PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat tertinggi ini menjadi momentum penting dalam mengukur akuntabilitas sekaligus merumuskan strategi pembangunan Sumatera Barat ke depan.
Dalam rangkaian acara tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diumumkan kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2025. Raihan prestisius ini mengukuhkan pencapaian luar biasa Pemprov Sumbar yang sukses meraih opini WTP sebanyak 14 kali secara berturut-turut.
WTP Bukan Tujuan Akhir
Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Sumatera Barat beserta seluruh jajaran perangkat daerah atas konsistensi menjaga kepatuhan administratif tersebut. Apresiasi serupa juga dialamatkan kepada BPK RI dan BPKP Provinsi Sumatera Barat yang tiada henti melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah. Sebelum capaian tahun ini, komitmen dalam menjaga kepatuhan memang telah tebermaksud lewat 13 kali raihan WTP terdahulu.
Kendati demikian, Muhidi dengan tegas mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah.
"Prestasi WTP ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas belanja daerah yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Muhidi menekankan.
Bagi lembaga legislatif, LHP BPK tidak sekadar dipandang sebagai agenda rutin tahunan. Dokumen ini merupakan instrumen krusial dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Sementara bagi jajaran eksekutif pemerintah daerah, LHP BPK harus dijadikan pedoman utama untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Menjawab Tantangan Ekonomi dan Pascabencana
Di samping ruang apresiasi, Rapat Paripurna kali ini juga menjadi ajang refleksi kritis. DPRD Sumbar menyoroti berbagai tantangan berat yang tengah dihadapi daerah saat ini. Mulai dari gejala perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan daya beli masyarakat, hingga keterbatasan ruang fiskal akibat kebijakan efisiensi serta pengurangan transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Tantangan ini kian kompleks mengingat tuntutan kebutuhan pendanaan yang sangat besar untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang sempat melanda Sumatera Barat pada tahun 2025 silam.
Merespons dinamika tersebut, Ketua DPRD menaruh harapan besar agar BPK ke depan tidak hanya fokus memberikan catatan terkait kepatuhan administrasi dan prosedur semata. Lebih dari itu, BPK diharapkan dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis yang dapat membantu pemerintah daerah mendongkrak efisiensi anggaran, memperluas ruang fiskal, sekaligus menutup celah potensi penyalahgunaan keuangan daerah.
Komitmen Fungsi Pengawasan Legislatif
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, Muhidi mendorong pemerintah daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat menjadikan setiap rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi fundamental. Langkah ini dinilai vital guna meningkatkan profesionalisme dan akurasi pengelolaan keuangan daerah ke tingkat yang lebih tinggi.
DPRD Sumbar mengingatkan kembali bahwa raihan WTP wajib diikuti oleh komitmen konkret untuk menuntaskan seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP BPK.
"DPRD Sumbar menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Kami akan memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti dengan baik demi mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih berkualitas, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak kepada kepentingan seluruh masyarakat Sumatera Barat," tutup Muhidi.
Rapat Paripurna resmi ditutup setelah seluruh rangkaian prosesi penyerahan LHP BPK atas LKPD TA 2025 selesai dilaksanakan dengan khidmat dan lancar. (h/mel)
Penulis: Sukra Rahmat Putra

Post a Comment