Alahan Panjang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Alahan Panjang bersama jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sidang Elektronik dan Sosialisasi Aplikasi SANTIANG yang diselenggarakan di Media Center Pengadilan Negeri Koto Baru, Sabtu (26/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan persidangan secara elektronik.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh perwakilan Pengadilan Negeri Koto Baru, Kejaksaan, Lapas Kelas III Alahan Panjang, serta instansi terkait lainnya. Agenda utama meliputi pembahasan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sidang elektronik sekaligus sosialisasi penggunaan Aplikasi SANTIANG sebagai sarana pendukung administrasi dan pelaksanaan persidangan berbasis digital.
Kalapas Kelas III Alahan Panjang menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung transformasi digital dalam sistem peradilan, khususnya pada penyelenggaraan sidang elektronik yang dinilai mampu meningkatkan efisiensi, keamanan, dan efektivitas proses hukum bagi warga binaan.
Melalui forum koordinasi tersebut, seluruh peserta juga menyamakan persepsi terkait mekanisme pelaksanaan sidang elektronik, pembagian tugas masing-masing instansi, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi agar pelayanan kepada masyarakat dan pencari keadilan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, diharapkan kerja sama antara Lapas Kelas III Alahan Panjang dengan Pengadilan Negeri Koto Baru beserta aparat penegak hukum lainnya semakin solid dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Post a Comment