Surat telegram tersebut bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021 per tanggal (2/7/2021) yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini bakal berlaku sejak nanti malam pukul 00.00 WIB.
"Surat telegram pak Kapolri sudah keluar STR/577/VII/OPS.2./2021 per tanggal (2/7/2021). Operasi terpusat sandi Aman Nusa II Lanjutan ini diberlakukan malam nanti 3 Juli dan sudah dinyatakan berlaku," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat membacakan amanat Kapolri di Gedung Rutapama, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).
Argo mengungkapkan, dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini terdapat tujuh satuan tugas (satgas). Diantaranya adalah, satgas deteksi, satgas binmas, satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi.
Lalu, satgas Bayankes, satgas pengamanan pengawalan vaksin, satgas penegakan hukum dan satgas hubungan masyarakat (humas).
Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini, dikatakan Argo, merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam poin enam disebutkan bahwa, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.
"Tindaklanjut apa yang dilaukan Polri terkait instruksi Mendagri terkait PPKM Darudat Covid-19 Jawa dan Bali. Adanya poin keenam, pihak polisi membuat Operasi Aman Nusa II Lanjutan, dulu pernah dibuat juga terkait Covid-19, dulu ada 5 satgas sekarang ada 7 satgas operasi itu," ujar Argo.
Menurut Argo, dalam penerapan Operasi Aman Nusa II Lanjutan, pihaknya bakal melibatkan 21.168 personel dari Polda Jawa dan Polda Bali.
"Operasi ini diawaki 21.168 personel, mulai dari Polda di Jawa dan Bali, ada Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Polda Bali," ucap Argo.
Selain itu, Argo menyebut bahwa, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal PPKM Darurat, aparat kepolisian nantinya bakal melakukan penyekatan-penyekatan di jalur kabupaten/kota untuk random sampling swab antigen.
"Selain PPKM Mikro di tingkat RT/RW kemudian juga ada jalur kabupaten maupun kota yang kami lakukan penyekatan dengan adanya random sampling swab antigen," kata Argo.
Penyekatan untuk melakukan random sampling swab antigen juga bakal dilakukan di pintu keluar masuk antar kota dan provinsi, pintu Tol, Rest Area, stasiun, bandara, pelabuhan.
"Tentunya ini kami lakukan bersama dengan TNI dan Pemda. Kami nanti setiap kegiatan yang sudah ada di Inmendagri nomor 15 tahun 2021 Pemerintah akan kami dukung apa yang dilarang apa yang diperbolehkan yang ada di instruksi itu. Itu kira-kira," tutup Argo.(Humas)
Upacara ini dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik, Pejabat Utama Polda Sumbar dan diikuti oleh seluruh personel yang naik pangkat.
Diketahui, kenaikan pangkat kepada personel Polda Sumbar dan jajarannya ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Polri kepada personelnya, karena dinilai layak untuk mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto usai upacara menyebut, jumlah personel yang mendapatkan kenaikan pangkat di Polda dan Polres sejajaran ini sebanyak 691 personel.
"Untuk di Polda Sumbar ada 124 personel, diantaranya 2 personel naik ke Kombes Pol, 3 personel naik AKBP, 2 personel Kompol dan 1 personel AKP," ujarnya.
Lanjut Kabid Humas, untuk personel naik ke Aiptu sebanyak 8 orang, Aipda 47 personel, Bripka 47 personel, Brigpol 10 personel, Briptu 1 personel, Bharaka 2 personel dan 1 personel naik menjadi Bharatu.
"Untuk personel yang ada di Polres, upacara kenaikan pangkatnya dilakukan di Polres setempat," pungkasnya. (*)
Menurut penuturan Kapolsek Ketiga pelaku ini masing - masing berbagi tugas, yaitu YAP (33 thn pelaku utama) alamat Helvetia Timur, JH (31 thn membantu mencongkel rumah korban) alamat Helvetia Timur, NR (28 thn menerima titipan tas dari JH) alamat Medan Barat.
