Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

 

PADANG– Guratan lelah setelah seharian mengemban tugas negara seketika luruh di Markas Komando Resor Militer (Makorem) 032/Wirabraja, Kamis (18/6/2026). Malam itu, atmosfer markas terasa berbeda. Riuh rendah tepuk tangan dan sorak semangat membubung tinggi saat para prajurit berkumpul bersama, melebur dalam keseruan nonton bareng (nobar) pesta sepak bola jagat raya, FIFA World Cup 2026.

Kegiatan nobar yang diinisiasi di lingkungan satuan ini bukan sekadar panggung hiburan melepas penat. Lebih dari itu, ia menjelma menjadi ruang kultural untuk mempererat tali silaturahmi, memupuk kebersamaan, dan memperkokoh soliditas antar-prajurit. Di depan layar lebar, sekat-sekat formalitas mencair, digantikan oleh kehangatan dan rasa persaudaraan yang kental.

Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme yang luar biasa, namun tetap berjalan dalam koridor yang aman, tertib, dan penuh keakraban. Momen langka dari turnamen sepak bola internasional ini dimanfaatkan dengan baik oleh para personel untuk saling bertukar cerita, memperkuat jiwa korsa, sekaligus menikmati hiburan bermutu di sela-sela kesibukan menjaga teritorial.

Sebagai pilar utama yang memegang peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatra Barat, Korem 032/Wirabraja memang dikenal konsisten dalam melakukan pembinaan personel. Kegiatan humanis seperti ini menjadi bukti nyata bahwa institusi terus berupaya menjaga keseimbangan antara kedisiplinan tugas pokok dengan pemenuhan kebutuhan mental prajurit.

Melalui pendekatan yang seimbang ini, Korem 032/Wirabraja tidak hanya menempa anggotanya menjadi prajurit yang profesional dan tangguh secara fisik serta taktik, tetapi juga membentuk karakter humanis yang selalu dekat dan dicintai oleh rakyat.(Penrem)



PADANG – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan audiensi sekaligus studi lapangan dari puluhan dosen dan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Ekasakti (UNES) Padang. Pertemuan yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut digelar di Ruang Khusus I Gedung DPRD Sumbar, Rabu (17/6/2026).  

Rombongan civitas akademika UNES Padang ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris, S.STP., M.Si. Kunjungan ini bertujuan memberikan pemahaman praktis secara mendalam kepada para mahasiswa mengenai tata kelola pemerintahan, khususnya tugas, fungsi, serta kewenangan DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.  

Dalam pemaparannya, Dahrul Idris menjelaskan tiga peran strategis DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), penganggaran (budgeting), dan pengawasan. Menurutnya, pemahaman ini sangat penting bagi generasi muda sebagai bagian dari pendidikan politik dan penguatan wawasan kebangsaan.  

"Kami sengaja menerima adik-adik mahasiswa untuk memberikan penjelasan terkait tugas dan wewenang DPRD. Dengan memahami fungsi lembaga legislatif, mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kepedulian terhadap pembangunan daerah," ujar Dahrul Idris.  

Selain membahas fungsi kelembagaan, diskusi mengalir dinamis saat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kaitannya dengan tantangan ekonomi daerah saat ini. Idris memaparkan bahwa APBD bukan sekadar instrumen pembiayaan pemerintahan, melainkan harus menjadi stimulus ekonomi yang mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru.  

Menariknya, dalam kesempatan itu Sekretariat DPRD Sumbar juga menantang para mahasiswa untuk tidak sekadar terpaku mencari kerja setelah lulus, melainkan berani membangun jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) sejak dini.

“Saya minta adik-adik banyak baca buku, adik-adik harus punya nilai (value). Miliki keterampilan dan karakter yang bagus,” tegas Idris memotivasi para mahasiswa.  
Relasi Publik Sumbar

Suasana audiensi berjalan sangat akrab dan bertabur pertanyaan kritis dari mahasiswa seputar kondisi riil ekonomi serta dinamika politik di Sumatera Barat. Guna memperkaya wawasan praktis, rombongan mahasiswa FISIPOL UNES juga diberikan kesempatan untuk mengamati jalannya proses rapat paripurna secara langsung di DPRD Sumatera Barat.  

