Latest Post



Payakumbuh --- BPJS Kesehatan Kota Payakumbuh menyampaikan hak dan kewajiban kepada peserta komunitas pasien Hemodialisa saat acara temu peserta JKN di Rsud ADNAAN WD Kota Payakumbuh, Jumat (9/6).


Kehadiran BPJS Kesehatan selalu melakukan sosialisasi di semua kalangan, baik melalui media cetak, elektronik maupun turun lansung ke daerah dan kelompok masyarakat. 


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Unit DPJP Pelayanan Hemodialisa Dr. Erza SpPD, Kepala Cabang Payakumbuh BPJS Kesehatan Defiyanna Sayodase, beserta seluruh tim bidang layanan peserta.


Telihat peserta begitu antusias menerima informasi yang disampaikan, karena banyaknya perubahan informasi yang belum sampai ke mereka dikarenakan masih harus konsentrasi dalam penyembuhan penyakit dan perawatan.


"Saya merasa senang sekali dengan adanya kegiatan ini, banyak informasi yang belum kami terima, contohnya saja peserta sudah bisa hanya memakai KTP/NIK untuk pelayanan, sistem antrian, perubahan data, dan lain-lain sudah bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN," tutur Zulkadri (58) salah seorang peserta yang sedang menjalani pelayanan di ruangan Hemodialisa.


Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Cabang Payakumbuh BPJS Kesehatan Defiyanna Sayodase, BPJS Kesehatan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, melakukan transpormasi mutu layanan sesuai slogan BPJS Kesehatan tahun ini.


"Kami berusaha memberikan yang terbaik untuk peserta, transpormasi mutu layanan merupakan wujud dedikasi kami kepada peserta. Sekarang peserta sudah bisa melakukan akses perubahan, antrian, pembayaran tunggakan secara bertahap, dan banyak lagi yang lainnya, itu sudah bisa melalui genggaman tangan peserta saja dari rumah, pakai aplikasi Mobile JKN semua urusan jadi gampang," ujarnya.


Di lain pihak Dr. Erza, SpPD menyampaikan, peserta yang mendapatkan pelayanan Hemodialisa ini rata-rata mengucapkan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena sudah ditanggung semua biaya pelayanan.


"Disini pasien menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah menanggung seluruh biaya pelayanan yang mereka dapatkan tanpa ada dipungut biaya apapun. Saya juga sering menyampaikan bahwa ini semua berkat iuran peserta JKN yang dibayarkan secara rutin dan tidak mendapatkan layanan kesehatan, sistemnya subsidi silang gotong royang, yang sakit dibantu oleh yang tidak sakit," tambah Dr. Erza.


Sosialisasi yang dipaparkan oleh Kepala Bagian Mutu Layanan Peserta BPJS Kesehatan, Israd Akbar menyampaikan begitu banyak manfaat yang didapatkan oleh peserta JKN dalam bidang kesehatan, begitu banyak kemudahan yang didapatkan oleh peserta JKN. 


Masyarakat hanya diminta melakukan pembayaran iuran untuk kelompok mandiri, perusahan membayarkan iuran pekerjanya, serta bagi masyarakat tidak mampu dapat melaporkan diri ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempan agar didaftarkan sebagai peserta PBI tanggungan Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat. (FS)


Payakumbuh --- Pemerhati Politik Luak Limopuluah Sevindra Juta menyampaikan beberapa pesan kepada masyarakat agar jangan salah dalam memberikan hak politiknya pada pesta demokrasi 2024 mendatang.


"Saat ini, telah selesai tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif. Kita perlu untuk melihat siapa yang menukangi dan siapa publik figur dari partai politik yang maju," kata Sevindra Juta kepada media di Balai Wartawan Luak Limopuluah, Senin (12/6).


Hal ini menurutnya untuk mendorong berfikir secara rasional karena politik itu dinamis. Masyarakat bisa disugesti melalui konsep yang ditawarkan oleh calon.


