PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengawal arah pembangunan kota yang inklusif dan akuntabel. Komitmen ini ditegaskan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dengan agenda utama Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Padang pada Jumat (3/7/2026).
Berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan Bypass, Sungai Sapih, rapat ini menjadi momentum krusial bagi keberlanjutan pembangunan Kota Bingkuang. Ketua DPRD Muharlion didampingi oleh para Wakil Ketua, yakni Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta dihadiri oleh segenap anggota dewan. Turut hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMD, serta tokoh masyarakat dari MUI dan Baznas.
Menyelaraskan Prioritas Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Dalam pengantarnya, pimpinan sidang menekankan bahwa perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan respons strategis terhadap dinamika daerah. Wali Kota Padang Fadly Amran memaparkan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2026 dirancang bersinergi dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional serta Pemprov Sumatera Barat, yang diselaraskan dengan Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026.
Apalagi, tahun anggaran 2026 memegang dimensi sangat penting sebagai tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Periode 2025-2029.
Setidaknya terdapat enam faktor utama yang melandasi urgensi perubahan anggaran ini, di antaranya:
Penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan realisasi Semester I tahun 2026.
Penyesuaian alokasi anggaran belanja Perangkat Daerah.
Pengalokasian kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 berbasis audit BPK.
Antisipasi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal prioritas pembangunan.
Pergeseran, penghapusan, maupun penambahan kegiatan alternatif antar-OPD demi optimalisasi kinerja.
Penanganan pascabencana alam akhir 2025 dan penyesuaian Transfer Keuangan Daerah (TKD) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.
Postur P-APBD 2026: Rasional dan Berorientasi Publik
Melalui draf yang disampaikan, total Pendapatan Daerah Kota Padang diproyeksikan tumbuh signifikan sebesar 19,74%, naik dari semula Rp2,55 Triliun menjadi Rp3,06 Triliun. Kenaikan ini ditopang oleh optimalisasi PAD yang ditargetkan mencapai Rp1,04 Triliun (naik 1,54%) serta lonjakan Pendapatan Transfer menjadi Rp2,02 Triliun (naik 31,92%).
Sejalan dengan kenaikan pendapatan, Belanja Daerah juga disesuaikan menjadi Rp3,21 Triliun, atau bertambah 18,87% dari anggaran awal yang sebesar Rp2,69 Triliun. Menariknya, perubahan belanja ini difokuskan pada sektor produktif dan pelayanan publik. Belanja Modal melonjak tajam hingga 139,62% menjadi Rp529,42 Miliar demi memacu pembangunan infrastruktur fisik, sementara Belanja Operasi disesuaikan menjadi Rp2,66 Triliun. Belanja ini diorientasikan secara khusus untuk mitigasi prabencana dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta target rencana kerja pemko.
Meskipun terdapat defisit belanja sebesar Rp146,71 Miliar, postur anggaran ini dipastikan tetap sehat dan berimbang (balanced budget) karena ditutupi secara penuh melalui surplus pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA TA 2025.
DPRD Siap Mengawal demi Kebutuhan Nyata Rakyat
Menyikapi penyampaian rancangan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan bahwa lembaga legislatif akan segera bergerak cepat dan teliti. Sesuai dengan fungsi anggaran dan pengawasan yang melekat pada dewan, DPRD berkomitmen membahas pokok-pokok rancangan P-APBD ini secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami di DPRD Kota Padang berkomitmen memastikan setiap rupiah dalam perubahan anggaran ini benar-benar terdistribusi secara adil, tepat sasaran, dan mampu menjawab persoalan aktual di tengah masyarakat. Pembahasan melalui rapat-rapat komisi dan fraksi ke depan akan dilakukan secara objektif agar hasil akhirnya dapat memenuhi harapan dan kebutuhan mendasar seluruh warga Kota Padang,” ujar Muharlion optimis.
Sinergi yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang dalam P-APBD 2026 ini diharapkan menjadi katalisator utama untuk mewujudkan Kota Padang yang lebih maju, aman dari bencana, dan sejahtera warganya. (Adv)





Post a Comment