Latest Post

LPj Pelaksanaan APBD 2022 Disahkan Menjadi Perda

Tanah Datar, Maklumatnews - “Setelah mendalami, mengkaji dan membahas Ranperda ini secara maksimal dari tanggal 4 -13 Juli 2023 antara  Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, hari ini 8 Fraksi DPRD dapat menerima Ranperda ini menjadi Perda".

Hal itu disampaikan Jubir Banggar DPRD Tanah Datar Saudari pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2022 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) di ruang rapat utama DPRD setempat, Senin (17/7),

Diungkapkn Saudari, "Dalam perumusan yang dilaksanakan pada 14 Juli 2023 lalu memperoleh hasil realisasi APBD Kabupaten Tanah Datar tahun Anggaran 2022 di sektor pendapatan sebesar Rp 1.173.573.895.007,31, belanja sebesar Rp 1.186.934.494.819,00, terjadi surplus/defisit Rp 13.360.599.811,69".

"Kemudian pembiayaan dengan penerimaan sebesar Rp 111.596.589.145,27, pengeluaran sebesar Rp 10.525.688.465,00, total pembiayaan netto Rp101.070.900.680,27, sehingga realisasi APBD terjadi Silpa Rp 87.710.300.868,58", tambahnya lagi. 

“Disamping itu, untuk memaksimalkan sumber daya untuk meningkatkan PAD, Pemkab diminta agar kegiatan yang tertunda pada 2022 dan 2023 dijadikan program prioritas, Musrenbang menjadi acuan dan prioritas tahun 2023 dan 2024 serta sumber pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi lebih serius penanganannya dengan mengacu kepada Perda Pajak dan Retribusi Daerah,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu katakan bahwa rapat ini sebagai tindaklanjut nota penjelasan Bupati atas Ranperda tentang LPj Tahun Anggaran 2022 pada 26 Juni lalu, kemudian pandangan umum fraksi DPRD pada 27 Juni dan jawaban Bupati atas Padangan Umum pada 3 Juli 2023 kemarin.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar yang telah merampungkan pembahasan Ranperda menjadi Perda.

“Semua masukan dan usulan yang disampaikan pada waktu Pemandangan Umum maupun pembahasan, menjadi bahan bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan di Tanah Datar,” sampainya.

“Ranperda ini akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sumbar dan berdasarkan evaluasi tersebut Ranperda akan dijadikan Perda yang menjadi dasar penyusunan KU PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” katanya.

“Saya minta ASN dan juga Wali Nagari se Tanah Datar, dalam pengelolaan keuangan untuk melaksanakan pembangunan selalu mengacu pada ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, sehingga tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya

Dikesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2023, yaitu sebanyak 10 (sepuluh) judul Ranperda yang berasal dari Pemerintah Daerah dan 2 (dua) judul Ranperda berasal dari DPRD.

Selanjutnya, untuk surat permohonan Bupati Tanah Datar Nomor 030/490/BPKD-2023 Tanggal 26 Mei 2023 perihal Persetujuan Hibah, juga disetujui DPRD Tanah Datar untuk Hibah kepada Nagari Bungo Tanjung dengan nilai perolehan tanah sebesar 4 juta dan untuk nilai perolehan bangunan tercatat sebesar 21 juta. 

Disamping Ketua DPRD Roni Dt. Bungsu, Wakil ketua Saidani, Paripurna kali ini juga dihadiri, Wakil ketua DPRD Anton Yondra beserta 23 anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Nagari dan undangan lainnya. (Pinos/rl


Payakumbuh --- Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IInstitut Akuntan Publik Indonesia.


Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.


Capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.


Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan.


Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender.


Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.


“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public ExposeLaporan Pengelolaan Program – Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/07).


Ghufron menyebut, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.


“Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” tambah Ghufron.


Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Di tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Dengan jumlah pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh masyarakat.


