Padang - Bila hujan deras tiba, warga Parak Buruk, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah suka was-was. Resah daerahnya akan dihondoh banjir.
"Tiap hujan kami di sini pasti resah," ungkap Joni seorang warga Parak Buruk, Sabtu (27/9/2025).
Joni menyebut, warga yang berada di bantaran sungai lebih was-was lagi. Sebab, mereka yang berdomisili di bantaran sungai kerap melihat air besar yang menggerus dinding sungai.
“Selama ini kalau hujan deras kami khawatir arus sungai makin menggerus tebing," ungkap Yurnalis warga lain.
Keresahan warga akhirnya terobati juga. Pada hari itu Wali Kota Padang Fadly Amran datang ke lokasi. Melihat pembangunan oprit jembatan dan pemasangan batu beronjong di Batipuh Panjang.
"Adanya beronjong dan oprit ini membuat kami lebih tenang," tambah Yurnalis.
Pembangunan oprit sepanjang 100 meter dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Padang, sementara batu beronjong sepanjang 150 meter dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan langkah cepat pemerintah dalam menjawab aduan masyarakat.
“Alhamdulillah pengerjaan berjalan dengan baik. Ini adalah respon atas keluhan warga, agar mereka merasa lebih aman dan nyaman. Kita ingin hasil pembangunan tidak hanya memperkuat jembatan, tapi juga benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto, menyampaikan bahwa pembangunan oprit di Batipuh Panjang merupakan bagian dari paket pembangunan jembatan tahap I yang juga dikerjakan di dua titik lain di Bungus Timur.
“Tahun ini total anggaran yang disiapkan melalui APBD Kota Padang sebesar Rp1,53 miliar. Untuk di Parak Buruk, proyek ini dikerjakan oleh CV Arsa Nusantara Persada sejak 22 Juli hingga 15 Desember 2025,” jelasnya.
Sementara itu, PPKOP BWS Sumatera V Padang, Satriawan, menekankan pentingnya pembangunan batu beronjong dalam menjaga stabilitas sungai.
“Selain melindungi infrastruktur jembatan, pembangunan beronjong ini juga melindungi pemukiman warga di bantaran sungai dari ancaman erosi,” terangnya.
Peninjauan dihadiri Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan, Lurah Batipuh Panjang, Saputra Herianto, serta elemen masyarakat setempat yang menyambut hangat langkah cepat Pemko Padang. (Charlie / Hariz)
Padang – Bank Nagari bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat memperkuat sinergi melalui Workshop “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penanganan Kredit Macet melalui Jalur Non-Litigasi dan Litigasi” yang digelar pada Rabu (24/9/2025) di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari. Dalam kesempatan itu, kedua pihak juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Acara berlangsung dengan dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, SH., M.Hum., bersama jajaran Direksi serta Dewan Komisaris Bank Nagari. Penandatanganan PKS dilakukan antara Yuni Daru Winarsih dengan Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra.
Dalam sambutannya, Yuni menekankan pentingnya mengedepankan jalur non-litigasi dalam penyelesaian kredit bermasalah. “Tidak semua kasus kredit macet harus masuk ke ranah pengadilan. Mediasi, negosiasi, dan restrukturisasi sering kali lebih efisien, cepat, dan mampu menjaga hubungan baik antara bank dan debitur,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menyambut positif kolaborasi ini. Menurutnya, dukungan Kejati Sumbar melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memperkuat langkah Bank Nagari dalam menekan risiko kredit bermasalah, menjaga kualitas aset, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah.
Penandatanganan kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen bersama antara lembaga negara dan BUMD dalam mendukung ketahanan ekonomi daerah melalui sektor perbankan.(SRP)