Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

30 Orang Di Payakumbuh Terima Sertifikat Tanah Dari Pj. Wako Rida Ananda

 

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh menyerahkan sertifikat tanah kepada 30 orang penerima se-Kota Payakumbuh di Lobi Balai Kota Payakumbuh, Selasa (7/02/23).

Sertipikat Masal tersebut, merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran tanah bagi masyarakat.

Wako Rida Ananda mengatakan, program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hak atas tanahnya dan memberikan perlindungan hukum yang kuat.

“Melalui program ini, masyarakat akan lebih mudah dan cepat memiliki sertifikat tanah, sehingga akan meningkatkan kepastian hukum dan mempermudah proses pembuatan bangunan, serta meningkatkan daya saing wilayah kita,” kata Wako Rida.

Rida menyebut, dengan adanya sertifikat ini, masyarakat dapat menggunakan tanah mereka sebagai jaminan dalam berbagai aktivitas ekonomi, seperti memperoleh pinjaman dari bank dan membeli atau menjual tanah.

“Sertipikat juga akan membantu masyarakat dalam mengatasi masalah tanah seperti pembebasan lahan dan konflik tanah itu sendiri,” ucapnya.

Ia sangat mengapresiasi usaha dan kerjasama yang dilakukan oleh BPN, Camat, Lurah dan masyarakat, serta pihak-pihak terkait dalam program ini.

“Saya berharap program ini dapat menjadi solusi bagi masalah tanah yang masih sering dijumpai masyarakat kita,” ujarnya.

“Kami ucapkan selamat kepada seluruh penerima sertipikat hari ini, dan terima kasih atas kesabaran dan dukungannya dalam memperjuangkan hak atas tanahnya,” pungkasnya. (MS)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.