“Kami juga telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779. Di FKRTL, kami telah memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 displaytempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta,” tegas Ghufron.


Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit. Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai 5,4 triliun rupiah. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi peserta JKN.


“Komitmen kami dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan juga tercermin dalam peningkatan penerimaan iuran. Hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun. Peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga Kader JKN,” ungkap Ghufron.


Ghufron menjelaskan, selaras dengan standar audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.


Sementara itu, BPJS Kesehatan juga senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta melalui inovasi berbasis digital. Inovasi berbasis digital juga telah dihadirkan untuk bisa memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan kesehatan, dimulai dari Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.


“Dukungan dan kepuasan peserta merupakan prioritas utama bagi BPJS Kesehatan. Kami senang melihat tingkat kepuasan peserta meningkat yang berada di skor 89,62, dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada di angka 87,63. Selain itu, tingkat kepuasan badan usaha juga mengalami peningkatan signifikan dari 86,56 di tahun 2021 menjadi 90,36 di tahun 2022,” tambah Ghufron.


Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan saat ini tengah menggaungkan upaya transformasi mutu layanan. Ghufron menyebut, tahun ini BPJS Kesehatan tengah berfokus kepada inovasi yang menjadi inti dari Program JKN, seperti penerapan Janji Layanan JKN yang kini telah diimplementasikan di 23.255 FKTP dan 2.923 FKRTL. Terbaru, BPJS Kesehatan telah merilis fitur i-Care JKN untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta.


Atas komitmen yang ditunjukkan, tak heran jika BPJS Kesehatan terus mendulang penghargaan di tingkat nasional maupun internasional, diantaranya ISSA Good Practice Awards, PR Indonesia, hingga MarkPlus Wow Brand.


“Kami berharap capaian yang telah diraih dalam pengelolaan Program JKN ini dapat terus memberikan manfaat yang nyata bagi peserta. BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan berinovasi demi kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia,” tutup Ghufron. (Rel/FS)

Payakumbuh — Sekda Payakumbuh, Dafrul Pasi mewakili Wali Kota Payakumbuh menyampaikan Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Payakumbuh Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh di Ruang Sidang DPRD, Senin (17/07/2023).

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Fiandal, juru bicara fraksi, anggota DPRD, serta perwakilan OPD se Kota Payakumbuh.

Dalam penyampaiannya, Sekda Dafrul Pasi menyampaikan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 banyak terajadi penyesuaian nomenklatur terutama pada pendapatan dararah, perubahan tersebut pada nomenklatur nama sumber penerimaan maupun pengelompokan objek pendapatan daerah, sehingga dalam rancangan KUA-PPAS Anggaran 2024 ini kita sudah menyesuaikan dengan anggaran tersebut.

Pada hakekatnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah telah mengatur mengenai pokok-pokok kebijakan pajak dan retribusi daerah, antara lain restrukturisasi jenis pajak daerah rasionalisasi jenis retribusi daerah serta pengenaan opsen, kebijakan pengenaan opsen ditujukan untuk meningkatkan sinergi antara propinsi dan kab/kota dalam pemungutan PKB, BBNKB, Dan Pajak MBLB.

Restrukturisasi jenis pajak daerah mengakibatkan terjadinya perubahan jenis pajak daerah antara lain :1. PBB P2, 2. BPHTB, 3. PBJT, 4. PAJAK REKLAME, 5. PAT, 6. PAJAK MBLB, 7. PAJAK Sarang Burung Walet, 8. Opsen PKB, 9. Opsen BBNKB, dari pendapatan transfer antar daerah berupa bagi hasil pajak dari provinsi.

Untuk Retribusi Daerah Pada Retribusi Jasa Umum Juga Mengalami Rasionalisasi Antara lain pada: Pelayanan kesehatan, Pelayanan Kebersihan, Pelayanan Parkir Di tepi jalan umum, dan Pelayanan Pasar, pelayanan dimaksud juga termasuk pelayanan di BLUD.

