Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Sosialisasikan Pengelolaan Dana Desa, Bupati Safaruddin Sampaikan Ini

 

Lima Puluh Kota – Alokasi dana desa harus diawasi dari hulu ke hilir, pengawasan sangat penting dilakukan untuk meminimalisir penyelewengan dana pengembangan nagari. Apabila Alokasi dana desa ini tidak tersosialisasikan secara benar, maka dikhawatirkan banyak Wali Nagari yang akan berurusan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Hal tersebut disampaikan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo pada saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Rapat Koordinasi Pengawasan.

Diikuti oleh seluruh Wali Nagari se-Kabupaten Lima Puluh Kota beserta Bamus (Badan Musyawarah), kegiatan ini juga dihadiri oleh APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) Lima Puluh Kota dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota Irwandi beserta jajaran yang bertempat di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak, Senin (5/12/22).

Dilanjutkan Bupati Safaruddin, untuk mencapai pengelolaan dana desa yang akuntabel, maka diperlukan mekanisme pengawasan dengan melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat, Bamus, Camat, APIP, BPK dan KPK.

“Kepada Wali Nagari kita himbau bekerjalah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, ketimbang perasaan. Ini kami sampaikan demi melindungi diri dalam melaksanakan tugas,” tuturnya.

Dibagian lain sambutannya, Safaruddin juga menghimbau Wali Nagari untuk segera merealisasikan anggaran yang belum terlaksanakan pemanfaatannya, mengingat tahun 2023 diprediksi resesi dunia akan turut melanda Indonesia.

“Jangan ada dana desa yang tidak terpakai, selain itu ada tugas berat bagi Wali Nagari, Bupati, Gubernur dan bahkan Presiden saat ini yaitu masalah penanggulangan stunting, tugas nasional yang perlu kita sukseskan secara bersama. Oleh karena itu lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” pesan Bupati.

Kepala Inspektorat Irwandi, dalam sambutan dan laporannya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam memberikan pemahaman tentang aturan pengawasan dan pengelolaan dana desa serta demi terciptanya sinkronisasi antara semua unsur, terkait dana desa.

“Mudah-mudahan dengan sosialisasi dan rakor pengawasan ini akan ada pemahaman yang lebih baik dari nagari dalam mengelola dana desa,” tukuk Irwandi. (FS)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.