Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

 

Lima Puluh Kota — Kabupaten Lima Puluh Kota komit untuk terus meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan informasi publik. Langkahnya, menata kebijakan, meningkatkan kualitas pejabat pengelola informasi dan dokumen (PPID) serta serta mengintensifkan koordinasi dengan Komisi Informasi. Dengan ini akan terwujud PPID yang profesional serta tersedianya informasi publik untuk pemangku kepentingan yang sejalan dengan koridor kebijakan daerah. Pernyataan itu diungkapkan Sekretaris Daerah Lima Puluh Kota Widya Putra saat menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat Nofal Wiska di ruang kerjanya di Kantor Bupati Lima Puluh Kota di Sarilamak, Harau, Jumat (28/10/22).

“Kita menyambut baik penilaian Komisi Informasi Sumbar atas sejumlah Badan Publik di Lima Puluh Kota, upaya untuk melayani penyediaan informasi publik oleh masing-masing PPID, bisa berbuah prestasi seraya kita terus memperbaiki diri di bawah bimbingan KI Sumbar,” tambah Sekda Widya Putra.

Kedatangan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska didampingi wakilnya Adrian Tuswandi untuk memimpin langsung sekaligus mengantarkan Tim Verifikasi Faktual (Verfak) Monitoring dan Evaluasi KI Sumbar untuk melakukan visitasi ke PPID di enam Badan Publik di Kabupaten Lima Puluh Kota. Khusus untuk jajaran Pemerintah Kabupaten tim verfak melakukan monitoring dan evaluasi di PPID Dinas Komunikasi dan Informatika Lima Puluh Kota, Perusahaan Daerah Air Minum dan Pemerintah Kenagarian Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang.

Tiga Badan Publik lainnya yang mendapat penilaian tim verfak adalah KPUD dan Bawaslu Lima Puluh Kota dan Pengadilan Agama Tanjung Pati. Turut mendampingi Sekda Widya Putra di kesempatan itu, Asisten III Setda A. Zuhdi Perama Putra, Kepala Dinas Kominfo Eki Hari Purnama, Direktur PDAM Zulbadri, Sekdis Kominfo Nuzul Firman, Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Nofrizal, Kabid Statistik dan PPID Mira Ningsih.

Kadis Kominfo Eki Hari Purnama mengatakan PPID Utama Diskominfo Lima Puluh Kota termasuk 10 besar PPID Utama se Sumbar yang dinilai oleh Tim Verfak KI Sumbar. Penilaian itu berkenaan dengan persiapan Anugerah Keterbukaan Informasi Sumbar untuk Badan Publik Tahun 2022.

“Mudah-mudahan PPID Utama Diskominfo serta Badan Publik lainnya di Lima Puluh Kota, yang akan dinilai akan bisa berprestasi di ajang Anugerah Keterbukaan Publik 2022,” terang Eki. Sementara, Ketua KI Nofal Wiska mengatakan secara umum badan publik telah menyadari pentingnya keterbukaan informasi. Bahkan apresiasi disampaikan Nofal untuk Lima Puluh Kota untuk keterbukaan informasi publik.

Seperti halnya, PPID Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang telah menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi untuk kepentingan publik.

“Sejak 2018 PPID Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang langganan memperoleh Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, dan yang menggembirakan PPID KPUD Lima Puluh Kota menunjukkan peningkatan yang signifika,” ujar Nofal.

Lebih lanjut, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengungkapkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik maka pemerintah daerah diharapkan membuka ruang yang seluas-luas untuk memberikan informasi publik. Tetapi dalam praktiknya, kata Nofal, hendaknya ditunjang oleh kebijakan yang mengakomidir jenis informasi yang boleh atau yang dibatasi untuk disampaikan ke publik.

“Masing-masing daerah perlu menyusun standar operasional prosedur keterbukaan informasi publik mengacu ke peraturan Komisi Informasi, inilah yang mesti dipedomani selanjutnya oleh PPID dan publik yang butuh informasi dari Badan Publik,” jelas Nofal.

Di sisi lain, Nofal menekankan pentingnya inovasi Badan Publik dalam memenuhi ekspektasi kebutuhan informasi dan dokumen untuk publik. (FS)

 

Lima Puluh Kota — Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda merupakan salah satu upaya menghadirkan sejarah masa lalu untuk direnungkan, dipelajari, ditemukan kristalisasi pembelajaran kebaikan untuk dijadikan teladan dan inspirasi penggerak langkah menuju visi bangsa yang besar.

Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 memberikan pelajaran dalam menyikapi perbedaan sikap primordial, suku, agama, ras dan kultur, serta berbagai kepentingan menjadi kekuatan, bukan sebagai faktor yang melemahkan, sehingga menjadi tonggak kuat menuju kemerdekaan.

