Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Korban Investasi Bodong, akan Lapor ke Polda Riau


Padang-MK-Berkedok Arisan online atau bernama “Arisan Abqura Pekanbaru-Padang” by Bunda Ara, sukses tipu warga Solok Selatan hingga ratusan juta rupiah. Kini Korban Usrianti yang didampingi pengacaranya sepakat akan laporkan kepada pihak yang berwajib di Pekanbaru. 

Terduga Pelaku seorang perempuan warga Kota Pekanbaru yang berinisial SAR dan Suaminya S akan dilaporkan ke Polda Riau dengan dugaan penipuan berkedok arisan, begitu yang diungkapkan tim kuasa hukum korban yakni Ricky Francois, SH, Ilham Fajri, SH dan Hendrizon,  SH. kepada media.

Kejadian berawal terduga pelaku datang ke sebuah Butik di Kota Padang, mengajak pemilik Butik (korban) tersebut untuk ikut arisan Pekanbaru-Padang, dibulan pertama semuanya lancar-lancar saja, memasuki bulan kedua sudah mulai tidak lancar pembayarannya. Dengan berbagai alasan, disitu korban sudah mulai curiga, merasa dirugikan, jelas pengacara tersebut. 

Francois mengatakan, korban sudah menderita kerugian sebanyak Rp. 157 150 000, terangnya. 

Dirinya menekankan akan membawa kasus ini keranah hukum hingga selesai, karena dirinya menilai semua ini sudah banyak memakan kerugian kliennya, tutupnya. (SRP
Labels: ,

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.