Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Jaga Stabilitas Usaha Masyarakat, Nanda Satria Perjuangkan Kenaikan Bantuan Modal UMKM



Padang - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria komitmen perjuangkan kenaikan bantuan modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari sebelumnya Rp2 juta menjadi Rp4 juta per pelaku usaha. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas usaha sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Nanda Satria usai melaksanakan reses di Pasa Lalang, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (5/2). Ia mengatakan, salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses tersebut adalah soal bantuan modal bagi UMKM.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, bantuan permodalan yang disalurkan melalui program Dinas Koperasi dan UKM selama ini masih berada di angka Rp2 juta per UMKM. Nilai tersebut dinilai belum cukup untuk menopang keberlangsungan usaha para pelaku UMKM.

“Bantuan yang diterima relatif kecil, sehingga belum mampu menutup kebutuhan operasional usaha. Akibatnya, banyak pelaku UMKM masih terjerat pinjaman berbunga dari bank maupun lembaga pembiayaan,” ujar Nanda.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Sumbar. Ia berkomitmen untuk mengawal agar bantuan permodalan UMKM dapat ditingkatkan, minimal menjadi Rp4 juta per pelaku usaha.

“Ini akan kami perjuangkan melalui Dinas Koperasi. Kami juga akan mendorong penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kenaikan bantuan UMKM pada tahun ini,” tegasnya.

Selain memperjuangkan kenaikan bantuan UMKM, Nanda Satria juga mendorong masyarakat untuk membentuk koperasi. Hal ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan Koperasi Merah Putih sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebutkan, berdasarkan penjelasan Dinas Koperasi dan UKM, peluang bantuan permodalan untuk koperasi cukup besar. Nilainya bahkan bisa mencapai lebih dari Rp100 juta, yang diberikan dalam bentuk aset untuk mendukung kegiatan produksi atau usaha koperasi. Hal ini tergantung pada jenis usaha yang dijalankan.

“Kita dorong masyarakat membentuk koperasi sesuai program Presiden, agar terjadi pemerataan ekonomi dan tercipta ruang bersama untuk memperoleh penghasilan demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Reses yang digelar Nanda di Pasa Lalang dihadiri lurah, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta pemuda setempat. Selain persoalan modal UMKM, masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi lain terkait sektor pertanian, pendidikan, ekonomi, dan keagamaan.

Nanda menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan telah dicatat dan akan diperjuangkan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sementara aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah kota akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Padang. (*)
Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.