Latest Post



Maklumatnews.co.id Solok- Dalam beberapa Bulan terakhir hingga Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Solok dihebohkan oleh mosi tidak percaya hingga adanya dugaan dualisme kekuasaan dalam hal pengambilan keputusan.

Mosi tidak percaya ini dilayangkan kepada Ketua DPRD kabupaten Solok Dodi Hendra dimana mosi tersebut telah di tanda tangani oleh 27 orang anggota DPRD Kabupaten Solok.

Saat ditemui awak media di Kabupaten Solok pada Rabu (7/7/21) Dodi Hendra Mengatakan dengan santai " Dalam dinamika politik yang dilakukan oleh rekan-rekan itu hal-hal wajar saja.

Untuk saat ini mosi tidak percaya yang di layangkan kepada Ketua Dodi Hendra sudah di proses oleh Badan kehormatan di DPRD kabupaten Solok.

Lanjut Dodi menanggapi mosi tersebut menyampaikan " Sampai saat ini saya masih bekerja, menjalankan tugas dan amanah sebagaimana mestinya, saya juga tidak ambil pusing orang-orang yang mencoba menggoyang dan mungkin juga ada indikasi melemahkan lembaga yang saya pimpin ini dengan isu-isu arogansi, otoriter, kolektif kolegial yang terjadi saat ini sehingga membuat kami sibuk mengurusi di internal kami dan kami lalai menjalankan fungsi pengawasan. Pada dasar saya merasa sudah bekerja sesuai dengan aturan-aturan, tatib, serta selalu berpedoman kepada UU MD3, pungkasnya.

Bagi Dodi selagi untuk kemaslahatan serta kepentingan bagi orang banyak ( Masyarakat Kabupaten Solok ) ia akan siap mendukung dan apabila disalah gunakan maka Dodi akan berdiri paling depan, ucapnya dengan Tegas 

Terakhir, Saya mengigatkan kepada oknum-oknum yang mencoba-coba mengggoayang kepemimpinan gerindra saat ini, Silahkan nanti di tahun 2024, sembari tersenyum. ( Ridwan S ) 


Maklumatnews.co.id-Solok Anggota DPRD Kabupaten Solok Dendi  yang Juga Ketua Fraksi PPP sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang Tegas Tolak Mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dodi Hendra.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok Dendi Menilai Mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh rekan-rekan fraksi dan anggota DPRD lainya ini baru sebatas asumsi-asumsi serta persepsi saja.

Saat ditemui di solok, Rabu 8 juli 2021 Dendi mengatakan " terkait adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada Dodi Hendra kami secara tegas tolak mosi tersebut karna belum ada cukup bukti yang kuat bahwa ketua Dodi Hendra itu ada melanggar atauran-aturan, Tatib, dll".

Perihal adanya dugaan Dodi hendra arogan, sombong, otoriter issue yang berkembang saat ini, ini kan hanya sebuah asumsi serta persepsi dan sudut pandang yang berbeda-beda, pungkasnya.

Berdasarkan Undang-undang MD3 pasal 245 "Pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan"

Lanjut berdasarkan UU MD3 saat seorang legislator menyandang status tersangka sekalipun, menurut UU MD3 dan tata tertib DPR dia tak bisa langsung diberhentikan.

Berpegang dari UU MD3 ini Mosi kepada Ketua DPRD Dodi Hendra tidak akan berpengaruh besar terhadap posisinya serta tugas-tugasnya  saat ini karna belum ada di nilai melanggar aturan-aturan, tatib, serta regulasi yang ada selama Badan Kehormatan masih memproses dan belum mengeluarkan keputusan secara resmi Oleh karnanya Dodi Hendra Hendra masih secara legal menjadi Ketua DPRD yang Sah.(Rd) 

 


WISATASUMBAR-Aksi jalan kaki "no plan trip" yang dilakukan "assistant garin" yang biasanya setelah sholat Subuh berjalan sekitar 6.000 langkah menuju tempat favorit sarapan paginya terpaksa batal dilakukannya pagi ini. Ketika baru saja mencapai langkah ke 200, didepan Basko seorang anak muda menghiba untuk menawarkan jasa ojek motornya.

