Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Hasil Jitupasna, 822 Rumah Rusak Akibat Banjir di Padang



Padang  - Pemerintah Kota Padang mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Bantuan Pascabanjir Bandang secara daring di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (23/1/2026). Di rapat itu ditegaskan urgensi validasi data agar bantuan perumahan, isi hunian, dan jaminan hidup (Jadup) dapat segera disalurkan secara tepat sasaran. 

Rapat diikuti Asisten I Tarmizi Ismail, Asisten III Corri Saidan, Kalaksa BPBD Hendri Zulviton serta sejumlah kepala OPD. Rapat yang diinisiasi oleh Ditjen Otoda Kemendagri itu berlangsung hangat. 

Di rapat itu, Pemerintah pusat memberlakukan alur verifikasi berlapis untuk menjamin akurasi data. Proses dimulai dari Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah, pemadanan data identitas melalui BPS dan Dukcapil, hingga validasi lapangan.

Pemerintah pusat memberikan tenggat waktu pengumpulan data terverifikasi paling lambat Jumat (23/01/2026) pukul 17.00 WIB. 

Sementara itu,  berdasarkan update data kerusakan Kota Padang, terjadi penyusutan angka yang signifikan setelah dilakukan verifikasi lapangan menggunakan standar pengkajian hitung cepat pasca bencana (Jitupasna). 

Di Kota Padang, dari 6.423 kejadian yang dilaporkan, hanya 822 unit rumah yang dinyatakan masuk kategori rusak. Rinciannya yakni 136 rumah hanyut, 422 rusak berat, 112 rusak sedang, dan 212 rusak ringan. Sementara, sebanyak 5.541 kejadian lainnya dinyatakan tidak masuk kategori penerima bantuan pusat.

"Saat ini kita tengah melakukan tahap uji publik yang dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu pagi esok untuk memastikan transparansi data sebelum disahkan," jelas Kalaksa BPBD Padang, Hendri Zulviton.(Defrianto / Charlie)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.