Demikian sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, sebagaimana yang dibacakan oleh Sektetaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, Widya Putra pada peringatan hari Sumpah Pemuda ke 94 tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2022 di halaman kantor Bupati Lima Puluh Kota, Jumat, (28/10/22).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekda Kabupaten Lima luluh Kota Widya Putra, turut mendampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, serta dihadiri oleh organisasi pemuda, ASN lingkup Kabupaten Lima Puluh Kota, pelajar, tokoh masyarakat dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Upacara berlangsung hikmad saat pengibaran sangsaka merah putih, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila oleh Sekda serta pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Ikrar Pemuda oleh KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia).

Dibagian lain sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang dibacakan Sekda Widya Putra menjelaskan, peringatan sumpah pemuda dengan tema “Bersatu Bangun Bangsa” memberikan pesan bahwa bersatu padu merupakan harga mati yang harus dikuatkan untuk membangun ketangguhan dan persatuan menjadi kekuatan untuk melakukan pembangunan peradaban yang unggul sebagai eksistensi bangsa.

“Inilah yang menjadi tekad kita untuk meneruskan perjuangan kemerdekaan mewujudkan cita-cita pada saat ini dan sepanjang masa,” lanjutnya mengutip pidato Menteri.

Karena itu, upaya pemberdayaan dan pengembangan pemuda untuk menjadi kreatif, inovatif, kolaboratif dan mandiri serta berkarakter mulia perlu dikembangkan, agar pemuda dapat menghadapi situasi yang tidak menguntungkan serta dinilai mampu mencapai prestasi tinggi.

“Kami mengajak seluruh elemen bangsa menghimpun kekuatan dan semangat untuk bergerak, mendorong pemuda  mengembangkan potensi demi membangun bangsa,” ucap Sekda Widya Putra seraya membacakan pidato Menteri.

Usai menyampaikan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga, Sekda Widya Putra menyerahkan sejumlah penghargaan kepada pemuda berprestasi Kabupaten Lima Puluh Kota berupa Reward dan piagam penghargaan, diantaranya pemuda pelopor bidang Pendidikan, M.Iqbal Harpennas, bidang Pangan, Muttaqin, kemudian pada bidang Pengelola SDA, lingkungan dan pariwisata, Aqil Fernando, selanjutnya bidang inovasi teknologi Nurul Afdal serta pada bidang agama Roby Halby. (FS)

 

Lima Puluh Kota — Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lima Puluh Kota dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023 serta ranperda penyertaan modal, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Sarilamak, Kamis (27/10/22).

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Wendi Chandra ST, dan didampingi oleh Wakil Ketua II Syamsul Mikar serta diikuti oleh unsur Forkopimda, Sekda Widya Putra, Anggota DPRD dan Kepala Perangkat daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak delapan fraksi DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan pandangan umum yang menitikberatkan kepada efektifitas, efisien, tepat sasaran, serta kontribusi APBD 2023 terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sementara terhadap Ranperda penyertaan modal, fraksi-fraksi DPRD memandang pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota harus mempunyai landasan serta payung hukum yang jelas, sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pernyataan penyertaan modal pemerintah daerah di Bank Nagari merupakan sebuah keharusan, selain untuk payung hukum, juga memberikan keamanan bagi pemerintah dan keuangan daerah,” ujar ketua Fraksi Golkar, Doni Ikhlas.

Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan pada Senin, (31/10/22) dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi membahas Rancangan Peraturan Daerah tahun anggaran 2023 serta Ranperda penyertaan modal. (FS)



Kayu Tanam - Posko Kesehatan Satgas 
TMMD ke 115,Kodim 0308/Prm, Siaga 1x24 jam, dalam rangka menunjang pelaksaan TMMD ke 115,di Korong Banda Manggi 2x11 Kec Kayu Tanam.

Sertu Heri Satgas Kesehatan TMMD ke115, menyampaikan "Kami petugas kesehatan Satgas bersama dèngan Tim kesehatan Puskesmas Balah Air Nagari Anduriang Kec 2x11 Kec Kayu Tanam siap melayani kapan pun di butuhkan .

Seperti yang di alami sertu Hari,dalam melaksanakan tugas di lokasi TMMD ke 115, kaki ketusuk paku,sehingga langsung di bawa ke posko kesehatan,dan langsung di tangani oleh Tim kesehatan Satgas dan tim kesehatan dari Puskesmas Anduriang. "Siapaun yang butuh pengobatan Kami selalu siap melayani  
Ujar sertu Heri mengakiri nya.

Pen 032

 

Lima Puluh Kota — Menyusul rendahnya akses warga Lima Puluh Kota terhadap sarana sanitasi dan higinitas yang layak berdasarkan hasil studi EHRA (Environment Health Risk Assassment) tingkat kabupaten, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo menantang Forum Kabupaten Sehat (FKS) untuk memperbaikinya serta menjadi titik tolak untuk meraih Swasti Saba tahun 2023.

“Kita tantang Forum Kabupaten Sehat serta komitmen masing-masing kepala dinas untuk mewujudkan lingkungan yang sehat menuju Swasti Saba 2023. Kepala dinas itu harus berani. Apa inovasi kita, apa langkah kita dalam menghadirkan kesejahteraan ditengah masyarakat,” kata Bupati pada saat pengukuhan Forum Kabupaten Sehat di Aula Rumah Dinas Bupati, Rabu, (26/10/22).