Akhirnya sang assistant garin menerima tawaran tukang ojek tersebut dengan catatan sang pengendara ojek harus menemaninya Shasami (sarapan sambil silaturahmi). Dan sang pengendara ojek dengan tersenyum menyanggupinya.


Sang assistant garin meminta sang pengendara ojek ke "kantor" paginya di Talago VII Koto.


" Aa taragak makan apo ?" assistant garin memulai pembicaraan ketika baru duduk dimeja khususnya. Sang pengendara ojek dengan sedikit grogi menjawab terserah saja.


Kamipun memesan "lontong tunjang" makanan khusus Talago VII Koto tersebut dan teh susu "lamak" kegemaran assistant garin. Para waiter yang sudah hafal betul langsung bersorak memberi aba " pak Iwan yo..biaso...kini buek duo !". Sang waiter secara tidak langsung sudah memperkenalkan "assistant garin" kesemua para pengunjung disana dengan teriakannya.


Nama sang pengendara ojek tersebut Andre. Kalau malam berprofesi sebagai tukang ojek dan siang sebagai pengumpul gelas plastik.


Dari Andre sang assistant garin banyak belajar tentang bisnis plastik yang digelutinya.


Dia sengaja mengumpulkan gelas plastik karena harganya jauh lebih mahal dari botol plastik. Gelas plastik yang sudah dibuang penutupnya dihargai Rp. 10.000 / kilonya sedangkan botolnya cuma Rp. 4.000.


Untuk 1 kilo botol plastik dia harus mengumpulkan 150 buah botol plastik ukuran menengah. Ondeh !


Sang assistant garin jadi teringat akan seorang anak muda tamatan SD yang dididiknya di Bukit Lawang - Bahorok ; Sabarata Bangun.


Sabarata Bangun dengan inisiasinya yang luar biasa "Ecobrick" telah membuat kampungnya bebas sampah plastik dan menjadi income tambahan buat masyarakat disana.


Ecobricks adalah bahan bangunan dari botol plastik ukuran besar yang diisi penuh dengan sampah plastik yang bisa digunakan sebagai pengganti batu bata dengan kombinasi tanah liat sebagai pengganti semen dan menjadi bangunan yang ramah gempa.


Satu botol ecobrick dihargai Rp. 5.000 dan bisa menjadi income tambahan buat penduduk disana bahkan anak SDpun sangat senang melakukannya sambil bermain dan tidak minta jajan lagi sama orang tua.


Sabarata yang cuma tamat SD sedang berjuang untuk mendirikan sekolah gratis untuk masyarakat disana.


Alhamdulillah akhirnya salah satu NGO Jerman "Project Wings" membantunya karena ini salah satu usaha untuk pengurangan sampah plastik yang sangat meresahkan dunia.


Dan menurut Jakarta Post edisi 27 Februari 2021 kampung tersebut mendapat julukan " the world largest recycling village in Sumatra !"


Dan kembali ke Andre, ternyata beliau sahabat kecil Bayu Kumbara di SD 17 Lapai - Padang. Bayu Kumbara adalah anak - anak binaan Ricky Putra Sinaro founder Cenari Foundation (cerdaskan anak nagari), Kampoeng Inspirasi Sungai Pinang yang pernah membuat heboh dunia tentang perkawinannya dengan wanita yang super cantik dari Inggris.


Dan diakhir Shasami Andre bermimpi bagaimana juga dia bisa turut serta dengan ojeknya membawa bule - bule cantik keliling Kota Padang. Ondeh 😁


Tapi dalam hati assistant garin berusaha mewujudkan mimpinya.


Thanks Andre yang telah memberi inspirasi pagi ini. Thanks for being a Green Friend of Indinesia !


www.sumatraandbeyond.co

International Green Tour Operator

Support for greentourisminstitute.org




Maklumatnews-Padang Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali, Polda Sumbar melalui Polsek Bandara Internasional Minangkabau (BIM) akan memperketat pengawasan penumpang pesawat yang berangkat dari BIM.


