Latest Post

 


Untuk menjaga kualitas air yang didistribusikan kepada pelanggan tetap bersih, sehat, dan higienis, Perumda Air Minum Kota Padang secara rutin melaksanakan program flushing. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar aliran air terhindar dari endapan, kotoran, maupun bau tidak sedap yang sering muncul akibat sedimentasi dalam jaringan pipa.

Flushing sendiri merupakan proses pembersihan pipa dengan cara mengalirkan air dalam debit besar sehingga mendorong keluar kotoran, kerak, maupun endapan yang menempel di dinding pipa. Dengan metode ini, kualitas air bisa lebih terjamin serta aman dikonsumsi masyarakat.

Kegunaan Flushing

Manfaat dari kegiatan flushing tidak bisa dianggap sepele. Selain menjaga kualitas air agar tetap higienis, flushing juga mampu menghilangkan bau, membuang kerak dan endapan, serta memperbaiki aliran air yang tersumbat. Aliran air pun menjadi lebih lancar sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi secara optimal.

Lebih jauh, flushing juga berperan memperpanjang usia pakai pipa. Endapan maupun zat-zat terlarut yang menempel jika tidak dibersihkan akan memicu korosi, merusak pipa, bahkan memengaruhi kualitas air. Dengan pembersihan rutin, integritas jaringan pipa tetap terjaga.

“Flushing juga menjadi solusi dalam mengurangi masalah air keruh, khususnya setelah ada pekerjaan perbaikan pipa. Air yang mengandung sisa material pekerjaan akan dibuang sebagian melalui flushing agar kembali jernih sebelum sampai ke pelanggan,” jelas Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, mewakili Direktur Teknik Andri Satria.

Jadwal Flushing

Meskipun sifatnya situasional sesuai kebutuhan lapangan, Perumda Air Minum Kota Padang tetap menjadwalkan flushing secara rutin sekali dalam sebulan. Rutinitas ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas distribusi air di seluruh wilayah layanan.

“Walaupun flushing bisa dilakukan sewaktu-waktu ketika ada perbaikan atau laporan pelanggan, kami tetap konsisten melakukannya minimal sekali dalam sebulan. Ini komitmen kami untuk memastikan kualitas air yang diterima masyarakat tetap sesuai standar kesehatan,” tambah Adhie.

Durasi Flushing

Durasi pelaksanaan flushing bervariasi, tergantung kondisi jaringan pipa dan tingkat kerusakan yang ditemukan. Pada perbaikan pipa besar dengan cakupan area luas, flushing bisa memakan waktu cukup lama. Namun untuk pembersihan rutin bulanan, prosesnya relatif lebih singkat.

Dalam setiap pelaksanaan, Perumda Air Minum Kota Padang juga mengingatkan pelanggan untuk selalu menyiapkan cadangan air. Hal ini karena selama proses flushing berlangsung, aliran air dapat terganggu bahkan terhenti sementara tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Flushing memang bisa menyebabkan aliran air berhenti sesaat, namun itu demi kualitas air yang jauh lebih baik. Kami berharap pelanggan memahami dan selalu menyiapkan air cadangan di rumah masing-masing,” ungkap Adhie Zein.

Komitmen Jaga Pelayanan

Melalui kegiatan flushing rutin, Perumda Air Minum Kota Padang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan jaringan pipa yang terawat dan kualitas air yang terjamin higienis, perusahaan berharap kepuasan pelanggan terus meningkat.

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat. Air bersih adalah kebutuhan dasar, dan flushing menjadi salah satu cara kami memastikan distribusi berjalan lancar, sehat, dan layak pakai bagi seluruh pelanggan,” tutup Adhie mewakili Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang, saat dihubungi dirgantaraonline.co.id, Rabu (1/10/2025).

Perubahan Propemperda Tahun 2025 Disepakati DPRD Dan Pemkab Tanah Datar
Maklumatnews, TD - "Berdasarkan kesepakatan bersama, Ranperda tentang Perubahan kedua Propemperda tahun 2025 ditetapkan sesuai nomor SK Propemperda 2025 yaitu nomor 100.3.3/15/KPTS/DPRD-TD/2025 tanggal 30 September 2025 yang selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah Tanah Datar dengan Bapemperda".

Hal itu disampaikan ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra yang didampingi wakil ketua Kamrita ketika memimpin Rapat paripurna dengan "Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025", di ruang sidang utama DPRD setempat, Selasa (30/9). 

"Untuk itu, program pembentukan Ranperda merupakan instrumen perencanaan yang dilakukan dalam setiap pembentukan suatu peraturan perundang-undangan yang ideal dimulai dari perencanaan, persiapan, teknis penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan dan pengebarluasan, urai Anton lagi.

Sebelumnya Ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar Adrijinil Simabura menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyebabkan banyak Perda yang harus diubah, salah satunya Perda tentang Pilwana, Perda tentang BPRN dan Perda tentang Pemerintah Desa/Nagari, dan faktor efisiensi.

