Latest Post


Payakumbuh --- Dengan terbatasnya APBD 2023, upaya Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda patut diapresiasi dalam menjuluk dana pembangunan ke pemerintah pusat.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh Muslim, kepada media, Jumat (9/6), mengatakan meski saat ini kondisi jalan yang mantap di Kota Payakumbuh sudah mendekati angka 90 persen, ini sudah bisa dikatakan tinggi, namun Pemko Payakumbuh tetap berupaya meningkatkan pelayanan infrastruktur dengan mengajukan proposal ke Pemerintah Pusat melalui program Inpres Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. 


"Berdasarkan hasil koordinasi kita bersama kepala balai, Alhamdulillah proposal peningkatan jalan kita pada tahun ini disetujui untuk dikerjakan pada tahun ini, anggarannya sebesar 17 miliar melalui APBN untuk pembenahan jalan kota yang seharusnya menjadi beban APBD. Yaitunya Jalan DR. Hamka di Payakumbuh Utara Jalan KH. Agus Salim di Payakumbuh Selatan, dan Jalan Rasyid Taher di Latina," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim.


Untuk batch 1 ini, hanya 4 kota/kabupaten di Sumbar yang mendapat alokasi dari program inpres tersebut, salah satunya Kota Payakumbuh.


Sementara di Dinas PUPR sendiri, kata Muslim, pada tahun ini memiliki pekerjaan dengan 72 sub kegiatan dan 22 program. Sebagian besar dialokasikan untuk penanganan jalan utama, jalan lingkung, irigasi, drainase, dan pengaman tebing sungai, termasuk penataan ruang dan jasa konstruksi.


Untuk penanganan jalan, ada 21 lokasi yang dianggarkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diarahkan berupa peningkatan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jalan. Melalui APBD 2023 ada peningkatan Jalan Lapangan Paliko di sport center Kawasan Batang Agam, dalam rangka mendukung pemanfaatan sarana olahraga yang telah dibangun.


"Selama ini jalannya masih tanah, becek ketika hujan, nanti tak lama lagi selesai pekerjaannya dan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya.


Ada lagi, peningkatan Jalan Punai yang menghubungkan Kelurahan Ompang Tanah Sirah dengan Siapi-api, ini merupakan tindak lanjut setelah dibangunnya jembatan Punai pada 2022 lalu, sehingga akses masyarakat semakin dipermudah, khususnya petani. Termasuk operasional akses bendungan Batang Pulau.


Di samping itu, Dinas PUPR terus melaksanakan pemeliharan jalan, baik secara berkala maupun rutin, Muslim menargetkan tidak ada lagi jalan berlubang di Kota Payakumbuh.


"Apabila terjadi kerusakan infrastruktur masyarakat bisa menggunakan layanan pengaduan yakni Aplikasi Web Sistem Informasi Pengaduan Infrastruktur (SINGATUR), adalah aplikasi pengaduan infrastruktur melalui situs pengaduanpupr.payakumbuhkota.go.id. Atau bisa langsung mengontak w.a 0822-8334-7884 dan media sosial milik dinas PUPR, ada instagram dan facebook," ujarnya.


Untuk mendukung akses jalan, Muslim memaparkan ada penambahan 130 titik lampu baru yang dipasang di lokasi-lokasi strategis yang rawan kecelakaan, aksi kriminal, dan akses ke rumah ibadah.


"Bagi lampu yang sudah terpasang, apabila terjadi kerusakan, kami melayani 24 untuk perbaikan, silahkan hubungi layanan pengaduan yang kami sediakan," ujarnya.


Tahun ini juga ada kegiatan penyelesaian dan bangunan pelengkap gedung OPD di Padang Kaduduak, supaya bisa langsung dimanfaatkan oleh 3 OPD, dinas kesehatan, dinas sosial, dan inspektorat. Karena selama ini masih menompang di kantor dinas lainnya.