Seperti yang disampaikan Kapolsek BIM, Ipda Akbar Kharisma Tanjung, Selasa (6/7), bahwa sesuai instruksi Kapolda Sumbar, bahwa pengawasan di gerbang masuk Sumbar via angkutan udara ini akan diperketat. 


"Kita telah siapkan personil, dibantu juga stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan di BIM," katanya.


Adapun dalam pengawasan ini, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan bagi penumpang pesawat tujuan Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng dan Bandara Halim Perdana Kusuma di Jakarta Timur.


Ipda Akbar juga menjelaskan, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dimiliki penumpang pesawat yang berangkat dari BIM. Selain memperlihatkan hasil tes negatif Covid-19, penumpang juga harus menyertakan sertifikat vaksin.


"Untuk sertifikat vaksin ini minimal dosis pertama. Sedangkan untuk tes Covid-19 ini diambil maksimal dua hari sebelum hari keberangkatan," katanya.


Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya peraturan baru ini, masyarakat yang hendak berangkat menggunakan jalur udara dari BIM diminta untuk taat dalam melengkapi persyaratan terbang dan wajib menjalankan protokol kesehatan Covid-19.


"Apalagi saat ini angka penyebaran covid-19 di Sumbar juga terbilang tinggi, maka kita harapkan sekali kerjasama dari masyarakat untuk bisa mentaati peraturan dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik," pungkasnya.(Humas Polda Sumbar)



Dalam upaya mendukung kegiatan pemerintah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Dodi Hendra menjalani Vaksin covid 19 di Polres Solok pada Senin, (5/7/2021).


Dodi Hendra  dalam keterangan tertulisnya mengatakan ini adalah iktiar yang dilakukan pemerintah untuk proses pencegahan terhadap covid.


"Ya ini dilakukan sebagai upaya untuk segera mengakhir covid. Sehingga ekonomi dan sendi sendi kehidupan yang tedampak covid segera  bangkit dan berjalan normal," ujarnya.


Kata Datuak Dodi sapaan akrabnya, vaksin saat ini juga telah menyasar semua elemen seperti tokoh masyarakat, ulama, PNS dan bahkan sudah menyasar masyarakat umum dan lansia, jelasnya.


"Termasuk DPRD Kabupaten Solok saat ini. Ini menjadi langkah kongkrit pemerintah untuk segera mengakhiri covid" ,pungkasnya.


Kemudian Dodi meminta masyarakat untuk tidak takut dengan vaksin yang diberikan oleh pemerintah. Kata Dodi dari vaksin yang telah dilakukan oleh pemerintah hanyaa sekian persen yang alami permasalahan ketika vaksin dilakukan. Sehingga ini membuktikan vaksin ini benar benar efektif.


"Kalaupun saat ini banyak yang menolak karena hoaks saja yang banyak bermunculan. Untuk itu mari kita perangi hoaks terkait vaksin. Yakinlah vaksin ini aman dan efektif," ungkapnya.


"Ulama, Kyai saja banyak yang juga di vaksin. Lansia juga sudah banyak yang divaksin" lanjutnya.


Dirinya juga menghimbau agar masyarakat  tidak perlu khawatir untuk di vaksin covid, dirinya mengatakan asalkan kesehatan dijaga dan sesuai dengat persyaratan yang berlaku semuanya akan baik-baik saja.


“untuk masyarakat Kabupaten Solok pada khususnya tidak usah takut dan khawatir untuk di vaksin, selama sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku, semuanya akan baik-baik saja” ,tutupnya. (SRP)



 

MAKLUMATNEWS-TNS - Guna mewujudkan Nagari yang tangguh dalam bidang Hukum di wilayah Sumbar, Polda Sumbar menggelar kegiatan dalam bentuk Forum Grup Diskusi (FGD). Kegiatan ini dilaksanakan di aula Hotel Ibis Padang, Senin (5/7) yang dibuka Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH. 