Melalui kegiatan studi lapangan ini, FISIPOL UNES Padang menegaskan komitmennya untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan dan pemahaman praktis terhadap kebijakan publik demi kemajuan daerah.



PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat tertinggi ini menjadi momentum penting dalam mengukur akuntabilitas sekaligus merumuskan strategi pembangunan Sumatera Barat ke depan.

Dalam rangkaian acara tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diumumkan kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2025. Raihan prestisius ini mengukuhkan pencapaian luar biasa Pemprov Sumbar yang sukses meraih opini WTP sebanyak 14 kali secara berturut-turut.

WTP Bukan Tujuan Akhir

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Sumatera Barat beserta seluruh jajaran perangkat daerah atas konsistensi menjaga kepatuhan administratif tersebut. Apresiasi serupa juga dialamatkan kepada BPK RI dan BPKP Provinsi Sumatera Barat yang tiada henti melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah. Sebelum capaian tahun ini, komitmen dalam menjaga kepatuhan memang telah tebermaksud lewat 13 kali raihan WTP terdahulu.

Kendati demikian, Muhidi dengan tegas mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah.

"Prestasi WTP ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas belanja daerah yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Muhidi menekankan.

Bagi lembaga legislatif, LHP BPK tidak sekadar dipandang sebagai agenda rutin tahunan. Dokumen ini merupakan instrumen krusial dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Sementara bagi jajaran eksekutif pemerintah daerah, LHP BPK harus dijadikan pedoman utama untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

Menjawab Tantangan Ekonomi dan Pascabencana

Di samping ruang apresiasi, Rapat Paripurna kali ini juga menjadi ajang refleksi kritis. DPRD Sumbar menyoroti berbagai tantangan berat yang tengah dihadapi daerah saat ini. Mulai dari gejala perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan daya beli masyarakat, hingga keterbatasan ruang fiskal akibat kebijakan efisiensi serta pengurangan transfer keuangan dari pemerintah pusat.

Tantangan ini kian kompleks mengingat tuntutan kebutuhan pendanaan yang sangat besar untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang sempat melanda Sumatera Barat pada tahun 2025 silam.

Merespons dinamika tersebut, Ketua DPRD menaruh harapan besar agar BPK ke depan tidak hanya fokus memberikan catatan terkait kepatuhan administrasi dan prosedur semata. Lebih dari itu, BPK diharapkan dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis yang dapat membantu pemerintah daerah mendongkrak efisiensi anggaran, memperluas ruang fiskal, sekaligus menutup celah potensi penyalahgunaan keuangan daerah.

Komitmen Fungsi Pengawasan Legislatif

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, Muhidi mendorong pemerintah daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat menjadikan setiap rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi fundamental. Langkah ini dinilai vital guna meningkatkan profesionalisme dan akurasi pengelolaan keuangan daerah ke tingkat yang lebih tinggi.

DPRD Sumbar mengingatkan kembali bahwa raihan WTP wajib diikuti oleh komitmen konkret untuk menuntaskan seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP BPK.

"DPRD Sumbar menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Kami akan memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti dengan baik demi mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih berkualitas, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak kepada kepentingan seluruh masyarakat Sumatera Barat," tutup Muhidi.

Rapat Paripurna resmi ditutup setelah seluruh rangkaian prosesi penyerahan LHP BPK atas LKPD TA 2025 selesai dilaksanakan dengan khidmat dan lancar. (h/mel)

Penulis: Sukra Rahmat Putra 



PASAMAN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Sawal, mengingatkan masyarakat akan bahaya laten penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan keharmonisan keluarga serta memicu lonjakan angka kriminalitas.

Hal tersebut ditegaskannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, pada Sabtu (13/6/2026).

Menurut Sawal, sosialisasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menekan angka peredaran gelap narkoba yang kian mengancam masa depan generasi muda. Ia menekankan bahwa tanggung jawab ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata.

"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah nagari, Bamus, LPM, Bundo Kanduang, niniak mamak, tokoh masyarakat, hingga orang tua harus proaktif mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus," ujar legislator asal Sumbar tersebut.