"Sejauh ini, kita melihat apapun partainya, masih ada janjinya yang belum dapat ditepati kepada konstiuen. Kita menduga karena tukang dan publik figurnya banyak yang tidak memahami politik, jadi yang dikejar hanya kekuasaan dan jabatan, setelah itu hanya melepas rueh-rueh saja, tidak menjadi aspirator seutuhnya," tuturnya.


Janji tersebut menurut pria yang saat ini mengajar sebagai Dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat itu adalah paling banyak dalam bentuk bidang fisik yang sangat multikompeks. Dimana realisasinya butuh anggaran, sementara daerah terhukum oleh anggaran yang minim. 


"Kadang kala, legislatif dan eksekutif tidak bisa menepati janjinya itu dikarenakan uang daerah tidak ada, kalau memang seperti itu lebih baik jangan dijanjikan kepada konstituen agar mereka memaklumi kondisi tersebut," ujarnya.


Sebaiknya Janji itu, kata Sevindra, berikan janji yang realistis dan rasional, apalagi sampai dibuat pula pakta integritas bersama kelompok masyarakat, contohnya petani. 


"Petani cukup sulit dengan kondisi saat ini, pupuk sudah langka dan mahal, harga jual tidak masuk akal, hingga ketimpangan antara produksi dan modal," pungkasnya. (FS)


Payakumbuh --- Dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengawasan koperasi agar tercipta laporan transparansi pengelolaan koperasi maka dengan ini Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengawasan Bagi Pengawas Koperasi se Kota Payakumbuh.


Kegiatan ini digelar selama 4 hari, Senin sampai Kamis, 12 sampai 15 Juni 2023 di Aula Balai Inseminasi Buatan.


Kepala Dinas Koperasi dan UKM M. Faizal yang diwakili Sekretaris Tegra Sia Nita yang membuka kegiatan tersebut, Senin (12/6), mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengawas koperasi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya selaku perwakilan anggota untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengendali agar koperasi tetap terarah dan berjalan pada koridor yang telah disepakati.


"Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional mempunyai kedudukan dan peran yang sangat strategis dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat. Keberhasilan Koperasi tidak hanya ditentukan oleh pengurus semata, namun oleh anggota Koperasi yang aktif dan merasa memiliki Koperasi serta adanya pengawasan internal dari pengawas Koperasi. Pengawas Koperasi sangat menentukan keberhasilan Koperasi karena dengan adanya pengawasan, maka Koperasi dapat dijalankan oleh pengurus sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Tegra.


Tegra juga mengingatkan bahwa prinsip koperasi tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yaitu keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka. Hal ini menyebabkan pengelolaan dilakukan secara demokratis.


"Apabila dijalankan dengan konsisten, prinsip-prinsip tersebut, kami yakin dapat mendorong kinerja koperasi baik dalam pelayanan terhadap anggota maupun kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas," terangnya.


Kabid Koperasi dan UMKM Ade Vianora mengatakan ada 30 orang pengawas koperasi yang diberikan pelatihan ini. Sementara itu sumber anggaran kegiatan dari dana alokasi khusus (DAK) kementarian Koperasi dan UKM melalui program Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Mikro Kecil (PK2UMK) tahun 2023.


"Kita berharap peningkatan kualitas SDM koperasi di Kota Payakumbuh dapat memberikan kontribusi besar dalam pengelolaan dan pengawasan koperasi. Karena koperasi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari UMKM di Kota Payakumbuh," pungkasnya. (FS)

 

Payakumbuh – Pj.Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda buktikan komitmennya untuk terus fokus dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim di Kota Payakumbuh.

Kali ini M. Yusuf warga kelurahan Tiakar yang mendapatkan bantuan dari pemerintah kota Payakumbuh. Pemberian bantuan ini diberikan secara langsung oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Senin(12/6/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK kota Payakumbuh Ny. Cece Rida Ananda, Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi, Camat Payakumbuh Timur Hepy dan Lurah Tiakar Ari Ashadi.