Muslim menjelaskan, ada 58 pekerjaan drainase dan 36 pekerjaan jalan lingkung. Drainase penting untuk mengantisipasi genangan air yang menjadikan suatu kawasan menjadi kumuh sementara itu adanya pengaspalan jalan lingkung juga memberikan kenyamanan akses masyarakat yang selama ini masih kesulitan karena jalannya masih tanah, dibuat mulus supaya akses transportasi lancar, ini tersebar di 5 kecamatan di Kota Payakumbuh.


"Kebanyakan dari pekerjaan yang kita lakukan untuk mengakomodir usulan masyarakat saat musrenbang tahun lalu, jadi masyarakat ikut menentukan mana yang jadi prioritas pembangunan di wilayahnya," ujarnya.


Ditambahkan Muslim, terkait pengelolaan sumber daya air, yakni normalisasi dan penataan Sungai Batang Agam, dilakukan pembebasan lahan di Payakumbuh Selatan, Payakumbuh Barat, dan Payakumbuh Utara.


"Setiap tahunnya kita terus mengusulkan pembangunan Kawasan Batang Agam ke Kementerian PUPR, sementara itu kita melalui APBD melaksanakan pembebasan lahannya, sehingga diharapkan pembangunan Kawasan Batang Agam terus dilanjutkan, jangan sampai terhenti," kata Muslim.


Setidaknya, kata Muslim, butuh sekitar 200 miliar lagi untuk penyelesaian Kawasan Batang Agam di segmen yang dari Jembatan Kantor Camat Payakumbuh Barat sampai ke Balai Panjang Payakumbuh Selatan. 


Sementara itu untuk segmen ke Kawasan Hilir Batang Agam yang menuju Payakumbuh Utara dan Payakumbuh Timur.


"Sukurnya untuk segmen ini Pemko Payakumbuh mendapatkan dukungan dari Pemprov Sumbar untuk beberapa pekerjaan di kawasan tersebut, meski anggarannya tidak besar, namun bisa mengangsur-angsur penyelesaian kawasan Batang Agam.


Di samping itu, juga ada perbaikan, operasi, dan pemeliharaan irigasi di 23 lokasi dalam rangka mendukung kedaulatan pangan di Kota Payakumbuh. Ini didukung penuh oleh keberadaan perkumpulan petani pemakai air (P3A) di Kota Payakumbuh yang masih aktif, sampai saat ini ada 75 kelompok yang ikut membantu operasi dan pemeliharaan operasi.


Untuk peningkatan kualitas pekerjaan konstruksi, dinas PUPR melakukan pembinaan kepada pelaku usaha konstruksi, baik berupa fasilitasi sertifikasi, pembekalan teknis masing-masing jabatan kerja keahlian tenaga kerja konstruksi. Mulai dari orang dinasnya (PPK dan PPTK), mandornya, sampai ke tukang-tukangnya, didorong supaya punya sertifikat kompetensi.


"Hasil konstruksi di Kota Payakumbuh semuanya kita uji labor, apabila dikerjakan oleh tenaga kerja yang tidak kompeten, kita khawatir hasilnya juga tidak memuaskan, tentu nantinya rekanan akan kita beri sanksi karena kita juga melakukan evaluasi secara berkala terhadap badan usahanya," tegasnya.


Untuk penataan ruang, Muslim sedang melakukan proses revisi terhadap Perda Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dalam rangka mengakomodir program strategis nasional dan penyesuaian dengan Perda RTRW. Saat ini kita sedang melakukan kerja sama penyusunan peta dasar RDTR dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menjamin kualitas peta dasar yang akan dijadikan sebagai basis data penyusunan RDTR.


"Kita juga tengah mengembangkan aplikasi E-KKPR, layanan KKPR berbasis online dalam rangka memudahkan layanan investasi di daerah," ujarnya.


Muslim juga menegaskan, pihaknya dari awal tahun 2023 hingga saat ini telah melakukan penyegelan kepada 7 gedung yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melanggar tata ruang. 


"Penegakan aturan ini berdasarkan dari hasil yang ditemukan dinas saat monitoring dan patroli," ujarnya.


Sementara itu, Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menjelaskan dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah Kota Payakumbuh periode 2017-2022 pada 23 September 2022 lalu, maka pembangunan Kota Payakumbuh untuk sementara tidak mengacu lagi kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tapi kepada rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026.


