Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Bukittinggi Polres Padang Pariaman Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendikdasmen, Matangkan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan



JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sektor pendidikan di Ranah Minang. Langkah strategis ini dibuktikan dengan kunjungan konsultasi langsung ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Kunjungan tersebut berfokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Delegasi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, serta jajaran anggota Komisi V DPRD Sumbar. Konsultasi ini dinilai krusial untuk memastikan regulasi pendidikan di tingkat daerah tetap selaras dengan arah kebijakan nasional sekaligus responsif terhadap tantangan zaman.

Investasi Jangka Panjang dan Adaptasi Zaman

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang krusial bagi masa depan daerah. Oleh sebab itu, payung hukum yang mengaturnya tidak boleh kaku dan harus adaptif.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi Sumatera Barat yang cerdas, terampil, dan berkarakter. Mereka adalah generasi yang akan mewarisi sekaligus memimpin kemajuan daerah di masa depan,” ujar Muhidi.

Muhidi menambahkan, revisi terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2019 sudah menjadi kebutuhan yang mendesak. Hal ini dipicu oleh berbagai dinamika baru, seperti:

Perubahan kebijakan dan kurikulum di tingkat nasional.

Transformasi teknologi dalam sistem pembelajaran.

Tuntutan pemerataan akses serta peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Melalui konsultasi dengan Kemendikdasmen, DPRD Sumbar ingin memastikan setiap substansi dalam Ranperda memiliki landasan hukum yang kuat, tidak berbenturan dengan aturan di atasnya, dan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Masuk Tahap Pembahasan Tingkat III

Ranperda ini merupakan hak usul prakarsa dari DPRD Sumbar yang diinisiasi oleh Komisi V. Prosesnya sendiri kini telah berjalan progresif dan memasuki tahapan pembahasan tingkat III.

Sebelumnya, draf regulasi ini telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna pada 6 Mei 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian nota penjelasan pada keesokan harinya.

Komisi V DPRD Sumbar menilai perubahan regulasi ini sangat penting, khususnya dalam menyusun arah kebijakan pendidikan menengah dan pendidikan khusus—dua ranah yang menjadi kewenangan langsung pemerintah provinsi. Penyesuaian ini mencakup pemanfaatan teknologi pendidikan modern serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Dengan hadirnya regulasi baru yang lebih responsif dan visioner ini, DPRD Sumbar optimistis sektor pendidikan di Sumatera Barat akan mampu mencetak generasi unggul yang siap bersaing di kancah global, tanpa kehilangan identitas karakter dan nilai-nilai budaya lokal.
Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.