Digelar Forum Grup Discussion (FGD) Master Plan Pendidikan Kota Payakumbuh 2023-2027 di lantai III Kantor Wali Kota, Selasa (13/9).
Kegiatan itu dibuka oleh Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Asisten I Dafrul Pasi, Kepala Dinas Pendidikan Dasril, Ketua Komisi B DPRD YB. Dt. Parmato Alam dan Wakil Ketua Komisi C Mesrawati, OPD terkait, asosiasi kepala sekolah, serta pemerhati pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Dasril menyampaikan Master Plan Pendidikan adalah pedoman dalam mengola pendidikan menuju layanan pendidikan berkualitas. Masukan dan saran dari semua pihak diperlukan sebelum Master Plan Pendidikan di tetapkan.
“Sumbangan fikiran dan ide serta kritik untuk perbaikan layanan pendidikan diperlukan. Dinas Pendidikan Payakumbuh membuka kesempatan para pemerhati pendidikan berpartisipasi untuk bersaran sampai batas waktu pertengahan bulan Oktober 2022 kepada Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Dafrul Pasi berharap Kota Payakumbuh mampu mempertahankan dan meningkatkan terus kualitas pendidikan kedepannya, tantangan kurikulum merdeka belajar saat ini menuntut sekolah dan tenaga pendidik untuk berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Memanfaatkan teknologi informasi, tetapi tidak meninggalkan kearifan lokal kita, tetap mencetak generasi terbaik untuk Payakumbuh Maju,” pungkasnya. (MS)
Secara administrasi DPMPTSP menerbitkan izin setelah mendapatkan rekomendasi teknis dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tergantung dari jenis usaha. Hal ini juga berlaku sama dengan pemberian sanksi yang harus melalui rekomendasi teknis dari OPD terkait.
Untuk memberikan sosialisasi tentang fasilitasi penyelesaian perizian dan pajak homestay, DPMPTSP menggandeng Badan Keuangan Dareah, Bagian Hukum, KPP Pratama, dan Disparpora di kantor DPMPTSP Kota Payakumbuh, Selasa (13/9).
Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Maizon mengatakan peserta sosialisasi ini adalah dari perkumpulan pelaku homestay se Kota Payakumbuh. Di sini disamakan persepsi terkait kewajiban pelaku usaha untuk mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada, termasuk menyetorkan pajak yang dititipkan oleh orang yang menginap.
“Kita memberikan pemahaman kepada pelaku usaha homestay. Ada peraturan daerah tentang pajak hotel, homestay merupakan usaha yang sejenis dengan hotel,” ujarnya.
Kewajiban pelaku usaha termasuk pengusaha homestay untuk mengurus NIB melalui aplikasi OSS RBA, sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko. Untuk memudahkan pelaku usaha mengurus izin itu, Pemerintah Kota Payakumbuh menyediakan pelayanan satu atap di kantor wali kota, namanya mal pelayanan publik.
“Disini bisa dilayani melalui layanan mandiri dan bisa dipandu oleh petugas di MPP, silahkan datang ke MPP, kalau ragu bisa ditanyakan, kami ada untuk melayani anda, bahkan boleh berkonsultasi terlebih dahulu,” kata Maizon.
Sementara itu, Sekretaris BKD Basnida Efrizal didampingi Kabid Pendapatan Nova Liza menyebut pajak hotel adalah sebesar 10 persen dari jumlah pembayaran konsumen kepada hotel. Sesuai dengan perda yang ada, sifatnya mengikat dan memiliki kekuatan hukum, artinya wajib dilaksanakan.
Hotel sendiri mencakup motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan, homestay dan sejenisnya, serta rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari sepuluh.
“Untuk mengedukasi pelaku usaha homestay ini kami melakukan pendekatan secara humanis. Harus diingat pajak yang dipungut pemerintah daerah bukanlah dari pendapatan pelaku usaha, tapi pengusaha hotel yang membantu pemda untuk melakukan pungutan kepada konsumen yang menikmati jasa pelayanan hotel ataupun homestay,” jelasnya.
Basnida menyampaikan saat ini Pemerintah Kota Payakumbuh masih memberlakukan Perda Nomor 13 Tahun 2011, namun saat ini sedang proses penyusunan Perda Pajak dan Retribusi sesuai dengan undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah nomor 1 Tahun 2022. (MS)
![]() |
| Doc: Humas Polri |
Maklumatnews- Jawa Barat - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Maruli Simanjuntak mengukuhkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai warga kehormatan keluarga besar Kostrad.
