MaklumatNews- Sumbar - Seorang oknum polisi ditangkap Polresta Padang. Oknum tersebut diamankan Satnarkoba Polresta Padang saat menggelar pesta narkoba dalam kamar salah satu hotel di Kota Padang, Kamis (21/4) dini hari.
Oknum Polisi dengan pangkat Kompol berinisial BA (49), diamankan bersama temannya inisial BS (47).
Barang bukti yang diamankan, sebelas paket kecil narkotika jenis sabu, satu set alat hisap sabu, dan dua unit handphone merk Nokia warna hijau dan Apple warna putih.
"Kronologis penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait pesta narkoba di lokasi tersebut," sebut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik, didampingi Kabid Propam Kombes Pol Eko Yudi Karyanto, S.Ik, dan Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik, Kamis (21/4) siang.
Ia mengatakan, saat ini Polresta Padang tengah melakukan pendalaman terkait kasus narkoba tersebut.
"Kita akan lakukan pengembangan terhadap kasus ini," pungkasnya.
Sementara, Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Eko Yudi Karyanto menegaskan, sesuai atensi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, aksi penyalahgunaan narkoba harus ditindak tegas.
"Selain menjalani peradilan umum, Kompol BA juga akan menjalani sidang internal kepolisian karena yang bersangkutan adalah personel polisi aktif. Kompol BA bertugas di Sabhara Polda Sumbar," ujarnya.
Kemudian katanya, Bidpropam Polda Sumbar juga masih menunggu hasil proses peradilan umum dari oknum polisi tersebut. Setelah adanya keputusan inkrah dari pengadilan baru dikuatkan dengan sidang kode etik.
"Jka yang bersangkutan terbukti berdasarkan sidang kode etik, maka bisa direkomendasikan pemberhentian baik secara hormat atau dengan tidak hormat," pungkasnya.(*)
MaklumatNews- Sumbar - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menegaskan tidak akan memandang siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan terlibat narkoba, walaupun yang melakukan pelanggaran hukum tersebut adalah anak buahnya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat membacakan instruksi dari Kapolda Sumbar, ketika memimpin konferensi pers di Polresta Padang, Kamis (21/4) siang.
"Saya sudah tegaskan dalam Commander Wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," ucap Kombes Pol Satake Bayu.
Apalagi, Kapolda menginginkan yang seharusnya seorang anggota kepolisian ikut memberantas peredaran narkotika.
"Masak, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba !!!. Ini tidak bisa ditoleransi," tegasnya.
Terkait jika adanya oknum yang melakukan pelanggaran dan terlibat narkoba, Kapolda Sumbar akan membiarkan proses hukum berlangsung secara objektif.
"Yang jelas, saya (Kapolda) tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota saya sendiri," pungkasnya.(*)
MaklumatNews-Sumbar - Polda Sumatera Barat akan mengadakan operasi dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri, khususnya terkait pengamanan yang akan dimulai pada tanggal 28 April sampai 9 Mei 2022 dengan nama Operasi Ketupat Singgalang 2022.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menyebut, pada tahun ini pihaknya melibatkan personel Polri untuk Polda keseluruhan dan jajarannya adalah 2.268.
"Sedangkan dengan instansi terkait itu totalnya ada 2.342 orang personel yang dilibatkan, seperti SAR, kemudian dari badan organisasi lain, dari Satpol PP dan lain sebagainya," katanya, Senin (18/4).
Kombes Pol Satake Bayu menerangkan, untuk fokus pengamanan yang diberikan ialah lokasi-lokasi yang rawan terhadap kemacetan, kecelakaan, dan juga rawan terjadinya bencana alam.
"Disana Polda juga akan menyiapkan Pos Pam (Pengamanan), Pos Pelayanan dan Pos Terpadu. Untuk jumlah Pos Pengamanan 54, Pos Pelayanan ada sebanyak 34 dan 1 Pos Terpadu yang dibangun di Bukittinggi," terangnya.
Terkait dengan protokol kesehatan (prokes) kata Kabid Humas Polda Sumbar, pihaknya juga tetap akan menindak lanjutinya meskipun saat ini situasi (kasus positif Covid-19) tengah menurun.
"Tetapi prokes tetap dilakukan pengawasan kepada masyarakat, baik nanti yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri itu akan kita lakukan pengawasan dan juga kepada masyarakat pengguna jalan," pungkasnya.(*)
Hadir dalam kegiatan redaksi media lain yang sengaja diundang seperti masterpeople.id, Ungkapnews.net, Pilarmediatama.com, Zalurtengah.com serta beberapa tokoh dan penggiat media di kota Bandung, dan juga menerima karangan bunga dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Acara dibuka dengan doa oleh Pimpinan redaksi Times Jurnalis Indonesia Agus Jaya Sudrajat, dan dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng serta diakhiri dengan ramah tamah semua jurnalis yang yang hadir di ruangan tersebut.