Kemudian Rasionalisasi yang terjadi pada retribusi jasa usaha antara lain :
1. Pelayanan/Penyediaan tempat kegiatan usaha berupa pasar grosir, pertokoan,dan tempat usaha lainnya.
2. Penyediaan tempat pelelangan ikan, ternak,hasil bumi, dan hasil hutan termasuk fasilitas lainnya dalam lingkungan tempat pelelangan
3. Penyediaan tempat khusus parkir diluar badan jalan
4. Penyediaan tempat penginapan/Pesanggrahan/Villa
5. Pelayanan rumah pemotongan hewan ternak
6. Pelayanan jasa kepelabuhan
7. Pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan Olahraga.
8. Pelayanan penyeberangan orang atau barang dengan menggunakan kendaraan di air.
9. Penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah.
10. Pemanfaatan Aset Daerah yang tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah dan optimalisasi aset daerah dengan tidak mengubah status kepemilikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, pelayanan dimaksud juga termasuk pelayanan di BLUD.
Disamping itu rasionalisasi yang terjadi pada 3 jasa perizinan tertentu antara lain pada, persetujuan bagunan gedung, penggunaan tenaga kerja asing dan pengelolaan pertambangan rakyat.
Untuk pendataan transfer ke daerah (TKD) yang sebelumnya kita ketahui sebagai pendapatan transfer dari pusat, juga mengalami penyesuaian dari yang tertuang dalam PP 12 tahun 2019, berdasarkan UU nomor 1 tahun 2022 pendapatan transfer ke daerah terdiri atas Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Dan Insentif Fiskal.

Sementara untuk sistem aplikasi yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan APBD Tahun 2024 adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), SIPD ini akan berperan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan daerah sehingga menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah yang saling terhubung atau terintegrasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang Akuntabel.

Selanjutnya Sekda Dafrul Pasi menyampaikan untuk pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.720.320.471.455 yang terdiri dari :
1. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.114.330.081.034,-
2. Pendapatan transfer Rp.604.190.390.421,-
3. Lain lain pendapatan daerah yang sah Rp.1.800.000.000,-
Untuk tahun anggaran 2024, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp.730.030.471.455,- dan jika dibandingkan dengan Pendapatan daerah maka terjadi defisit sebesar Rp.9.710.000.000,-
Pembiayaan daerah pada rancangan pada rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan :
1. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.17.210.000.000,- yang bersumber dari perkiraan Silpa tahun anggaran 2023.
2. Pengeluaran pembiyaan direncanakan sebesar Rp.7.500.000.000 untuk penyertaan modal pemerintah daerah pada bank nagari.
Jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan maka terjadi surplus Rp.9.710.000.000,- yang dipergunakan untuk menutupi defisit akibat selisih pendapatan dengan belanja daerah diatas.

Untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2024, Pemko Payakumbuh dihadapkan dengan banyaknya agenda pemerintahan yang harus dilaksanakan pada tahun itu. tentu hal ini akan menyedot banyak anggaran, salah satunya untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menyedot anggaran Rp.26 Milyar lebih.”Tentu ini akan berimbas pada penurunan besaran alokasi anggaran pembangunan Kota Payakumbuh dan berdampak pada penurunan pagu anggaran per SKPD,” katanya.

“Kami berharap kita semua bisa memaklumi kondisi ini, dan kita harus selalu optimis dengan semua persoalan keuangan yang kita hadapi. Tentu dengan kebijakan yang tepat akan memberikan hasil yang baik untuk kesejahteraan masyarakat kita,” tukuknya.