"Kita berharap program yang kita susun bersama-sama ini selain optomal juga bisa linear dengan program nasional, artinya program itu dijawab di daerah hingga di level kelurahan. Kita fokus bagaimana masalah kemiskinan bisa kita entaskan, salah satunya dengan menyediakan sarana dan prasarana infrastruktur yang baik untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat," ujarnya. 


Rida juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas disetujuinya proposal program impres untuk peningkatan kualitas jalan di Kota Payakumbuh, serta mengapresiasi jajaran dinas PUPR yang selalu komit dengan kualitas infrastruktur maupun sumber daya manusia di bidang konstruksi. 


"Pelayanan optimal terus kita berikan untuk masyarakat Kota Payakumbuh, tak hanya pelayanan perizinan berusaha dan adminsitrasi lain, tapi juga pelayanan seperti infrastruktur yang layak dan memadai," pungkasnya. (FS)


#LIPUTANKHUSUSDINASPUPRKOTAPAYAKUMBUH

 

Payakumbuh — Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda melepas 3.000 ekor bibit ikan nila di Embung Ampangan, Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Minggu, (11/06/2023).

Pj. Wako Rida Ananda mengatakan untuk menjaga kelestarian dan ekosistem yang ada di embung Ampangan, bersama jajarannya, menjelang Bulan Ramadhan lalu juga telah dilepaskan 6.000 bibit ikan nila di embung Ampangan itu.

“Jadi dengan yang kita lepas tadi sudah ada 9.000 ekor bibit di embung Ampangan ini,” kata Pj. Wako Rida Ananda.

“Nanti ikan ini bisa dijadikan sebagai cadangan pangan kita. Selain itu kalau sudah besar nanti, kita bisa mengatakan iven memancing disini sekalian melepas hobi masyarakat kita,” tambahnya.

Rida menghimbau kepada seluruh pihak agar dapat memelihara apa yang sudah dilepaskan ini, dan diharapkan pula partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya pelestarian lingkungan dan menjaganya secara berkelanjutan.

Ia menambahkan dengan penebaran benih ikan, tentunya ini akan memberikan dampak dan manfaat baik dari segi ekosistem pada perairan tersebut maupun bagi manusia sebagai bahan pangan.

“Hari ini akan ditabur 3.000 ekor benih ikan nila diharapkan dapat memberikan manfaat dan terjadi keseimbangan alam serta lingkungan semakin terjaga,” ucapnya.

“Mari kita kuatkan komitmen kita bersama, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya air,” pungkasnya. (MS)

 

Payakumbuh — Penjabat Wali Kota Payakumbuh menyerahkan bantuan pemakanan bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan, dan pengemis di aula kantor bersama Padang Kaduduak, Rabu (7/6).

Dalam penyerahan bantuan berupa telur, susu, gula, sarden kaleng, kacang ijo untuk 90 KK itu, turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi yang didampingi Sekretaris B. Nasution dan Kabid PRJS Kurniawan Syah Putra.

Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda dalam sambutannya menyebut tugas pemerintah adalah melayani masyarakat, termasuk yang kekurangan seperti disabel dan masyarakat yang tidak terurus atau terlantar.

“Kalau ada yang diterlantarkan, tolong laporkan kepada kami, nanti akan kami urus,” kata Rida.

Rida berharap anggaran pemerintah bisa terus meningkat, dengan begitu besaran bantuan yang disalurkan pun bisa ditambah. Kendati begitu Rida berpesan agar bantuan yang ada saat ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Mari kita manfaatkan bantuan pemakanan ini sesuai peruntukannya, dan jangan dijual pula untuk hal lain, semoga menjadi berkah bagi kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi memaparkan bantuan pemakanan ini diberikan kepada unsur lansia terlantar sebanyak 29 orang, disabilitas 58 orang, anak terlantar 1 orang, dan pengemis/gelandangan 2 orang dengan nilai bantuan Rp. 250.000 per orang setiap bulan, jadi total bantuannya 1.500.000 per orang dalam 1 tahun.