Pj.Wali Kota Rida Ananda mengatakan, untuk melakukan pengentasan kemiskinan ekstrim di Kota Payakumbuh, Pemerintah bergerak cepat dengan memberikan bantuan yang sumber dananya berasal dari gerakan seribu sehari dari setiap OPD di lingkup Pemko Payakumbuh.

Rida mengungkapkan bahwa upaya untuk mengatasi kemiskinan ekstrim harus dilakukan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

“Dari jumlah masyarakat miskin ekstrem yang terdata akan disaring kembali, dan kita lihat apakah mereka mau dan memiliki potensi untuk berusaha, misalnya berjualan, dan lainnya. Kita akan berikan bantuan modal, peralatan, serta pelatihan. Sehingga kita harap kedepan mereka mampu secara mandiri membangun ekonomi keluarganya dan keluar dari kemiskinan ekstrem,” jelas Rida

Ditambahkannya, Rida berharap di tahun 2024 kota Payakumbuh sudah dapat terbebas dari data warga yang terdampak miskin ekstrim.

“Semoga kemiskinan ektrim di kota Payakumbuh dapat segera kita entaskan, hal ini tidak lepas dari perhatian kita semua agar seluruh warga kota payakumbuh untuk dapat saling besinergi bersama sehingga niat yang telah kita rencanakan sebelumnya untuk membawa kesejahteraan bagi warga kota payakumbuh dapat berjalan dengan lancar sehingga warga kota Payakumbuh dapat terbebas dari kemiskinan ekstrim,” pungkas Rida. (MS)

 

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menerima kunjungan Direktur Jendral Otonomi Daerah Akmal Malik yang melaksanakan evaluasi pelaksanaan pemerintah daerah di Kota Payakumbuh, Senin (12/6).

Kedatangan pejabat Kementerian Dalam Negeri Tersebut disambut hangat oleh Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Ketua DPRD Hamdi Agus di Rumah Dinas Wali Kota, selanjutnya rombongan dibawa ke Kantor Wali Kota untuk meninjau mal pelayanan publik (MPP), hingga ke acara inti di Aula Ngalau Indah.

Dalam acara tersebut juga hadir Anggota DPR RI Rezka Oktoberia dan Guspardi Gaus.

Dalam sambutannya, Wali Kota Rida Ananda menyampaikan kehadiran Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada hari ini dapat memberikan inspirasi dan arahan yang sangat berharga bagi semua yang hadir.
Begitu pula dengan Guspardi Gaus dan Rezka Oktoberia, sebagai anggota DPR RI Dapil II Sumbar.

“Kami menghargai upaya dan dedikasi Bapak/Ibu dalam mewakili kepentingan rakyat dan memperjuangkan aspirasi daerah. Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Plh. Direktur Jenderal Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah serta Plh. Direktur Evaluasi dan Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah yang berperan dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang efisien dan berkualitas,” ujarnya.

Rida juga memaparkan kinerja yang dilaksanakan pemerintah Kota Payakumbuh melalui APBD 2023 dengan total Rp. 771,23 M. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah, reformasi birokrasi, dan menjaga netralitras ASN, Rida menyebut dirinya harus betul-betul cermat dalam membelanjakan anggaran. Perencanaan harus disusun dengan baik.

“Semua program kegiatan harus dipastikan betul-betul menunjang pencapaian sasaran strategis Kota. Selain itu, pemerintah juga harus hadir sebagai pelayan terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh,” katanya.

Diantara langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah bersih dan baik tersebut, kata Rida, meliputi Reformasi Birokrasi, Pencengahan Korupsi, Percepatan perizinan berusaha dan investasi, Penanganan Penganguran Terbuka, Pembinaan Ketertiban Masyarakat, Pengembangan Kehidupan Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat.
“Kami juga pada hari ini memaparkan berbagai program kegiatan yang dilakukan sesuai tugas kami dalam urusan pembangunan, pemrintahan, dan kemasyarakatan,” tukuknya.