Pencegahan Jauh Lebih Efektif dan Efisien

Senada dengan hal itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Mursalim, turut menyoroti besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk proses rehabilitasi dan pengobatan seorang pecandu. Oleh karena itu, investasi pada sektor pencegahan dinilai jauh lebih efektif.

"Pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pembentukan karakter generasi muda," ungkapnya.

Mursalim juga mengimbau pemerintah nagari untuk lebih peka dan responsif terhadap indikasi peredaran narkoba di wilayahnya. Ia mengingatkan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena secara sistematis dapat melemahkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan merenggut masa depan bangsa.

Sinergi Adat dan Pemerintah Nagari

Sementara itu, Wali Nagari Ladang Panjang, Julisman Arif, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi Perda ini. Menurutnya, masifnya ancaman narkoba saat ini menuntut adanya strategi pencegahan yang matang dan terukur di tingkat akar rumput.

"Peran niniak mamak, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur adat perlu terus diperkuat. Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar terhadap masa depan remaja dan generasi penerus kita," kata Julisman.

Ia menambahkan, sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah dalam membekali masyarakat dengan pemahaman hukum dan bahaya narkoba, sekaligus memperkokoh benteng pertahanan di tingkat nagari.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat, di antaranya Wali Nagari Ladang Panjang, Wali Nagari Ladang Panjang Barat, jajaran Ninik Mamak, Ketua Bamus, tokoh masyarakat, pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN), serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya acara.(SRP)



PADANG – Komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel (good governance) terus digaungkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria. Langkah konkret ini dibuktikan melalui gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung semarak di Halaman Taman Melati, Jalan Gereja, Kota Padang, Sabtu siang (13/6/2026).

Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Nanda Satria ini dihadiri oleh perwakilan OKP se-Sumbar, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Idham Fadil, serta Kepala Bidang Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Sumatera Barat.

Komitmen Nanda Satria: Informasi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sebagai salah satu pimpinan muda di DPRD Sumbar, Nanda Satria dikenal sangat vokal dan peduli terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, salah satunya hak atas informasi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama untuk membangun Sumatera Barat yang maju dan berkeadilan.

“Dalam good governance, menjalankan pemerintahan yang baik itu mutlak memerlukan keterbukaan informasi publik. Itu adalah hak kita bersama. Namun, di samping hak yang dijamin undang-undang, tentu ada kewajiban yang harus kita jaga bersama,” ujar Nanda.

Nanda memaparkan bahwa sejak awal tahun 2000-an, lonjakan teknologi informasi dan internet telah mengubah lanskap dunia. Arus informasi bergerak tanpa batas lintas negara. Di satu sisi, hal ini memberikan kemudahan luar biasa bagi warga Kota Padang. Namun di sisi lain, tanpa adanya regulasi dan edukasi yang kuat, banjir informasi berpotensi membawa dampak negatif.

Di sinilah peran penting figur seperti Nanda Satria, yang tanggap melihat situasi dengan mengedukasi masyarakat melalui Perda Nomor 3 Tahun 2022.

“Keterbukaan informasi publik tetap harus diatur secara proporsional. Tujuannya jelas, agar informasi yang diperoleh masyarakat benar-benar valid, memberikan dampak positif, serta memberikan kepastian hukum terhadap hak akses informasi itu sendiri,” tambah legislator yang dikenal dekat dengan konstituennya ini.

Mencetak 'Agen Perubahan' 

Tidak sekadar formalitas, sosialisasi yang digagas Nanda Satria ini berorientasi pada dampak jangka panjang. Dengan menghadirkan perwakilan Organisasi Kepemudaan, Nanda menaruh harapan besar agar para peserta mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi warga di wilayah masing-masing.

“Kami berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, Kawan-kawan OKP mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai keterbukaan informasi publik. Jadilah agen yang membantu menyebarluaskan nilai-nilai positif ini di daerah masing-masing,” harapnya.

Bagi Nanda, kemajuan Kota Padang dan Sumatera Barat secara umum sangat bergantung pada tingkat literasi informasi masyarakatnya. Semakin masyarakat memahami hak dan batasannya, semakin aktif pula mereka berpartisipasi dalam mengawal pembangunan daerah.