Di kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen para kepala daerah lingkup Pemkab Lima Puluh Kota mendukung persiapan penghargaan Swastiba 2023. Tampil sebagai Ketua FKS Saiful dengan periode kepemimpinan 2022-2024. Studi EHRA/ Studi Penilaian Resiko Kesehatan Lingkungan merupakan  survey partisipatif di kabupaten/kota untuk mengetahui kondisi fasilitas sanitasi dan higinitas serta perilaku-perilaku masyarakat pada skala rumah tangga.

Swasti Saba sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan setiap 2 tahun sekali oleh oleh Kemendagri dan Kemenkes, kepada kota/kabupaten yang berhasil menyelenggarakan program tatanan yang ada dalam program Kabupaten/Kota Sehat (KKS).

Dilanjutkan Bupati Safaruddin rendahnya sanitasi dan prilaku yang mendukung higinitas di Kabupaten Lima Puluh Kota ditunjukkan oleh peringkat Lima Puluh Kota pada urutan ketiga terendah se Sumatera Barat dengan persentase nagari ODF ( kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan) hanya 2,67 persen. Artinya baru 2 nagari dari 79 nagari yang terbebas buang air besar sembarangan.

“Kami minta kepala perangkat daerah untuk memberikan perhatian serius dalam mencapai 100 persen ODF, serta meningkatkan cakupan akses sanitasi di Kabupaten Lima Puluh Kota,” ulas Safaruddin.

Disisi lain, Safaruddin menuturkan masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang mesti dilakukan oleh seluruh jajarannya termasuk penanggulangan masalah ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan.

“Kami ingatkan kepala OPD jangan bangga dan berpuas diri. Ini tugas kita kedepan, dengan segala daya dan upaya kita kita wujudkan Kabupaten Lima Puluh Kota yang lebih bersih, nyaman dan sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FKS Saiful mengatakan akan segera melaksanakan koordinasi bersama pihak terkait serta melaksanakan pembinaan kepada forum kecamatan sehat dan kelompok kerja nagari sehat yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota guna mencapai 100 persen ODF di 79 nagari yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Saya berharap dukungan dan doa agar dapat menjalankan amanah yang diberikan. Dengan koordinasi dan kolaborasi, mudah mudahan kita dapat mewujudkan masyarakat Kabupaten yang sehat dan sejahtera,” pungkasnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris daerah Widya Putra, Ketua TP PKK Kabupaten Lima Puluh Kota Nevi Safaruddin, seluruh Kepala Perangkat Derah, Camat se Kabuapten Lima Puluh Kota serta jajaran pengurus FKS Lima Puluh Kota. (FS)



Maklumatnews, Solok Selatan. Sebanyak 4 orang pelaku kegiatan tambang emas ilegal beserta 1 unit alat berat jenis excavator merk Sany berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Solok Selatan pada Sabtu (22/10/2022) Siang.


Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara,S.H, S.I.K., M.Si melalui Waka Polres Kompol Yonnis Fendri, S.H, M.H didampingi oleh Kabag Ops Dadang Iskandar, S.H, Kasat Reskrim Sudirman, S.H dan Kasubsi Penmas Ipda M.Ridwan menerangkan pengungkapan kasus tersebut pada saat pelaksanaan Release di Mapolres Solok Selatan, Rabu (26/10/2022) Siang.


Pada pelaksanaan release tersebut Kompol Yonnis menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan tambang ilegal di lereng bukit aliran Sungai Batang Ligawan Kec.Sangir Batang Hari Kab.Solok Selatan.


"Menanggapi laporan masyarakat tentang adanya aktivitas kegiatan tambang emas ilegal, petugas kemudian langsung menelusuri kebenaran laporan tersebut. Dan benar saja setelah melakukan perjalanan selama 2 hari, petugas berhasil menemukan lokasi kegiatan tambang emas tersebut lalu kemudian melakukan penindakan" jelasnya.


Dari hasil penindakan tersebut, Satuan Reserse Polres Solok Selatan berhasil mengamankan 4 orang pelaku antara lain DF (21) operator excavator, AE (48) manager lapangan, TH (25) knek excavator dan RM (47) anggota asbuk. Selain keempat pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit alat berat jenis excavator merk Sany warna kuning, 1 unit mesin dompeng, 1 lembar karpet penyaring emas, 1 potong selang air, 1 potong selang spiral dan 1 potong selang gabang yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penambangan emas ilegal.


"Atas perbuatan pelaku kami kenakan pasal 158 undang undang no 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang undang no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Dimana setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana yang dimaksud pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar"pungkasnya.


"Sedangkan untuk pelaku dan barang bukti pada saat ini kami amankan di Mapolres Solok Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Solok Selatan" tutup AKBP Arief Mukti melalui Kompol Yonnis. (Hr/humas).

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.