Selain itu, Rida juga menyampaikan informasi sesuai arahan Presiden RI pada beberapa waktu yang lalu tentang bagaimana sebuah kota membranding dirinya. Sejak beberapa tahun yang lalu Kota Payakumbuh telah malakukan rebranding kota ini menjadi Payakumbuh City of Randang.

“Rebranding tersebut telah dikukuhkan dengan dikeluarkannya surat Pencatatan Ciptaan Logo Payakumbuh City of Randang oleh Kementerian Hukum dan hak Azazi Manusia,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Jendral Otonomi Daerah Akmal Malik cukup takjub dengan MPP Kota Payakumbuh, dimana Kota Randang menjadi salah satu kota yang cukup cepat dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi di daerah.

“Adanya MPP menghadirkan pelayanan prima dalam 1 atap, banyak instansi yang menyediakan layanan, masyarakat dipermudah berurusan,” ujarnya di sela-sela kunjungan di MPP.

Setelah itu, pejabat Eselon 1 Kemendagri itu juga memaparkan terkait evaluasi pemerintah daerah, sekaligus menjelaskan kalau Direktorat Jenderal Otonomi Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan otonomi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menyelenggarakan beberapa fungsi,” ujarnya.

Dijelaskannya, fungsi itu seperti perumusan kebijakan di bidang penataan daerah, otonomi khusus dan daerah istimewa, administrasi kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pembinaan umum kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, dan produk hukum daerah, serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami melaksanakan pelaksanaan kebijakan dan koordinasi, pembinaan umum, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang penataan daerah, otonomi khusus dan daerah istimewa, pembinaan kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pembinaan umum kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, dan produk hukum daerah, serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. (MS)



Padang - Program 'Padang Bergoro' yang kali ini dilaksanakan di Kawasan Lapangan Sepak Bola Matador, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur berlangsung meriah. Terlihat ratusan masyarakat antusias membersihkan rumput dan sampah-sampah yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengapresiasi kekompakan dan kebersamaan warga Kecamatan Padang Timur yang begitu peduli menjaga kebersihan lingkungan.



"Mari kita istiqomah melaksanakan program Padang Bergoro ini. Kita jadikan Padang ini menjadi kota yang bersih dan nyaman serta indah dipandang mata," ujar Wako Hendri Septa sewaktu Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tingkat Kecamatan Padang Timur dan Program Padang Bergoro, di Lapangan Sepak Bola Matador, Minggu (11/6/2023). 



Wako Hendri Septa menambahkan, program Padang Bergoro merupakan upaya Pemerintah Kota Padang mengajak masyarakat gotong royong bersama membersihkan lingkungan setiap minggunya. Program ini juga melibatkan ASN Pemko Padang untuk gotong royong bersama dengan masyarakat.



"Alhamdulillah Program Padang Bergoro yang kita laksanakan hampir setahun ini telah membawa perubahan bagi Kota Padang. Seperti di sekitar Kawasan Lapangan Sepak Bola Matador ini yang dulunya sampah berserakan, sekarang sudah bersih, bebas dari sampah," pungkas Wako Hendri Septa didampingi Plh Sekdako Padang Arfian dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis.

Sementara itu, Camat Padang Timur Siska Meilani menyebutkan, untuk peserta yang hadir pada pencanangan BBGRM Tingkat Kecamatan Padang Timur dan Program Padang Bergoro kali ini berjumlah 650 orang, yang terdiri dari unsur LPM Kelurahan, Kelompok Siaga Bencana (KSB), Karang Taruna, 320 RT dan 89 RW, kelompok senam dan warga setempat.



Dalam kesempatan tersebut, juga digelar Apel Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tingkat Kecamatan Padang Timur Tahun 2023 oleh Wako Hendri Septa serta penyerahan santunan kepada ahli waris korban bencana alam pohon tumbang.(**)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.