Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Bela Nasib Rakyat, Kapolda Sumbar Desak Percepatan Izin Tambang Rakyat ke Menteri ESDM



‎JAKARTA – 20 Januari 2026 , Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta didampingi Dirkrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan dan Kepala Dinas ESDM Sumbar melakukan langkah strategis dalam menangani isu pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sumatera Barat. Kapolda mendatangi Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta untuk mencari solusi permanen bagi para penambang lokal.

‎Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Pertemuan ini memfokuskan pada percepatan transformasi aktivitas penambangan ilegal menjadi legal melalui payung hukum yang sah.

‎Langkah Konkret: Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Berdasarkan hasil pertemuan, disepakati bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar akan segera melengkapi dokumen administratif yang diperlukan. Menteri ESDM berkomitmen untuk segera menyerahkan dokumen Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Provinsi Sumatera Barat setelah persyaratan teknis terpenuhi.

‎"Kami berharap penataan WPR ini segera terwujud dan dilanjutkan dengan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan demikian, aktivitas masyarakat dapat diformalkan melalui mekanisme yang sah sesuai perundang-undangan," kata Kapolda Sumbar.

‎Solusi Jangka Panjang dan Kesejahteraan

‎ Upaya ini dipandang sebagai solusi "win-win" bagi semua pihak. Kapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal proses ini agar tepat sasaran. Fokus utama dari kebijakan ini adalah:

‎Legalisasi: Mengubah status penambang ilegal menjadi pelaku usaha resmi.

‎Lingkungan: Memastikan aktivitas tambang memperhatikan standar kelestarian alam.

‎Ekonomi: Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

‎Dengan adanya komitmen dari Kementerian ESDM dan pengawalan ketat dari Polda Sumbar, diharapkan praktik PETI yang merusak lingkungan dapat ditekan, berganti dengan sektor pertambangan rakyat yang tertata dan memberikan manfaat nyata bagi ekonomi Sumatera Barat.(SRP)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.