Maka diusulkan kirannya Ranperda tentang Nagari dan Ranperda BPRN di gabung menjadi 1(satu) Ranperda yaitu Ranperda tentang Nagari, sehingga terjadi pengurangan 1 Ranperda dari 10 Ranperda yang diusulkan pada Propemperda menjadi 9 Ranperda.

Dalam pembahasan disepakati untuk memasukkan 1 (satu) Ranperda di luar Propemperda sesuai yang diusulkan yaitu Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok sehingga ranperda yang akan dibahas pada tahun 2025 menjadi 10 (sepuluh) Ranperda dan sebagai pedoman dalam penyusunan peraturan daerah yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Datar.

10 Propemperda tahun 2025 yang sepakati sebagai berikut :
1. Ranperda RPJMD kabupaten Tanah Datar Tahun 2025-2029.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
3. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,
4. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
5. Ranperda tentang Nagari.

6. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,
7. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
8. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
9. Ranperda tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
10. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Sementara itu, Wakil Bupati Ahmad Fadly bacakan sambutan Bupati sampaikan terima kasih dengan telah disepakati penambahan pengusulan Ranperda diluar Propemperda tahun 2025 yaitu Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa materi muatan.
 
Diakhir sambutannya, Ahmad Fadly mengharapkan perangkat daerah sebagai Pemrakarsa Ranperda yang telah di tetapkan untuk segera melakukan upaya-upaya percepatan penyusunan Ranperda tersebut sehingga dapat disampaikan ke DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

10 Propemperda tersebut dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan yang di tandatangani oleh Ketua DPRD Anton Yondra, Wakil Bupati Ahmad Fadly didampingi wakil Ketua Kamrita dan disaksikan seluruh peserta rapat. (Pinos)

 


Padang - Bila hujan deras tiba, warga Parak Buruk, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah suka was-was. Resah daerahnya akan dihondoh banjir. 

"Tiap hujan kami di sini pasti resah," ungkap Joni seorang warga Parak Buruk, Sabtu (27/9/2025). 

Joni menyebut, warga yang berada di bantaran sungai lebih was-was lagi. Sebab, mereka yang berdomisili di bantaran sungai kerap melihat air besar yang menggerus dinding sungai. 

“Selama ini kalau hujan deras kami khawatir arus sungai makin menggerus tebing," ungkap Yurnalis warga lain. 

Keresahan warga akhirnya terobati juga. Pada hari itu Wali Kota Padang Fadly Amran datang ke lokasi. Melihat pembangunan oprit jembatan dan pemasangan batu beronjong di Batipuh Panjang. 

"Adanya beronjong dan oprit ini membuat kami lebih tenang," tambah Yurnalis. 

Pembangunan oprit sepanjang 100 meter dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Padang, sementara batu beronjong sepanjang 150 meter dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan langkah cepat pemerintah dalam menjawab aduan masyarakat.

“Alhamdulillah pengerjaan berjalan dengan baik. Ini adalah respon atas keluhan warga, agar mereka merasa lebih aman dan nyaman. Kita ingin hasil pembangunan tidak hanya memperkuat jembatan, tapi juga benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto, menyampaikan bahwa pembangunan oprit di Batipuh Panjang merupakan bagian dari paket pembangunan jembatan tahap I yang juga dikerjakan di dua titik lain di Bungus Timur.

“Tahun ini total anggaran yang disiapkan melalui APBD Kota Padang sebesar Rp1,53 miliar. Untuk di Parak Buruk, proyek ini dikerjakan oleh CV Arsa Nusantara Persada sejak 22 Juli hingga 15 Desember 2025,” jelasnya.

Sementara itu, PPKOP BWS Sumatera V Padang, Satriawan, menekankan pentingnya pembangunan batu beronjong dalam menjaga stabilitas sungai.

“Selain melindungi infrastruktur jembatan, pembangunan beronjong ini juga melindungi pemukiman warga di bantaran sungai dari ancaman erosi,” terangnya.

Peninjauan dihadiri Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan, Lurah Batipuh Panjang, Saputra Herianto, serta elemen masyarakat setempat yang menyambut hangat langkah cepat Pemko Padang. (Charlie / Hariz)

 ‎


Padang – Bank Nagari bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat memperkuat sinergi melalui Workshop “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penanganan Kredit Macet melalui Jalur Non-Litigasi dan Litigasi” yang digelar pada Rabu (24/9/2025) di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari. Dalam kesempatan itu, kedua pihak juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

‎Acara berlangsung dengan dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, SH., M.Hum., bersama jajaran Direksi serta Dewan Komisaris Bank Nagari. Penandatanganan PKS dilakukan antara Yuni Daru Winarsih dengan Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra.

‎Dalam sambutannya, Yuni menekankan pentingnya mengedepankan jalur non-litigasi dalam penyelesaian kredit bermasalah. “Tidak semua kasus kredit macet harus masuk ke ranah pengadilan. Mediasi, negosiasi, dan restrukturisasi sering kali lebih efisien, cepat, dan mampu menjaga hubungan baik antara bank dan debitur,” ujarnya.

