Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

YB Dt Parmato Alam Dilantik Sebagai Ketua LKAAM, Wako Rida Ananda Ajak Untuk Besinergi

 

Payakumbuh — Berlangsung di Aula Pertemuan Ngalau Indah lantai III Balai Kota Payakumbuh, pengukuhan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) masa bakti 2022-2027 dan melewakan pengurus Bundo Kanduang masa bakti 2020-2024 Kota Payakumbuh berjalan lancar dan khidmat.

Pelaksanaan pengukuhan pengurus LKAAM Kota Payakumbuh oleh ketua LKAAM Provinsi Sumatra Barat Dr. Fauzi Bahar Dt Nan Sati juga turut dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah, BUMD, Ketua KAN se-Kota Payakumbuh.

Wali Kota Rida Ananda mengatakan, LKAAM menjadi harapan masyarakat dalam melestarikan adat Minangkabau. Sesuai filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah dan adat Salingka Nagari, Syara’ Mangato Adat Mamakai, Alam Takambang Jadi Guru.

“Lembaga adat terdiri dari Limbago adat yang merupakan cupak usali yang diwarisi secara turun temurun oleh masyarakat adat di nagari, dan organisasi adat yang dibentuk secara bersama oleh masyarakat adat seperti LKAAM, KAN, dan Bundo Kanduang,” tutur Rida usai pelantikan, Minggu (9/10/22).

Pemerintah Kota Payakumbuh sangat bersyukur atas telah dikukuhkannya kepengurusan LKAAM Kota Payakumbuh. Walaupun sempat tertunda hampir dua tahun diakibatkan beberapa kendala dan juga adanya wabah pandemi Covid-19, Alhamdulilah hari ini kepengurusan LKAAM Kota Payakumbuh telah dilantik dan dikukuhkan,” ungkap Rida.

Dengan telah dikukuhkannya LKAAM Kota Payakumbuh dan dilewakan pengurus Bundo Kanduang kota Payakumbuh, Rida berharap akan semakin erat dan kuat dalam membangun bersama antar pemerintah dan lembaga adat nagari untuk membawa Kota Payakumbuh semakin maju dalam pelestarian adat yang semakin solid.

Rida mengungkapkan kedepannya pemerintah Kota Payakumbuh akan berusaha untuk selalu mendukung kegiatan dan pelaksanaan untuk operasional bagi setiap lembaga adat melalui penyediaan anggaran kegiatan operasional dibawah bidang kebudayaan dinas pariwisata pemuda dan olahraga Kota Payakumbuh.

“Meskipun ketersediaan anggaran saat ini tidak seberapa yang dikarnakan imbas wabah Covid-19, akan tetapi kami tetap berusaha memberikan perhatian khusus pada lembaga adat LKAAM dan Bundo Kanduang,” kata Wali Kota Payakumbuh itu.

Kepada pengurus yang baru dikukuhkan, Rida Ananda mengharapkan LKAAM dan Bundo Kanduang Kota Payakumbuh dapat bersinergi dengan semua unsur di Kecamatan dalam rangka meningkatkan kehidupan beragama, beradat dan berbudaya serta dapat memberikan saran nasehat adat kepada pemerintah.

Menurutnya, segala permasalahan hukum, adat dan lainnya, dapat diselesaikan secara bersama atas azas mufakat dan kearifan lokal. Untuk itu, LKAAM diharapkan menjadi jembatan mediasi dan aspirasi, sehingga bisa bersama-sama membangun kota Payakumbuh.

Diakhir arahannya Rida Ananda mengucapkan selamat atas dikukuhnya kepengurusan LKAAM masa bakti 2022-2027 dan Bundo Kanduang Kota Payakumbuh masa bakti 2020-2024 yang baru di bawah kepemimpinan H. Yendri Bodra, S.H. Dt Parmato Alam bersama Sekretaris Asril A, S.S. Dt Parpatiah, Bendahara Elfijon, S.H. Dt Rajo Sinaro dan Ketua Bundo Kanduang Hj. Riwayati, A. Ma. Pd, bersama Sekretaris Asmarini, S. Farm, Apt dan Bendahara Yenni Gazali.

Sementara itu, LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt Nan Sati sampaikan setiap ada silang sengketa terutama menyangkut adat istiadat, KAN dan LKAAM tidak bisa jalan sendiri-sendiri, tetapi harus bersinergi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“LKAAM sebagai lembaga yang memfasilitasi kepentingan masyarakat ke pemerintah harus mampu beradaptasi dengan adat istiadat yang berlaku di nagari, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan KAN dalam menyelesaikan urusan-urusan warga, hal tersebut telah dilakukan MoU dengan Kapolda Sumbar dalam hal penyelesaian hukum,” ungkap mantan pensiunan perwira militer itu.

Ketua LKAAM Sumbar itu juga turut sampaikan jika ia akan bertekad meneggakkan kembali fungsi Tungku Tigo Sajarangan di Ranah Minang dalam membentengi generasi muda Minangkabau dari pengaruh pergaulan bebas dan narkoba.

“Kita tegakkan kembali Tungku Tigo Sajarangan di Sumbar. Kita juga mendukung penegakan hukum, menjaga anak kemenakan kita dari ancaman narkoba dan pergaulan bebas,” ungkapnya melanjutkan.

Diungkapkannya, jika dalam penegakan ini nantinya akan dilakukan dengan sistem Restorasi justice, dimana dalam menyelesaikan kendala atau permasalahan yang sedang terjadi bisa dilaksanakan tanpa harus masuk ke ranah hukum terlebih dahulu, akan tetapi dilakukan mufakat secara bersama dan kekeluargaan sehingga fungsi adat di nagari yang selama ini sudah mulai redup akan kita bangkitkan kembali,” tutur Fauzi.

Akan tetapi, ada empat poin permasalahan dan kendala yang terjadi tidak dapat diselesaikan melalui secara mufakat dan adat, empat hal tersebut menurut Fauzi masuk ke dalam ranah Extra Ordinary crime atau kriminal berat seperti, Korupsi, narkoba, teroris dan kemanusiaan (HAM).

“Jika terjadi salah satu dari 4 hal tersebut, maka kami dari lembaga adat tidak akan ikut campur dalam penyelesaiannya, dan akan kami serahkan langsung kepada pihak yang berwajib,” ungkap Fauzi. (MS)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.