Selanjutnya Kami mendapat informasi sekira pukul 16.00 wib hari kamis (24/06), Pelaku YAP berada di jalan Paya Geli Sunggal, dan kami lakukan gerakan cepat agar pelaku YAP tidak melarikan diri, namun saat kami hendak mengamankan pelaku YAP, pelaku melakukan perlawanan dengan cara hendak mengeluarkan senpi milik korban yang di curinya dari pinggangnya, seketika itu juga anggota kami memberikan tembakan peringatan terhadap YAP namun pelaku YAP sempat mencabut senpi tersebut dari pinggangnya, dengan cepat anggota kami memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku YAP,
Dari keterangan Pelaku YAP, Ianya tidak sendiri dalam melakukan aksi pencurian senpi tersebut, kami melakukan pengembangan kembali dan hasilnya pelaku JH alias Gelek dapat kami amankan saat duduk - duduk bersama temannya di jalan Istiqomah Gg.Rukun Helvetia Timur, saat pelaku JH diinterogasi di Tkp ianya mengakui perbuatannya dan berperan sebagai Pembongkaran Rumah Korban
Dan hasil dari keterangan Pelaku JH bahwasanya Tas korban yang berisikan senpi ia titipkan kepada rekannya yang bernama NR (28), saat dilakukan penangkapan terhadap dirinya, pelaku NR tidak melakukan perlawanan dan Ianya mengakui kalau dirinya menerima tas yang berisikan senpi dari pelaku YAP.
Modus para pelaku sebelumnya telah menggambar keadaan rumah korban, kemudian setelah keadaan aman, pelaku melakukan pencurian di rumah korban, dan korban mengetahui kejadian tersebut pada hari kamis (24/06) dini hari sekira pukul 03.00 wib, yang mana korban tinggal di Helvetia Timur kecamatan Medan Helvetia
Korban membuat Laporan ke Polsek Medan Helvetia LP/B/253/VI/2021/SPKT POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 24 Juni 2021 Pelapor atas nama RUDI.
Barang bukti yang dapat diamankan 1(satu) pucuk Senpi FN jenis HS, 15(lima belas) butir amunisi peluru tajam, sepasang plat No.Polisi (BK), 2(dua) buah obeng, 1(satu) buah pisau carter, 1(satu) buah tang, 1(satu) buah tas warna hitam berisikan 1(satu) buah baret, 1(satu) buah masker, 4(empat) bed nama, 2(dua) simbol Pol Air, 2(dua) papan obat, 1(satu) buah kunci borgol dan 1(satu) unit handphone Merek Vivo warna biru, 1(satu) unit kendaraan sepeda motor merek Vario (alat yang digunakan)
Kepada para pelaku kami kenakan Pasal 363 ayat (2) Jo 55, 56 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara".tegas Pardamean.
TNS - Setelah melaksanakan upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 75, Polda Sumbar selanjutnya mengadakan syukuran, Kamis (1/7) di ruang Jenderal Hoegeng.
Syukuran ini dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, Forkopimda Sumbar, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar, Ketua Bhayangkari Daerah Sumbar Ny. Yesika Toni dan beberapa pengurus Bhayangkari Daerah Sumbar.
Pada momen syukuran tersebut, beberapa personel berprestasi, masyarakat dan juga mitra kepolisian mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumbar.
Penghargaan diberikan kepada Kombes Pol Joko Ananto, S.Ik, Bripka Fauzan Ahmad dan Bripka Robby Elrianto, karena berprestasi dalam bidang pembinaan membangun aplikasi E-Dumas dalam menanggapi pengaduan masyarakat.
Kemudian, penghargaan kepada Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Yofie Girianto Putro, S.Ik, AKP Angga Putra, S.Ik, dan Aipda Dwi Sutanto. Mereka berprestasi dalam bidang pembinaan pembuatan aplikasi E-barbuk yang dijadikan pilot project oleh Korlantas Polri.
Selanjutnya, penghargaan kepada Dansat Brimob Polda Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin, S.Ik, bersama tujuh personel Satbrimob Polda Sumbar lainnya, karena berprestasi dalam bidang pembinaan dalam pengurusan sertifikat tanah Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumbar.
Personel berprestasi lainnya yang diganjar penghargaan adalah Aiptu Benny Suandi, personel Polsek Lubuk Basung Polres Agam bersama Serma Syaiful Mukhlis yang bertugas sebagai Babinsa Koramil Lubuk Basung. Penghargaan yang diberikan lantaran kedua personel tersebut karena prestasinya kepada Perangkat Posko PPKM yang memiliki kategori sangat baik dengan indikator efektivitas, tracing dan ketersediaan posko pada 34 Provinsi dalam rangka penanganan Covid-19.
Kapolda juga menyerahkan penghargaan kategori Nagari Tageh Rumah Gadang. Juara I diperoleh Nagari Pasie Laweh Kecamatan Palupuah Kabupaten Agam. Juara II yaitu Desa Balai Batu Sandaran Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto, juara III adalah Kelurahan Limbukan Kecamatan Payakumbuh Selatan Kota Payakumbuh.
Kemudian, penghargaan kategori Program PPKM Berskala Mikro, dimana juara I diperoleh Nagari Pasie Laweh Kecamatan Palupuah Kabupaten Agam, Juara II yaitu Desa Balai Batu Sandaran Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto, dan juara III didapat oleh Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman.
