Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

DP3AP2KB Bersama Tim P2TP2A Terus Dampingi Korban Rudapaksa

 

Payakumbuh — Menanggapi atas terjadinya kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau kekerasan seksual terhadap anak (rudapaksa), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Payakumbuh bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Payakumbuh telah melakukan pendampingan khusus yang melibatkan beberapa leading sektor terkait dalam memenuhi kebutuhan anak yang menjadi korban kasus pelecehan seksual yang terjadi.

Diketahui sebelumnya pihak Polres Payakumbuh baru saja merilis sejumlah kasus hasil pengungkapan Satuan Reserse Kriminal dan terdapat salah satu kasus menonjol yakni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang melibatkan anak sebagai korban pelecehan seksual (rudapaksa).

Agustion selaku kepala Dinas Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Payakumbuh yang juga merupakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menyampaikan pasca pengungkapan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum pihaknya sudah melakukan kordinasi dan telah melakukan pendampingan yang melibatkan pihak-pihak terkait.

“Sudah kita tangani secara psikologis, karena kita berkolaborasi antara unit PPA Polres Payakumbuh dengan DP3AP2KB. Jadi kalau untuk penegakan hukum di Kepolisian, tapi untuk pendampingan korban dan lain sebagainya itu bersama kami melalui bidang perlindungan anak dalam penanganan kasus dan pendampingan korban dengan berkolaborasi bersama tim P2TP2A Payakumbuh. Jadi kami telah melakukan yang Kanit PPA sampaikan tadi itu sudah kami tangani,” ujar Agustion yang diwakili Noni Desrita selaku Sub Koordinator Perlindungan Khusus Anak pada bidang Perlindungan Anak di DP3AP2KB kota Payakumbuh saat ditemui media, Senin (13/03/23).

Adapun bentuk pendampingan yang dilakukan oleh pihak DP3AP2KB, Noni menyebutkan diantaranya menyediakan tenaga psikolog bagi korban, visum, serta pendampingan pada saat pemeriksaan BAP di pihak Kepolisian dan semua itu diberikan secara gratis.

Selain itu dirinya mengatakan dalam proses pendampingan yang dilakukan DP3AP2KB bersama tim dari P2TP2A telah melibatkan seluruh pihak yang terkait, hingga melibatkan tenaga psikolog yang sudah ada pada tim P2TP2A dalam sisi pendampingan anak sebagai korban untuk pemulihan mental anak.

“Untuk bantuan Psikologis ini nantinya kita lakukan. Dan juga, untuk tim Psikolog secara klinis, Alhamdulillah sudah ada dalam tim P2TP2A Payakumbuh, sehingga tim dapat melakukan penanganan secara langsung dan cepat,” imbuhnya.

“Hingga saat ini, upaya pendampingan masih terus berjalan berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan,” lanjutnya.

Disampaikannya selain melakukan pendampingan kesehatan dan hukum, pihaknya terus berusaha membantu korban yang masih usia sekolah untuk bisa kembali sekolah.

Lebih lanjut, Dinas Perlindungan Anak bersama tim dari P2TP2A Payakumbuh akan terus menjalin komunikasi dengan orang tua korban dan memantau langsung setiap perkembangan korban.

“Pemantauan terhadap korban terus akan dilalukan lewat komunikasi dengan orang tua korban dan terutama dengan korban sendiri,” kata Noni. (MS)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.