Turut hadir Rektor Universitas Eka Sakti (Unes), DR. Otong Rosadi, Dosen Ilmu Hukum pada beberapa Universitas di Padang, Lembaga Kerapatan Adat Nagari (LKAM) Sumbar, Kabag Hukum Pemprov Sumbar, dan Pejabat Utama Polda Sumbar.


Dalam sambutannya, selaku Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni mengucapkan terima kasih kepada undangan yang telah berkenan hadir dalam rangka mengikuti FGD tentang upaya mewujudkan Nagari Tangguh Bidang Hukum. 


"Kehadiran bapak ibuk tentu saja telah mengenyampingkan begitu banyak kegiatan lainnya, hal ini merupakan bentuk kepedulian bapak ibu dan kita semua terhadap nagari yang notabene merupakan kampung kita, tanah air kita, dan masyarakat kita demi sebuah harapan menjadi masyarakat yang patuh hukum," katanya.


Dikatakan Kapolda, meningkatnya gangguan keamanan baik secara kuantitas maupun kualitas serta timbulnya bentuk-bentuk kejahatan baru, merupakan bukti nyata bahwa ancaman kejahatan terhadap kehidupan masyarakat, tidak lagi dapat dianggap sebagai suatu hal yang ringan namun menjadi perhatian serius bagi kita semua. 


Selanjutnya sebut Irjen Pol Toni, perkembangan dunia termasuk Indonesia pada saat ini dalam menghadapi virus corona (Covid-19), menimbulkan dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat dan salah satu muaranya adalah meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban. Kondisi di atas juga terjadi di Sumatera Barat. 


"Tentu hal ini menjadi tugas besar kita semua untuk berupaya mengatasinya karena tidak dapat dibebankan kepada satu atau beberapa instansi saja. Upaya ini harus melibatkan semua sumber daya yang ada, dan berperan secara aktif sesuai dengan tugas, wewenang dan fungsinya serta membangun sinergisitas yang baik, sehingga upaya tersebut bisa berjalan dengan efektif, berhasil guna dan berdaya guna," ujarnya.


Jenderal bintang dua tersebut mengatakan, sebagai daerah dengan kekuatan Adat dan Agama yang kuat, maka Nagari merupakan wilayah yang sangat strategis, jika dilihat dari aspek  keamanan dan ketertiban. 


"Kekuatan tersebut merupakan modal awal dalam menumbuhkan daya cegah dan daya tangkal terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan. Perlunya langkah konkrit yang mendayagunakan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang patuh hukum," ujarnya .


Dalam kerangka yang lebih luas, upaya ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden Republik Indonesia tentang Kampung Tangguh, yang telah dijabarkan oleh Gubernur Sumbar melalui kebijakan Nagari Tageh. Salah satu dari konsep ketagehan tersebut adalah ketagehan di bidang hukum. 


"Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memformulasikannya ke dalam bentuk yang kongkrit, sehingga konsep kampung tangguh atau Nagari Tageh dapat dijalankan, dievaluasi dan berdaya guna," jelasnya.


Lanjutnya, Polda Sumbar merasa konsep ini sangat penting, sehingga diperlukan langkah dan upaya untuk membuat formulasi tentang konsep nagari tageh bidang hukum tersebut. "Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan FGD ini sebagai sarana untuk berdiksusi dan memberikan sumbangan pemikiran dalam rangka mewujudkan nagari tageh bidang hukum di Sumatera Barat," ujarnya.


Kapolda berharap, melalui FGD ini dapat merumuskan konsep yang jelas tentang apa tujuan dari Nagari Tageh bidang hukum, bagaimana upaya yang akan dilaksanakan, apa saja sumber daya yang diperlukan dan apa yang menjadi kriteria bahwa nagari tersebut dianggap telah Tageh (tangguh) di bidang hukum atau perlu ditingkatkan.


"Semoga pertemuan ini dapat melahirkan rumusan yang tepat dan aplikatif serta dapat dijadikan pedoman bagi semua kita dalam mewujudkan masyarakat yang patuh hukum melalui program Nagari Tageh bidang hukum," pungkasnya.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.