Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Datangi Polda Sumbar, Belasan Orang Mengaku Tertipu Investasi bernama Tesla Solar



Menurut Syafril, investasi yang ditawarkan mulai dari 100 Ribu Rupiah dengan kelipatan keuntunggan 300 Ribu Rupiah per bulannya. Hal tersebut yang kemudian membuatnya tergiur.

"Jadi sistemnya, kita beli perangkat panel yang mereka bilang ada kerjasama sama PLN, modal awal investasi minimal 100 ribu dengan kelipatan pendapatan perbulannya 300 ribu,” terang Syahril dikutip dari harianhaluan.com.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyebut, pihaknya akan mempelajari kasus tersebut yang dilaporkan oleh 11 orang tersebut. 

"Kita telah menerima laporan ini dari masyarakat yang datang melapor, selanjutnya akan pelajari dan akan kita panggil saksi-saksi maupun saksi korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang tindak pidana dalam kasus ini", kata Satake. 

Satake juga berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan invesatasi online. 

"Jika ingin berinvestasi online, pelajari datanya, apalagi saat ini banyak sekali investasi online ilegal. Untuk melihat mana yang legal dan ilegal, data-data itu bisa diperoleh atau dilihat di OJK. Disana lengkap, mana yang resmi dan mana yang tidak", tutup Satake.(*)
Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.