Dengan kondisi itu, Pemko Payakumbuh dituntut terus berinovasi dan berkreasi agar bisa mengoptimalkan sumber penerimaan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Payakumbuh.
Berdasarkan kemampuan keuangan yang ada dan ditunjang dengan kebijakan, tujuan dan strategi pembangunan yang telah ditetapkan, diharapkan dapat mencapai sasaran pembangunan pada tahun 2024.
Adapun sasaran pembangunan tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Pertumbuhan ekonomi 5,24 persen
2. Tingkat pengangguran terbuka 4,81 persen
3. Tingkat kemiskinan 5,41 persen
4. PDRB per kapita 69,61 persen
5. Laju inflasi 1,94 persen
6. Indeks GINI 0,276 persen
“Harapan kita ini bisa bermanfaat sebagai bahan masukan untuk pembahasan yang dilakukan pada rapat-rapat Badan Anggaran DPRD Kota Payakumbuh selanjutnya,” ucapnya.

“Kita juga mengharapkan semoga rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2024 dapat ditetapkan menjadi kebijakan umum APBD tahun 2024 serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024,” pungkasnya. (Rel/FS)

Payakumbuh — Untuk menyukseskan konsep Strategi Penguatan Manajemen Transportasi Berbasis Teknologi Informasi di Kota Payakumbuh pada proyek perubahan, Dishub Kota Payakumbuh melakukan Sosialisasi ke sekolah-sekolah, salah satunya di SMAN 1 Payakumbuh, Senin (17/7).

Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kabid Ops Dishub,Yulhendri saat didapuk menjadi Inspektur Upacara di SMA yang berlokasi di Tiakar tersebut. Dalam amanatnya, Yulhendri menyampaikan tugas pokok dan fungsi Dishub serta point-point penting tentang rancangan proyek perubahan yang di hadiri langsung oleh Kepala Sekolah SMANSA Erwin Satria serta majelis Guru dan siswa-siswi peserta Upacara.

“Saya berterima kasih kepada Kepala Sekolah dan majelis Guru yang telah memfasilitasi kegiatan Dishub ini, dalam kesempatan ini saya menyampaikan Tugas pokok Dishub adalah membantu Wali Kota didalam urusan Pemerintahan di Bidang Perhubungan yang dituangkan dalam Perwako nomor 56 tahun 2021 tentang susunan organisasi, tusi dan tata kerja Dinas Perpustakaan,”terang Kabid Ops yang akrab disapa Andi Malaway ini.

Kabid Ops Andi Malaway yang juga Alumni SMANSA Angkatan 91 ini juga menyampaikan, ada beberapa isu strategis seperti kurangnya angkutan umum dan banyaknya titik kemacetan serta rawannya kecelakaan pada jam-jam sibuk.

“Dishub nantinya akan memakai teknologi informasi berbasis Smartphone, yang mana nanti transportasi berbasis online ini bisa dipakai per wilayah dan Sekolah sehingga bisa menjadi transportasi bersama-sama untuk mengurangi kemacetan, “tukuknya.

Dikesempatan yang sama, Kabid Ops Andi Malaway juga memberikan 2 buah pertanyaan kepada siswa-siswi SMANSA Payakumbuh tentang isi pidato yang telah disampaikan tadi dengan memberikan hadiah uang spontan Rp.50.000,- pada jawaban yang didapat oleh siswa,
“Alhamdulillah ada 2 siswa-siswi dengan cepat dan tepat menjawab pertanyaan tentang Dishub, yang pertama oleh siswi kelas 11 IPS 2 Wulan Indriani dan Siswa Habin Pratama kelas 11 IPA 2,”pungkasnya. (Rel/FS)

Ruas Jalan Di Tanah Datar Banyak Yang Rusak, Ini Respon Bupati


Tanah Datar, Maklumatnews - "Masyarakat kita kan tidak semuanya tahu ruas jalan ini wewenangnya siapa, jadi kalau ada jalan yang rusak ya yang dituntut bupatinya, padahal sejauh ini jalan yang rusak di wilayah kabupaten Tanah Datar itu kebanyakan wewenang Provinsi Sumbar". 