“Tahap pertama disalurkan hari ini, dan ada 12 orang yang diantarkan bantuan ke rumahnya, karena sedang sakit dan tidak bisa datang ke kantor dinas. Kami menghimbau kepada masyarakat, kalau ada kendala atau yang butuh bantuan, tempat mengadunya adalah ke dinas sosial,” kata Irwan. (FS)

 

Payakumbuh – Guna dapat terciptanya sumber daya manusia yang terampil dalam mendukung keberhasilan STBM, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Kesehatan laksanakan Pelatihan Pendataan Dasar Sanitasi STBM 5 Pilar, yang bekerjasama dengan dinas kesehatan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), dinas komunikasi dan informasi (Diskominfo) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Payakumbuh, Selasa (6/6/2023).

Untuk diketahui, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ialah satu Program Nasional di bidang sanitasi yang bersifat lintas sektoral. Program ini telah dicanangkan pada bulan Agustus 2008 oleh Menteri Kesehatan Repbulik Indonesia. STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienes dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Strategi ini menjadi acuan bagi petugas kesehatan dan instansi yang terkait dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terkait dengan sanitasi total berbasis masyarakat.

Diawal sambutannya, kepala dinas kesehatan (Dinkes) kota Payakumbuh Wawan Sofianto mengatakan jika Sanitasi Total Berbasis Masyarakat adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor No. 3 Tahun 2014 tentang STBM.

Berlangsung di aula pertemuan ngalau indah lantai III kantor walikota Payakumbuh, Dinkes kota Payakumbuh undang sebanyak 94 orang petugas enumerator dan 8 orang supervisor yang berada di seluruh Puskesmas kota Payakumbuh agar nantinya didapatkan hasil pendataan ilmiah yang faktual tentang sanitasi di tingkat rumah tangga dalam skala Kabupaten/Kota khususnya kota Payakumbuh.

Wawan menyampaikan tujuan penyelenggaraan STBM untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

“Tentu dalam pelaksanaannya, STBM membutuhkan sumber daya manusia terampil yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu komponen terpenting dalam penerapan STBM dengan adanya fasilitator-fasilitator yang berkualitas yang tersebar diseluruh pelosok nusantara, tanpa terkecuali di kota Payakumbuh yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Adapun Pilar STBM sendiri merupakan perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yang terdiri dari 5 Pilar STBM, yakni ;

1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS),
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS),
3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT),
4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), dan
5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).

Dalam kesempatan itu, seluruh supervisor melakukan penandatangan komitmen pendataan 5 pilar STBM di kota Payakumbuh.

Untuk mensukseskan pelatihan yang digelar, Dinkes kota Payakumbuh undang Narasumber sebanyak 3 orang, yakni Armein Busra (Sekretaris Diskominfo kota Payakumbuh) dengan materi tentang pendataan 5 pilar STBM, Faisal (Kabid Penelitian, Pengembangan dan Evaluasi Bappeda kota Payakumbuh) dengan materi pengambilan data titik koordinat 5 pilar STBM, dan Wiwi Febriani (fungsional Sanitarian ahli madya Dinkes Provinsi Sumbar) dengan materi konsep 5 pilar STBM. (MS)

 

Payakumbuh – Prestasi Juara 1 yang diraih Minang Sejagat FC dalam Laga Kepri Championship International Youth Football Tournament yang diselenggarakan di Batam, 2 – 4 Juni 2023 menjadi kado terindah untuk Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda yang berulang tahun pada 7 Juni 2023.

Dalam unggahan media sosialnya, Selasa (6/6), Rida menyampaikan kalau prestasi yang diraih ini merupakan gambaran kemajuan sepak bola di Kota Payakumbuh, terutama di Usia Dini.

“Pemerintah kota akan dukung dan terus mensupport para generasi penerus kita untuk meraih prestasi dan cita-citanya. Terima Kasih telah mengharumkan nama Kota Payakumbuh, semangat meraih prestasi,” kata Rida.

Dilansir dari padek.jawapos.com, apalagi Dejan Ibramovic (VIII.5) dan Ahmad Zulfan Berkah (VIII.7) yang tergabung dalam Tim Minang Sejagat FC Kota Payakumbuh, Sumatera Barat memberikan andil besar bagi timnya dalam meraih Juara 1 pada Liga Kepri Championship Internasional Youth Football Tournament melawan Tim Singapura dan Malaysia, di Batam pada Sabtu-Minggu (3/4/2023).

