Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Usut Suap Wahyu, Praktik Serupa Diduga Terjadi pada Penetapan Caleg Lain



Jakarta-kuncipos.com - Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Jadikan kasus ini sebagai momentum untuk mengungkap. Kemungkinan praktik serupa terjadi pada penetapan caleg yang lain," ujar Suparji saat dihubungi SINDOnews, Jumat (10/1/2020).  

Suparji menganggap, korupsi dan gratifikasi dalam proses demokrasi merupakan kejahatan yang sangat serius karena menjadi salah satu sumber biaya politik yang mahal dan mengakibatkan upaya untuk balik modal dengan korupsi.

Dalam kasus ini, KPK juga harus memeriksa semua Komisioner KPU dengan mendasarkan pada kasus tersebut serta kekayaan yang bersangkutan dengan membandingkan pendapatannya. KPK harus tetap independen, profesional dan progresif.

"Buktikan kepada publik bahwa tidak gentar mengungkap fakta yang sebenarnya meski melibatkan partai pemenang pemilu dan saat ini sedang berkuasa," tandasnya.  

Seperti diberitakan, Wahyu dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu dan sejumlah orang sebelumnya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

(kri)


Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.