Dewan Aceh Singkil Gelar Rapat Paripurna Tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon APBK 2020

Aceh Singkil-MN-Dewan Legislatif Aceh Singkil gelar sidang  paripurna Tentang perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran APBK 2020, Kamis (10/9/2020). Di ruang sidang DPRK Lantai I.


Sazali Wakil Bupati Aceh Singkil, membacakan langsung anggaran APBK 2020, Karena bupati  berhalangan hadir.


Ia menyampaikan memohon maaf atas tidak hadirnya Pak  Bupati  karena dalam waktu bersamaan  sedang Vidcon dengan Komnas HAM. Sehingga saya ditugaskan mewakili, kata Sazali sebelum memulai membacakan penyampaian Anggaran APBK 2020.


Selanjutnya, Sazali juga melaporkan Pos Belanja Daerah Rp 939.347.153.692 menurun menjadi Rp 868.227.822.543 kemudian, Pendapatan semula Rp 938.288.686.513 berubah menjadi 853.442.821.195, Ucap Wakil Bupati


Kemudian Lanjut  Sazali, dalam Program APBK Aceh Singkil yang diajukan pada perubahan tahun 2020  belanja serta pendapatan mengalami penurunan. Ucapnya


Dalam Sidang   paripurna dihadiri antara lain, Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, Wakil Ketua H. Amaliun, Kepala SKPK, dan anggota Dewan Aceh Singkil, Dan Muspida.(R)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.