Articles by "Polres Padang Pariaman"

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel ASBANDA Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dir narkoba Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Ditlantas Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda HBT Padang Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodaeral II Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Peduli korban bencana Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PJN Wilayah II PoldaSumbar Politik Polres Polres Bukittinggi Polres Padang Pariaman Polres Pasaman Barat Polres Sijunjung PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Polsek IV Nagari PPK 2.4 Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama
Showing posts with label Polres Padang Pariaman. Show all posts



Padang Pariaman – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Sintuk, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FA (41), warga Korong Toboh Palak Pisang, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/41/VIII/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES Padang Pariaman/POLDA SUMBAR.

Kasatresnarkoba Polres Padang Pariaman AKP Irhas Murad, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga membawa barang mencurigakan ke sebuah rumah di kawasan Korong Toboh Surau Kandang, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintoga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan FA di rumahnya yang berada di Korong Toboh Palak Pisang, Nagari Sintuk.

Saat diamankan, FA mengakui kepada petugas bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah rumah yang berada di Korong Toboh Surau Kandang, Nagari Sintuk.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 61 paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan lakban berwarna cokelat.

Selain ganja, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni tiga buah karung berwarna putih, dua plastik besar berwarna biru, serta satu unit telepon seluler merek Redmi berwarna hitam.

Berdasarkan keterangan kepolisian, FA saat diperiksa mengaku kepada petugas bahwa narkotika jenis ganja tersebut merupakan milik rekannya berinisial A.

Selanjutnya, FA bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Satresnarkoba Polres Padang Pariaman selanjutnya melakukan pengamanan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.



Padang Pariaman – Komitmen Polres Padang Pariaman dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba. Seorang pria berinisial AS (32) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah di Korong Toboh Padang Kapeh, Nagari Toboh Gadang Selatan, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/32/VII/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PADANG PARIAMAN/POLDA SUMBAR.

Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa wilayah Nagari Toboh Gadang Selatan diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Andika Saputra alias Andi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa delapan paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus lakban warna cokelat, enam paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam merek Oppo.

Dari hasil interogasi awal, terduga mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, terduga beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Padang Pariaman guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Padang Pariaman melalui Satresnarkoba  AKP. Iptu Irhas Murad, S.H, M.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus menunjukkan komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Dukungan serta informasi dari masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam membantu aparat mengungkap berbagai kasus narkotika.

Polres Padang Pariaman juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

Perlu diketahui, tersangka yang diamankan saat ini masih menjalani proses penyidikan. Yang bersangkutan tetap memiliki hak-hak hukum dan dianggap tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.