Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Wujudkan Satu Basis Data Geospasial, Bupati Safaruddin Serahkan 70 Peta Nagari


Limapuluh Kota – Penetapan batas nagari / desa perlu dilakukan sesuai dengan Kebijakan Satu Peta (KSP) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016. Pelaksanaan KSP bertujuan untuk mewujudkan satu basis data geospasial dan satu geoportal yang berguna untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Hal tersebut disampaikan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dalam sambutannya pada acara Penyerahan Hasil Pekerjaan Penetapan dan Pengesahan Batas Nagari, Jumat (9/12/2022), di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota.


70 Peta Nagari dan soft copy beserta kelengkapan dokumen, diserahkan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo didampingi Ketua Pusat Studi Perencanaan dan Pengembangan Desa Kota (PSP2DK) Universitas Negeri Padang Dr. Yudi Antomi kepada Wali Nagari disaksikan Sekda Widya Putra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa / Nagari Endra Amzar, serta Camat se-Kabupaten Limapuluh Kota.


Dibagian lain sambutan Bupati Safaruddin menuturkan, penegasan batas nagari memberikan banyak manfaat nyata bagi perkembangan dan kemajuan nagari, antara lain bermanfaat untuk memperjelas batas wilayah administrasi nagari, sehingga pelayanan pemerintahan dan pembangunan akan semakin jelas dan efektif. 

"Walau bukan yang utama, namun kepastian luas wilayah menjadi salah satu variabel dalam penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Selain itu kepastian batas juga menjadi acuan pengaturan status wilayah administrasi atas hak pertanahan yang akan mendukung kepastian dan percepatan investasi di nagari," imbuhnya.


Bupati Safaruddin juga memberikan apresiasi atas kinerja PSP2DK yang telah menjalin kerjasama yang baik dengan nagari-nagari yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota. 

"Terkait hasil penegasan batas nagari ini, kami menghimbau kepada DPMD/N Kabupaten Limapuluh Kota untuk segera menindaklanjutinya dengan melahirkan Peraturan Bupati tentang batas administrasi masing-masing nagari," ulas Bupati Safaruddin.


Sementara itu Ketua Pusat Studi Perencanaan dan Pengembangan Desa Kota (PSP2DK) Universitas Negeri Padang Dr. Yudi Antomi dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan penetapan batas sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Ini merupakan kegiatan swakelola yang kita laksanakan secara bersama-sama", tukas Yudi Antomi. (FS)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.