Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Sayful Huda Mintak Pemerintah Beri Kejelasan Khusus Terkait Isu Pajak Pendidikan


Padang-maklumat  Ditengah-tengah situasi pandemi dimana pelemahan ekonomi akibat pandemi ini, pemerintah  menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, di antaranya usulan perubahan pengaturan PPN terhadap Jasa pendidikan, Jasa medis dan sembako.

Satu tahun sudah pendidikan kita terkubur pandemi, tenaga pendidikan tak jadi PNS, siswa tak peroleh KIP/PIP, menjelang PTM bulan juli sekolah malah akan  dikenakan PPN. hal ini tentu bukan kabar menggembirakan bagi orang tua, pengenaan PPN pada sekolah berarti akan ada tambahan biaya untuk sekolah yang artinya biaya sekolah akan tambah mahal dan Pengenaan PPN ini berpotensi berimbas serius terhadap jasa pendidikan, karena pajak ini oleh lembaga pendidikan akan di bebankan kepada wali murid dan biaya pendidikan akan menjadi tinggi.

Pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai( PPN ) terhadap jasa pendidikan  melalui revisi undang-undang no 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umun dan tata cara perpajakan( RUU KUP).

Ketua komisi X Syaiful Huda angkat bicara soal PPN terhadap Jasa pendidikan ini “ Kami memahami jika 85 % pendapatan negara tergantung pada sektor pajak, kendati demikian pemerintah harusnya berhati-hati untuk memasukan sektor pendidikan sebagai obyek pajak ( #Post@DPWpkbjabar)
Agar tidak menjadi polemik dan kontra produktif, komisi X mengharapkan penjelasan pemerintah khususnya kementrian keuangan atas isu ini.”tukasnya.

Dan juga ia memberikan alternatif kalaupun ada potensi pendapatan negara yang didapatkan dari sektor pendidikan, maka outputnya juga untuk pendidikan, sistem universal service obligation akan lebih tepat. Melalui sistem itu, sekolah sekolah yang di pandang mapan akan membantu sekolah yang kurang mapan, istilahny dari pendidikan untuk pendidikan.ujar Syaiful Huda( ketua komisi X DPR-RI F-PKB. ( R )
Labels: , ,

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.