Tidak itu saja, Irjen Pol Toni Harmanto juga menyerahkan apresiasi kepada lima media (cetak, elektronik dan online). Untuk Media Cetak yakni Padang Ekspres dan Rakyat Sumbar, Media Elektronik yakni Kompas TV dan Padang TV. Untuk Media Online diberikan kepada Langgam.id.
Pada syukuran ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mendapatkan penghargaan dari Ketua DPD LPM Kota Padang, Irwan Basir Dt Rajo Alam.
Penghargaan yang diberikan, karena dibawah pimpinan Irjen Pol Toni Harmanto dapat menjaga stabilitas keamanan kamtibmas di Sumbar, dan juga dalam menjalin erat hubungan antara Polri dengan masyarakat.
Sedangkan penghargaan kepada Kombes Pol Satake Bayu, Irwan Basir mengatakan karena implementasi Kombes Pol Satake Bayu dalam menerapkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, selalu menanggapi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.(*)
TNS - Setelah melaksanakan upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 75, Polda Sumbar selanjutnya mengadakan syukuran, Kamis (1/7) di ruang Jenderal Hoegeng.
Syukuran ini dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, Forkopimda Sumbar, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar, Ketua Bhayangkari Daerah Sumbar Ny. Yesika Toni dan beberapa pengurus Bhayangkari Daerah Sumbar.
Pada momen syukuran tersebut, beberapa personel berprestasi, masyarakat dan juga mitra kepolisian mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumbar.
Penghargaan diberikan kepada Kombes Pol Joko Ananto, S.Ik, Bripka Fauzan Ahmad dan Bripka Robby Elrianto, karena berprestasi dalam bidang pembinaan membangun aplikasi E-Dumas dalam menanggapi pengaduan masyarakat.
Kemudian, penghargaan kepada Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Yofie Girianto Putro, S.Ik, AKP Angga Putra, S.Ik, dan Aipda Dwi Sutanto. Mereka berprestasi dalam bidang pembinaan pembuatan aplikasi E-barbuk yang dijadikan pilot project oleh Korlantas Polri.
Selanjutnya, penghargaan kepada Dansat Brimob Polda Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin, S.Ik, bersama tujuh personel Satbrimob Polda Sumbar lainnya, karena berprestasi dalam bidang pembinaan dalam pengurusan sertifikat tanah Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumbar.
Personel berprestasi lainnya yang diganjar penghargaan adalah Aiptu Benny Suandi, personel Polsek Lubuk Basung Polres Agam bersama Serma Syaiful Mukhlis yang bertugas sebagai Babinsa Koramil Lubuk Basung. Penghargaan yang diberikan lantaran kedua personel tersebut karena prestasinya kepada Perangkat Posko PPKM yang memiliki kategori sangat baik dengan indikator efektivitas, tracing dan ketersediaan posko pada 34 Provinsi dalam rangka penanganan Covid-19.
Kapolda juga menyerahkan penghargaan kategori Nagari Tageh Rumah Gadang. Juara I diperoleh Nagari Pasie Laweh Kecamatan Palupuah Kabupaten Agam. Juara II yaitu Desa Balai Batu Sandaran Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto, juara III adalah Kelurahan Limbukan Kecamatan Payakumbuh Selatan Kota Payakumbuh.
Kemudian, penghargaan kategori Program PPKM Berskala Mikro, dimana juara I diperoleh Nagari Pasie Laweh Kecamatan Palupuah Kabupaten Agam, Juara II yaitu Desa Balai Batu Sandaran Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto, dan juara III didapat oleh Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman.
Tidak itu saja, Irjen Pol Toni Harmanto juga menyerahkan apresiasi kepada lima media (cetak, elektronik dan online). Untuk Media Cetak yakni Padang Ekspres dan Rakyat Sumbar, Media Elektronik yakni Kompas TV dan Padang TV. Untuk Media Online diberikan kepada Langgam.id.
Pada syukuran ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mendapatkan penghargaan dari Ketua DPD LPM Kota Padang, Irwan Basir Dt Rajo Alam.
Penghargaan yang diberikan, karena dibawah pimpinan Irjen Pol Toni Harmanto dapat menjaga stabilitas keamanan kamtibmas di Sumbar, dan juga dalam menjalin erat hubungan antara Polri dengan masyarakat.
Sedangkan penghargaan kepada Kombes Pol Satake Bayu, Irwan Basir mengatakan karena implementasi Kombes Pol Satake Bayu dalam menerapkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, selalu menanggapi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.(*)