagaimana yang kami laporkan,  untuk lebih lanjutnya tentu kita sama-sama menunggu proses dari penyidikan oleh Polda Sumbar, ucapanya.

Senada dengan kuasa hukumnya Dodi Hendra juga menyebutkan " memang benar saya telah melakukan pelaporan ke Mapolda  Sumbar melalui kuasa hukum saya, karna saya merasa sangat risih dengan beredarnya video yang di unggah oleh Epyardi Asda Karna dalam video disebut-sebut nama pribadi saya dalam percakapan yang dilontarkan Septrismen dan disebarkan oleh Eviyardi Asda dia mengatakan dalam pengumpulan-pengumpulan uang dan juga menyebut nama institusi lain. Tentu ini bisa membuat cacat nama Kabupaten Solok bukan saya saja, jelasnya. 

Vidio itu ada dalam group Whatsapp Tukang Ota Paten (TOP) 100, saya tau setelah dua hari, yang mana vidio tersebut sudah menyebar pada tanggal 2 Juli 2021 yang lalu, katanya.

Selama ini saya diam saja di dzolimi dan terus di kriminalisasi, saya tidak gentar sedikitpun karna saya merasa tidak pernah melakukan hal tersebut.

Saat ini Dodi beserta keluarganya sangat down, sehingga membuat beban mental bagi saya dan keluarga.pungkasnya (R S)

 



Maklumatnews.co.id - Dharmasraya - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, Kamis (8/7), meminta kepada seluruh kepala daerah se Sumatera Barat untuk mencontoh Kabupaten Dharmasraya dalam menjalankan program vaksinasi kepada masyarakat. 


"Bupatinya sangat luar biasa dalam memberikan pengertian kepada masyarakat akan pentingnya vaksin. Saya melihat langsung bagaimana antusias masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi dan ini perlu dicontoh bagi pimpinan daerah lainnya, " jelasnya. 


Kata Ketua DPP PPP ini, dalam program vaksinasi, Dharmasraya akan dijadikan pilot project dan akan dijadikan contoh bagi kabupaten kota yang ada di Sumatera Barat. 


"Dharmasraya telah sukses menggelar program vaksinasi kepada masyarakat, Bupati dan Wali Kota lainya harus juga sukses menggelar program yang sama seperti Dharmasraya, " tegasnya. 


Dalam kesempatan itu juga, Wagub meminta kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat yang belum ikut vaksin, mari ikut vaksin dan jangan percaya hoks tentang bahaya vaksin, sebab vaksin sudah dijaga keamanannya dan halal. 


"Jadi jangan ada lagi yang mengatakan kalau vaksin itu berbahaya dan tidak halal, semua itu hoks. Kita pemerintah tidak akan mungkin mengorbankan masyarakat kita. Alhamdulillah kita jajaran pemerintahan juga sudah di vaksin, " bebernya. 


Dalam kesempatan itu juga, Audy mengatakan kalau kedepan dalam membangun Sumatera Barat, perlu ada sinergitas antar pimpinan daerah kabupaten atau kota dengan Provinsi. 


"Alhamdulillah untuk Sumatera Barat khususnya dengan Dharmasraya, saya punya hubungan bagus dengan Bupati dan kita akan berkolaborasi bersama membangun daerah. Apalagi Bupati memiliki akses yang sangat kuat untuk di pusat, ini akan kita kalaborasikan, " tandasnya.(*)



Maklumatnews Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan road show ke sejumlah daerah untuk memantau langsung sejumlah kegiatan terkait PPKM Darurat.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan Panglima TNI dan Kapolri mengunjungi sejumlah daerah di Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. 


"Kegiatan dilakukan hari ini sampai besok. Tujuannya meninjau langsung kegiatan vaksinasi massal, posko PPKM termasuk penyekatan jalan," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021). 


Menurut dia, di Bandung, Jawa Barat Panglima dan Kapolri akan meninjau vaksinasi di GOR Arcamanik dilanjutkan ke Posko PPKM Taman Sari. 


Kemudian di Yogyakarta, keduanya akan meninjau vaksinasi di GSA Lanud Adi Sutjipto diteruskan ke Pos Penyekatan di Prambanan. 


"Di Jawa Timur selain meninjau vaksinasi dan pos penyekatan, Panglima dan Kapolri juga akan melakukan kegiatan internal," ujar Argo.

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.