Hal itu disampaikan bupati Tanah Datar Eka Putra ketika turun langsung untuk meninjau beberapa ruas jalan diantaranya jalan Batusangkar menuju Ombilin, jalan Batusangkar menuju Lintau via Sitangkai, Jalan Batusangkar menuju Baso dan Piladang dan ruas jalan lainnya kemaren. 

"Banyak laporan masyarakat terkait hal ini dan saya turun langsung meninjau beberapa ruas jalan yang rusak tersebut dan semuanya wewenang Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Sumatera Barat, jadi saya sudah meminta Kadis PUPR untuk mengusulkan kembali ke Pemprov". 

"Padahal setiap musrenbang kami sudah mengusulkan untuk jalan-jalan yang ada di Tanah Datar ini agar segera diperbaiki, namun tadi kami masih menemukan jalan yang sangat panjang lubangnya yaitu jalan antara Ombilin menuju kota Batusangkar," ujar Eka Putra. 

Eka Putra juga paparkan bahwa di wilayah kabupaten Tanah Datar ada 7 (tujuh) ruas jalan yang merupakan wewenang Provinsi yaitu Batusangkar - Atar - Setangkai - Payakumbuh, ruas jalan Batusangkar - Ombilin, Ruas jalan Batusangkar - Kubu Kerambil, ruas jalan Batusangkar - Sawahlunto, dan ruas jalan simpang jalan simpang Baso - Piladang. 

"Memang saat ini jalan yang merupakan wewenang Provinsi kondisinya kurang baik, jadi sekali lagi kami bermohon kepada bapak gubernur untuk memperhatikannya, minimal ada patchinglah atau ditambal jalan-jalan yang berlubang banyak itu, karena sudah banyak terjadi korban kecelakaan lalu lintas terutama ketika hujan," sampainya. 

Bupati Eka Putra juga menyampaikan, bahwa ruas jalan yang menjadi wewenangnya selalu dilakukan pemeliharaan secara rutin dengan anggaran biaya perbaikan jalan, pemeliharaan, pelebaran tahun ini kita anggarkan sekitar 50 milyar rupiah. 

Senada dengan hal itu, Kadis PUPR Tanah Datar melalui Kabid Bina Marga Refdizalis katakan, "Terkait dengan kondisi jalan provinsi yang rusak kami sudah beberapa kali mengirimkan surat ke Pemprov Sumbar, terakhir tanggal 12 April 2023," ujarnya. 

"Koordinasi tetap kita lakukan dengan Dinas PUPR Provinsi dan tahun 2022 kemarin pihak Dinas PUPR Provinsi juga telah melakukan perbaikan beberapa titik jalan yang rusak diantaranya longsegment jalan dari Guguk Cino menuju Sawahlunto, dan jalan dari Singkarak-Aripan - Tj. Balit - Padang Ganting". 

Selain itu juga ada pemeliharaan rutin kondisi ruas jalan Baso - Batusangkar, Bukit Gombak - Guguk Cino, Guguk Cino - Sawahlunto, Guguk Cino - Sitangkai, Sitangkai - Tj. Ampalu, Batas kota Payakumbuh - Sitangkai, dan jalan Batusangkar menuju Ombilin", pungkas Refdizalis. (Pinos/rl).


Payakumbuh — Tim penilai Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional sambangi Kelurahan Balai Jaring, Kecamatan Payakumbuh Timur, usai kelurahan tersebut lolos menjadi Juara 1 di tingkat Provinsi dan berkompetisi secara ketat bersama berbagai kelurahan se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (14/07) kemaren.