‎Sementara itu, Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menyambut positif kolaborasi ini. Menurutnya, dukungan Kejati Sumbar melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memperkuat langkah Bank Nagari dalam menekan risiko kredit bermasalah, menjaga kualitas aset, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah.

‎Penandatanganan kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen bersama antara lembaga negara dan BUMD dalam mendukung ketahanan ekonomi daerah melalui sektor perbankan.(SRP)

Ranperda APBD Perubahan 2025 Akhirnya Ditetapkan Menjadi Perda 
Maklumatnews, TD - Setelah melalui beberapa kali rapat Paripurna, akhirnya DPRD Tanah Datar bersama Pemkab sepakat serta menyetui Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita serta dihadiri 28 orang Anggota dengan Bupati Tanah Datar Eka Putra di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat Rabu (24/9).

Ketua DPRD Anton Yondra sampaikan bahwa sebelum dituangkan hasil kesepakatan Ranperda Perubahan APBD tahun 2025 dijadikan Peraturan Daerah, terlebih dahulu dilakukan penyampaian laporan hasil pembicaraan pertama yang dibacakan Kamrita, juru bicara Badan Anggaran.

"Perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda kabupaten Tanah Datar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada tanggal 23 September 2025 lalu yang mana dalam pembahasan tersebut dapat disimpulkan dan diambil beberapa kesepakatan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)” sampai Kamrita.

Adapun hasil rumusan tersebut disetujui, Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.289.902.332.063,81 dan Belanja daerah sebesar Rp 1.328.708.623.785,87 atau dengan suplus/defisit sebesar Rp 38.806.291.722,06, Kemudian Pembiayaan yaitu penerimaan Rp 43.806.291.772,06 dan pengeluaran Rp 5.000.000.000,00 dengan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 38.806.291.722,00.

Rumusan tersebut, kata Kamrita selepas rapat antara Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, 8 Fraksi DPRD menerima Ranperda untuk dijadikan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 melalui juru bicara masing-masing fraksi.

“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, kemarin masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan hari ini kita tanda tangani bersama berita acara persetujuannya,” ujar bupati Eka Putra.

"Selanjutnya, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi, setelah terlebih dahulu dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD dengan TAPD".

"Pada perubahan APBD Tahun 2025 ini memuat penyesuaian anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam rangka pemenuhan kewajiban penyelenggaraan kewenangan pemerintah Tanah Datar untuk pemenuhan belanja wajib di bidang pendidikan, kesehatan, pendukung standar pelayanan minimal, program percepatan pencegahan dan penurunan stunting, program pemulihan ekonomi daerah pasca bencana serta program perlindungan sosial". 

"Semua target tersebut disinkronkan dengan pencapaian target RPJMD Tanah Datar tahun anggaran 2025-2029," ungkapnya.

“Kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN diminta bekerjalah secara profesional, hindari perbuatan melawan hukum, ciptakan kerjasama yang baik, suasana kondusif dan inovatif untuk mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Tanah Datar 2025-2029 melalui pelaksanaan program unggulan daerah,  (Pinos)

 







Padang - Penyelenggaraan statistik sektoral yang andal dan terstandar menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan berbasis data. 

Hal ini menjadi fokus utama dalam kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Statistik Sektoral (Domain Kelembagaan dan Statistik Nasional) yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang di Abu Bakar Jaar, Selasa (23/9/2025).

Kepala Diskominfo Kota Padang, Boby Firman, menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi dan percepatan digitalisasi saat ini, penyelenggaraan statistik tidak bisa lagi dilakukan secara parsial.

 Menurutnya, dibutuhkan kerangka kerja bersama yang menyatukan seluruh proses statistik, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga diseminasi.

“Penyusunan daftar data statistik sektoral merupakan langkah awal yang fundamental untuk memetakan seluruh data yang kita hasilkan dan butuhkan, baik kewilayahan, sektoral, maupun tematik,” ujarnya.

Boby memaparkan sejumlah isu prioritas yang membutuhkan penguatan data sektoral, di antaranya pendidikan, kesehatan, dan kemiskinan. Pada sektor pendidikan, data diperlukan untuk melihat potensi ketimpangan akses serta perkembangan indikator seperti rata-rata lama sekolah dan angka partisipasi pendidikan di semua jenjang.

Di sektor kesehatan, prevalensi stunting, cakupan imunisasi, hingga pengendalian penyakit tidak menular memerlukan data berkala dan terintegrasi. Sementara pada sektor kemiskinan, sinkronisasi data antar sektor sangat penting untuk memastikan intervensi sosial tepat sasaran.

“Semua isu tersebut membutuhkan data sektoral yang lengkap, akurat, dan dapat ditindaklanjuti. Melalui pembinaan ini, kita berharap dapat memperkuat pemahaman bersama tentang pentingnya statistik sektoral serta kontribusinya dalam mewujudkan data yang andal dan berkualitas,” pungkasnya.

Kegiatan pembinaan diikuti oleh sebanyak 50 orang dari berbagai OPD di lingkungan Pemko Padang. (MA/Taufik)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.