Dalam sambutanya Agus Jaya Sudrajat mengucapkan syukur atas perjalanan media yang dipimpinannya selama ini, Times Jurnalis Indonesia selain menampilkan informasi - informasi penting dan hangat. Dan juga telah banyak mendapatkan perhatian dari para pejabat baik di kota Bandung, maupun ditingkat nasional.
"Saya bersyukur selama ini kami telah diberikan kelancaran dan kemudahan oleh Allah SWT dalam perjalanan ini yang telah mencapai 8 tahun, hingga saat ini para pejabat baik di kota Bandung maupun tingkat nasional telah memberikan perhatiannya pada media kita"
Selain itu, dirinya sangat bersyukur kepada Allah SWT, karena Media Times Jurnalis Indonesia menerima banyak Apresiasi dan dukungan dari berbagai kalangan. Mulai dari Kalangan pemerintah didaerah maupun tingkat nasional. Mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Dinas Kota dan Provinsi, beberapa Kepala Daerah hingga beberapa Kementerian, BUMN, TNI, POLRI, hingga beberapa tokoh daerah, organisasi masyarakat serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
"Saya sebagai Pimpinan Redaksi beserta seluruh keluarga besar Media Times Jurnalis Indonesia sangat bersyukur kepada Allah SWT yang Maha Baik, dan yang telah melimpahkan Berkahnya kepada kami. Karena NYA lah Media kami menjadi Media yang mampuh bersaing dengan media lainnya, serta jadi Media yang perlu diperhitungkan, juga jadi Media yang bisa diakui dan diterima oleh berbagai kalangan masyarakat beserta berbagai institusi yang ada di Indonesia ini", ujar Agus.
"Semoga Media Times Jurnalis Indonesia kedepannya semakin besar, semakin berjaya, semakin banyak memberikan informasi yang penting dan berbagai manfaat bagi kita semuanya. Dan kami akan tetap konsisten menyajikan informasi - informasi yang sesuai fakta, berimbang dan selalu 'Berani Mengungkap Rahasia dan Fakta' sesuai dengan motto serta sesuai dengan visi, misi dan fungsi kami sebagai social control”, tegasnya.
Agus menambahkan sehari sebelumnya tepatnya pada Sabtu 16 April 2022, Media Times Jurnalis Indonesia juga telah melaksanakan Bhakti Sosial dengan membagikan 150 Nasi Bok untuk berbuka puasa dibawah fly over dijalan Cikapayang Dago kepada masyarakat serta pengendara yang berada diwilayah tersebut.
"Kemarin kita juga telah membagikan 150 nasi bok untuk berbuka puasa bagi masyarakat dijalan Cikapayang wilayah Dago" tambahnya.
Perlu Diketahui Times Jurnalis Indonesia sebagai sebuah perusahaan yang bergerak dibidang media memiliki media cetak dan media online dengan kantor pusatnya di kota Bandung. ***
MaklumatNews-Sumbar - Polres Dharmasraya berhasil menangkap satu orang tersangka membawa dan mengangkut hasil hutan kayu olahan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, di Jalan lintas sumatera KM.4 Jorong Sungai Nil
Nagari Sungai kambut Kec. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya, Kamis (14/4).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah saat digelarnya Press Release, Sabtu 16/04/2022 Pukul 09.00 wib, di Lobi Mako Polres Dharmasraya.
Dalam keterangannya, Kapolres Dharmasraya mengatakan tersangka berinisial R (36) ditangkap saat membawa membawa dan mengangkut hasil hutan kayu olahan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dengan menggunakan mobil pick up warna putih merk suzuki APV No.pol 8737 VQ.
Barang Bukti yang berhasil diamankan dalam operasi penangkapan tersebut diantaranya satu unit mobil pickup warna putih merek SUZUKI APV dengan nomor polisi Ba 8737 VQ, satu lembar STNK Mobil pickup merek SUZUKI APV dengan Noka MHYGDN41TFJ401515 l, nosin G15A1D346958 dan nomor polisi BA 8737 VQ atas nama ABDUL LATIF serta Hasil hutan kayu olahan berukuran papan sebanyak lebih kurang 70 lembar (1,5 kubik).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, menyampaikan bahwa pengungkapan Kasus perkara tindak pidana membawa dan mengangkut hasil hutan kayu olahan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah diawali dari adanya laporan masyarakat ke Polres Dharmasraya.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, dan ditemukan adanya oknum Masyarakat yang melakukan perkara tindak pidana membawa dan mengangkut hasil hutan kayu olahan tanpa dilangkapi dengan dokumen yang sah.
Tersangka dalam kasus ini patut diduga kuat melanggar pasal 83 ayat 1 huru b Jo pasal 12 huruf e Undang Undang No.18 tahun 2013 tantang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan yang telah diubah pada pasal 37 angka 13 Undang Undang No. 11 tahun 2020 tentang Ciltakerja, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan denda paling sedikit 500.000.000 dan paling banyak 2.500.000.000.
"Polres Dharmasraya kedepan akan terus berkomitmen menciptakan Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Dharmasaraya," pungkasnya.(*)