Keduanya termasuk pemain kunci. Ibra menempati posisi kiper yang sukses menangkis serangan lawan ke gawang yang dijaganya. Sementara Zulfan sebagai penyerang sukses meraih 10 gol yang sekaligus menempatkannya sebagai pencetak gol terbanyak atau top skor sehingga meraih sepatu emas.

Kepri Championship Internasional Youth Football Tournament 2023 diikuti 63 tim dari berbagai negara dan daerah dengan beberapa kategori usia 7 hingga 15 tahun. Turnamen diadakan di stadion Temenggung Abdul Jamal dan Lapangan Sepakbola Polda Kepri.

Sementara itu, Pembina sekaligus Ketua Kontingen Nusyirwan atau yang akrab disapa H. Wan didampingi Pelatih Minang Sejagad U-15 Zulka Hendra dan Pelatih Minang Sejagad U-13 Kasril Kamil kepada media menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. Wako Rida.

“Luar biasa perhatian Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh dalam pembinaan sepak bola usia dini, kami atas nama pengurus dan orang tua murid SSB Victory dan Minang Sejagad memberikan apresiasi atas kepedulian pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Rida Ananda, semoga sukses selalu dalam menjalankan tugas, dan selamat berulang tahun,” ujarnya. (MS)

 

Payakumbuh — Perda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik disahkan oleh DPRD bersama Wali Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (05/06/2023).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Hamdi Agus itu, Juru Bicara DPRD Ahmad Ridha menyampaikan Pembicaraan Tingkat I khususnya Rapat Kerja Pansus DPRD Kota Payakumbuh dengan Tim Ranperda Kota Payakumbuh berjalan cukup lancar dengan suasana pembahasan yang didasari oleh rasa kebersamaan dan tanggung jawab yang cukup tinggi.

“Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Pansus DPRD Kota Payakumbuh telah melakukan pembahasan terhadap 2 (Dua) Buah Ranperda tersebut dengan kegiatan berupa Rapat-rapat Kerja, Kunjungan Kerja dan Konsultasi demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini. Selama pembahasan 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah yang dilaksanakan oleh Pansus DPRD Kota Payakumbuh telah dapat disepakati, untuk perbaikan dan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan tersebut,” ungkapnya.

Ahmad Ridha menambahkan, berdasarkan rapat fraksi dan telah disampaikan pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 2022, dalam proses pembahasan ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Payakumbuh, ranperda ini sudah memenuhi aspek yuridis, filosofis dan sosiologis.

“Ke 7 fraksi yang terdiri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan, dan Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional sepakat menyetujui 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah ini ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh,” tandas Ahmad Ridha dari Partai NasDem itu.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada DPRD dengan telah disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sangat vital bagi Kota Payakumbuh.

Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan ini, menurut Rida akan memberikan kepastian hukum kepada Pemerintah Daerah tentang kejelasan tugas, wewenang, dan tanggung jawab dari setiap pejabat dan instansi, adanya prosedur kerja yang praktis dan tidak berbelit-belit, kejelasan penganggaran pelaksanaan pembangunan, kejelasan pengelolaan infrastruktur, kejelasan pelaksanaan pengendalian, evaluasi dan pelaporan dan kejelasan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan.

Kemudian, Peraturan Daerah Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya Pemerintah untuk melindungi lingkungan hidup, menjaga kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas kehidupan warga Kota Payakumbuh.

“Air limbah domestik merupakan masalah yang perlu kita selesaikan dengan serius, mengingat potensi dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan kita semua Dalam era perkembangan kota yang semakin maju, keberlanjutan dan keselarasan dengan alam haruslah menjadi prioritas kita. Oleh karena itu, melalui peraturan daerah ini, Pemerintah Kota Payakumbuh bertekad untuk memberikan panduan dan pedoman yang jelas bagi pengelolaan air limbah domestik di Kota Payakumbuh,” tegasnya. (FS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.