Kunjungan tim penilai Kelurahan Tingkat Nasional tersebut disambut hangat oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda didampingi Ketua TP-PKK Kota Payakumbuh Ny. Cece Rida Ananda, Pj. Sekretaris Daerah Dafrul Pasi, Waka Polres Payakumbuh Kompol Rusirwan, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se Kota Payakumbuh serta Tokoh Masyarakat dihalaman kantor KAN Balai Jariang.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Rida Ananda mengucapkan selamat datang kepada Tim Penilai beserta rombongan, Dia meyakini tim penilai akan melakukan penilaian yang objektif dan memberi yang terbaik untuk Kelurahan Balai Jariang.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Penilai Kelurahan Berprestasi tingkat Nasional beserta rombongan, Semoga acara ini berjalan lancar dan sukses dengan hasil yang maksimal sesuai dengan harapan,” Ujar Rida

Dijelaskan Rida, Kelurahan Balai Jariang merupakan kelurahan terbaik dalam pelaksanaan Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan mewakili Kota Payakumbuh ke tingkat Nasional.

Pj.Wako sangat mendukung dan mengapresiasi penyelenggaraan penilaian kelurahan berprestasi tingkat Nasional ini. Karena melalui penilaian ini, kelurahan-kelurahan akan semakin termotivasi untuk menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki serta mendapatkan masukan yang berharga untuk perkembangan dan pembenahan di masa depan.

“Dengan adanya penilaian kelurahan berprestasi ini, kita harapkan peran aparat pemerintah dalam membina dan memberdayakan masyarakat semakin meningkat. Hal ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam percepatan pembangunan,” kata Pj. Wako Rida Ananda.

Kenapa Kelurahan Balai Jaring menjadi pilihan yang sangat istimewa?
Rida menyebut, ada beberapa alasan yang menjadikan Kelurahan Balai Jaring begitu unik dan menonjol:

Pertama, Kelurahan Balai Jaring memiliki swadaya dan partisipasi masyarakat yang sangat tinggi. Salah satu buktinya adalah berdirinya Mesjid Akbar yang begitu megah dengan dana swadaya lebih dari 5 miliar rupiah. Hal ini menunjukkan semangat gotong royong dan kepedulian yang kuat dalam membangun sarana ibadah yang berarti bagi seluruh warga.

Kedua, Kelurahan Balai Jaring memiliki pengelolaan air berbasis masyarakat. Terletak di Kenagarian Aia Tabik, kelurahan ini memiliki banyak sumber mata air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan air rumah tangga warga. Selain itu, sumber air ini juga menjadi potensi wisata kolam renang Sipanjangan yang menarik. Dengan demikian, Kelurahan Balai Jaring menjaga keberlanjutan air bersih sekaligus memberikan peluang ekonomi lokal.

Seterusnya, Ketiga, di bidang pergerakan ekonomi, Kelurahan Balai Jaring memiliki banyak usaha masyarakat seperti rakik kacang, abon pepaya, dan usaha heler. Keberadaan usaha-usaha ini tidak hanya memberikan penghidupan bagi banyak tenaga kerja lokal, tetapi juga berdampak pada pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

“Dengan keunggulan-keunggulan ini, Kelurahan Balai Jaring menjadi teladan dalam partisipasi masyarakat, pengelolaan sumber daya alam, serta perkembangan ekonomi yang berkelanjutan. Semoga prestasi dan potensi luar biasa dari Kelurahan Balai Jaring ini dapat menjadi nilai plus dalam penilaian ini,” ucapnya.

“Harapan kita, prestasi kelurahan Balai Jaring ini dapat menginspirasi kelurahan- kelurahan lainnya untuk terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan daerahnya serta Kelurahan Balai Jariang dapat menjadi Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2023 ,” tambahnya.

Pj. Wako mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Lurah dan Staf, LPM, alim ulama, cadiak pandai, pemuda, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat kelurahan Balai Jariang atas dedikasinya untuk memajukan kelurahan ini.

“Marilah kita semua bersama-sama mendoakan semoga penilaian ini berjalan dengan lancar dan hasilnya Kelurahan Balai Jariang dapat meraih posisi terbaik 1 Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2023,” tutupnya.(Rel/FS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.