Penyematan baret dan brevet warga kehormatan Kostrad terhadap Kapolri tersebut dilaksanakan usai Upacara penutupan latihan standardisasi prajurit Kostrad di Pantai Palangpang Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, 13 September 2022.
"Hari ini adalah hari istimewa. Karena pada saat pelantikan penutupan latihan ini Bapak Kapolri berkenan untuk menjadi keluarga besar Kostrad. Beliau juga akan kita sematkan kualifikasi cakra," kata Maruli.
Maruli menjelaskan, pengukuhan warga kehormatan tersebut lantaran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit merupakan sosok yang memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi dalam memberikan pengabdian terbaik kepada Bangsa dan Negara Indonesia.
"Kebetulan saya mengenal beliau, saya yakin dengan integritas dan dedikasi beliau untuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu saya atas nama keluarga besar Kostrad mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Kapolri untuk menjadi keluarga besar Kostrad," ujar Maruli.
Menurut Maruli, Kostrad dan Polri merupakan ujung tombak dalam rangka menjunjung dan mempertahankan persatuan dan kesatuan Negara Indonesia. Mengingat, TNI dan Polri terus bersinergi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempertahankan kedaulatan bangsa.
"Saya ingatkan lagi, TNI-Polri ujung tombak persatuan dan kesatuan. Maka hal ini, terus kita pelihara. Bukan hal baru kita bekerjasama dengan kepolisian baik di perkotaan, maupun kita hadapi separatisme. Kita kerja sama, berjalan bertahun-tahun dan berjalan dengan baik," tegas Maruli.
Usai dikukuhkan menjadi warga kehormatan keluarga besar Kostrad, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya lantaran mendapatkan penyematan tersebut.
"Hari ini saya selaku Kapolri, sangat bangga bisa menyaksikan langsung latihan standardisasi yang hari ini ditutup. Dan Alhamdulillah hari ini saya selaku Kapolri mendapatkan kehormatan luar biasa, dimana pak Pangkostrad dan seluruh jajaran Kostrad memberikan penghargaan untuk saya selaku Kapolri menjadi warga kehormatan Kostrad," kata Sigit dalam kesempatan yang sama.
Menurut eks Kabareskrim Polri itu, dengan adanya pengukuhan tersebut merupakan wujud nyata dari terbentuk dan terjaganya sinergitas serta soliditas antara TNI-Polri, yang selama ini sudah berjalan dengan baik.
Selama ini, kata Sigit, TNI khususnya Kostrad dan Polri terus bersinergi dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terhadap seluruh rakyat, bangsa dan negara Indonesia, dari segala bentuk gangguan maupun ancaman yang ada.
"Selama ini kami telah bertugas bersama-sama TNI khususnya Kostrad banyak membantu di dalam melaksanakan tugas-tugas yang dilaksanakan oleh kepolisian. Kita bersama-sama menghadapi musuh-musuh negara, gangguan kamtibmas yang akan mengancam masyarakat baik di kota, gunung-gunung, di perbatasan dan daerah-daerah terpencil," ujar Sigit.
Oleh karena itu dalam kesempatan ini, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk terus menjaga dan meningkatkan kekompakan, sinergitas serta soliditas terhadap TNI maupun Kostrad.
"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran Polri dimanapun bertugas yang selama ini bersama dengan rekan-rekan Kostrad, untuk terus menjaga kekompakan, tingkatkan sinergitas dan soliditas sebagai keluarga besar. Sakitnya Polri adalah sakitnya Kostrad. Demikian pula senangnya Polri adalah senangnya Kostrad. Siapa yang menjadi musuh Polri adalah musuh Kostrad. Dan siapa yang menjadi teman, dan sahabat Polri adalah teman dan sahabat Kostrad. Cakra," ucap Sigit dengan dibalas teriakan cakra oleh keluarga besar Kostrad.
Lebih dalam, Sigit memastikan, TNI dan Polri akan terus berjuang bersama-sama dalam menjaga kewibawaan negara serta melindungi dari segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
Menurut Sigit, sinergitas, soliditas dan berjalan beriringan bersama dengan TNI harus selalu ditanamkan dalam sanubari prajurit kepolisian Indonesia dalam menjalankan tugasnya.