Melalui inisiatif ini, Nanda Satria kembali membuktikan dedikasinya sebagai wakil rakyat yang tidak hanya duduk di kursi parlemen, tetapi turun langsung memastikan bahwa hak-hak keterbukaan informasi benar-benar membumi dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan warga Kota Padang. 

Penulis: Sukra Rahmat Putra 



PADANG – Komitmen besar dalam membangun generasi masa depan yang berkualitas dan berdaya saing terus digaungkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Muhidi. Bagi lembaga legislatif ini, investasi terbaik bagi Ranah Minang bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang dimulai sejak usia anak.

Hal tersebut ditegaskan Muhidi saat menghadiri Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Padang, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka mempercepat terwujudnya Sekolah Ramah Anak (SRA) melalui sinergi dan kolaborasi multisektor di Sumatera Barat.

Fisik Bisa Selesai Sekali Bangun, SDM Butuh Keberlanjutan

Dalam arahannya, Muhidi menyampaikan bahwa DPRD Sumbar menaruh perhatian yang sangat besar (concern) terhadap isu-isu perlindungan anak, pendidikan, dan pengembangan karakter. Ia menganalogikan bahwa jika pembangunan fisik dapat rampung dalam waktu singkat, maka membentuk karakter dan kualitas generasi masa depan membutuhkan proses panjang dan kerja bersama yang konsisten.

“Kalau fisik, sekali dibangun bisa selesai. Tetapi membangun SDM membutuhkan keterlibatan semua pihak dengan harapan dan visi yang sama,” ujar Muhidi di hadapan para peserta pelatihan.

Ia menambahkan bahwa tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi oleh tiga pilar lingkungan utama: keluarga, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh elemen ini harus bergerak secara simultan untuk menciptakan ekosistem yang suportif bagi anak.

Komitmen Nyata DPRD Sumbar: Regulasi, Anggaran, dan Pengawasan

Sebagai wujud nyata keberpihakan terhadap anak, DPRD Sumbar terus memperkuat regulasi dan kebijakan daerah. Salah satu tonggak utamanya adalah dilahirkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Tidak berhenti pada payung hukum, DPRD Sumbar juga memberikan dukungan penuh melalui:

Penganggaran Strategis: Memastikan alokasi dana untuk program perlindungan anak dan pelaksanaan pelatihan KHA berjalan optimal.

Dorongan Kebijakan: Memacu lahirnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Pengawasan Melekat: Melakukan rapat kerja intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta peninjauan lapangan guna memastikan program tepat sasaran.

Menolak Bullying, Menumbuhkan Empat Pilar Karakter

Muhidi menilai, Pelatihan Konvensi Hak Anak yang diikuti oleh para kepala sekolah dan guru ini menjadi momentum krusial. Sekolah harus bertransformasi menjadi zona aman, nyaman, dan sepenuhnya bebas dari praktik perundungan (bullying).

“Kita ingin anak-anak merasa nyaman di sekolah, belajar tanpa rasa takut, tanpa bullying, sehingga mereka bisa berkembang sesuai potensi terbaik yang dimiliki,” kata Muhidi menekankan.

Untuk menyiapkan generasi emas tersebut, Ketua DPRD Sumbar ini mengingatkan pentingnya menanamkan Empat Pilar Utama kepada anak-anak sejak dini:

Pilar Karakter Peran dalam Kehidupan Anak

Iman Sebagai pondasi utama kehidupan

Akhlak Sebagai penuntun dalam berperilaku

Kasih Sayang Sebagai pengikat hubungan sosial

Ilmu Pengetahuan Sebagai bekal bersaing di masa depan

Di samping empat pilar tersebut, Muhidi juga mendorong penguatan budaya literasi membaca sejak dini sebagai kunci melahirkan generasi yang cerdas dan kritis.

Menentukan Nasib Sumbar 30 Tahun ke Depan

Menutup pemaparannya, Muhidi optimis Sumatera Barat akan melahirkan generasi yang hebat jika seluruh stakeholder mampu menyamakan frekuensi kerja.

“Jika sekolah siap, orang tua siap, masyarakat siap, dan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh, Insya Allah anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang hebat. Nasib Sumatera Barat 20 hingga 30 tahun ke depan sangat ditentukan oleh bagaimana kita menyiapkan generasi hari ini,” pungkasnya optimis. (SRP)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.