Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Kapolres Pariaman Akan Diberi Gelar Sang Sako, Ini Kata LKAAM Sumbar


Padang- Suatu gelar adat di Minangkabau yang diberikan kepada seseorang melalui kesepakatan kaum/suku masing-masing, disetujui Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan kemudian dilewakan dengan suatu alek dengan memotong kerbau yang menjadi salah satu sambal dalam jamuan makan.

Suku Jambak V Koto Kampung Dalam Kota Pariaman akan memberi gelar Adat Sang sako kepada Kapolres Kota Pariaman, AKBP. Deny Rendra Laksamana, M.Psi atas dedikasi tingginya pada masyarakat pada waktu dekat.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat DR M. Sayuti Dt. Rajo Penghulu membenarkan hal tersebut saat ditanya awak media pada Jum'at,  (2/4) di Padang. 

Masih kata Ketua LKAAM Sayuti, Pemberian gelar gelar Sang Sako pada Kapolres Pariaman ini  merupakan kehormatan yang diberikan kepada orang luar Minang yang telah  berdedikasi tinggi bagi anak kemenakan di Minangkabau.

Menurut LKAAM Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman Kapolres yang termasuk kriteria itu salah satunya Kapolres Kota Pariaman, AKBP. Deny Rendra Laksamana layak menerima gelar tersebut,  jelasnya. 

Sesuai protap (program tetap) dari LKAAM, telah menimbang dari  delapan bulan lebih maka berdasarkan kinerjanya sebagai kapolres yang telah melakukan pengayoman, pembinaan, dan penegakan hukum yang baik serta layak diberi gelar tersebut, papar Sayuti. 

" Gelar yang akan diberikan kepada Kapolres yaitu Sutan Tejo Bandaro Ameh," ungkapnya. 

Sambungya, apa bila sudah ada kata sepakat dari kedua LKAAM maka Kami akan segera melewakan nantinya kemudian akan dibuatkan SK, Piagam serta baju kebesaran adat pada saat pengukuhan, tutupnya. (SRP) 

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.