"Itu tolong tanamkan dalam sanubari seluruh rekan-rekan. TNI-Polri, Kostrad dan Polri selalu menjaga kewibawaan negara dari ancaman kedaulatan dan siapapun yang merongrong. Yang akan menjadi musuh negara, siapapun yang akan mengganggu kamtibmas itu adalah musuh-musuh kami. Sahabat kami adalah, rakyat, masyarakat yang harus selalu kita lindungi, bangsa, negara dan kedaulatan negara yang harus selalu kita kawal dan kita jaga," tutup Sigit.(**)
"Saya sebagai pekerja dan ibu rumah tangga saat ini sedang hamil sangat terbantu sekali dengan adanya kartu BPJS. Bisa memeriksa kandungan kapan saja tanpa biaya," ujarnya kepada media saat di wawancara di Payakumbuh, Selasa (13/9).
Chelsy menambahkan, kalau tidak pakai kartu BPJS tentunya akan menimbulkan biaya yang lumayan besar, contohnya biaya minimal sekali USG sebesar Rp. 150.000, sementara ibu hamil butuh 3 kali USG hingga tanggal kelahiran agar bisa melihat perkembangan kandungan. Lalu, ada lagi pemeriksaan labor rutin, cek darah, bila tanpa BPJS bisa dikenakan biaya Rp. 350.000.
"Makanya sangat senang sekali punya kartu BPJS, berobat gratis, maunya kapan saja," terangnya.
Ibu 1 anak itu juga mengakui enaknya memiliki kartu BPJS, untuk melahirkan tentu harus di tempat yang dirasakan nyaman. Dia bisa meminta rujukan ke puskesmas untuk melahirkan di klinik atau faskes yang diinginkan sesuai kelas yang dibayar BPJS.
"Meski pakai BPJS, pelayanan tetap sama di klinik tersebut, tidak mengeluarkan biaya sepersen pun, bahkan dapat vitamin gratis setiap cek ke fasilitas kesehatan," kata Chelsy.
Chelsy saat ini merupakan pekerja di Kota Payakumbuh, BPJS nya kelas 2, iuran setiap bulan dipotong dari gajinya. (FS)
Maklumatnews- Bukit Tinggi- Rahman pengurus panti asuhan Nurul Haq terkejut, karena didatangi oleh polisi lalu lintas berseragam lengkap, saking terkejutnya pria tersebut tidak sempat mengganti kain sarung yang ia gunakan sehabis shalat zhuhur.
Setelah menyampaikan maksud dan tujuan, polisi lalu lintas dari polres Bukitnggi, barulah pengurus panti sadar, bahwasanya para polisi lalu lintas tersebut, datang untuk memberikan bantuan sembako kepada penghuni panti, yang rata rata masih duduk di sekolah dasar.
Pengurus panti mengatakan, sejak pandemi melanda Indonesia, “semua bantuan dan sumbangan dari donatur, sangat jauh berkurang”, hal tersebut dampak dari morat marinya perekonomian. Bahkan tidak jarang pengurus panti harus berhutang di tempat penjualan sembako agar anak anak panti tetap bisa makan.
Dalam rangka HUT polisi lalu llintas ke 67 jajaran satlantas Polres Bukitnggi sambangi Panti Asuhan Nurul Hak Yang Berlokasi Di Padang Luar Bukitinggi , Senin (12/09/
Kasat Lantas Polres Bukitinggi AKP Ghanda Novidiningrat SIK menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memupuk rasa peduli polantas dengan sesama. selama ini Satlantas Polres Bukitinggi juga sering melakukan kegiatan positif lainnya sepertia berbagi nasi kotak terhdap tenaga kebersiahan dan berbagi sembako kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan.
Kasat lantas menambahkan “Kami mengumpulkan dana secara swadaya dari sukarela setiap Anggota. Setelah terkumpul kami (Polantas bukitinggi) sepakat untuk membelikannya sembako. Kegiatan berbagi sesama ini dilakukan dalam rangka HUT Polantas .
Ditambahkan AKP Ghanda, “Dengan peduli sesama, diharapkan kami dapat meraih simpati masyarakat dalam rangka mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas. Harapannya bila masyarakat semakin sadar untuk tertib dalam berlalu lintas maka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan” ujar perwira yang telah berpengalaman di satuan lalu .
sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Hilman Wijaya mengapresasi kegiatan social yang dilakukan jajaran satlantas bukittinggi, di harapakan kegiatan social yang sering diadakan oleh satlantas Polres Bukitnggi juga patut di contoh oleh satuan lalu lintas lain di wilayah Hukum Polda Sumbar.