Latest Post




Padang – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Keluarga Wartawan Republik Indonesia (IKW-RI) yang akan digelar pada Sabtu, 26 Juli 2025, semangat kolaborasi lintas sektor makin terasa hangat di Kota Padang. Acara yang bakal berlangsung di Esa Caffe, kawasan GOR Haji Agus Salim ini tak sekadar seremoni ulang tahun biasa, melainkan juga panggung refleksi insan pers Sumatera Barat untuk memperkuat peran sosial, kebangsaan, dan pembangunan daerah.

Salah satu sorotan utama dalam penyelenggaraan HUT IKW-RI ke tahun ini adalah hadirnya dukungan luar biasa dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), khususnya Divisi Regional II Sumatera Barat. Tak hanya sebatas memberikan dukungan moril, PT KAI juga tampil sebagai donatur utama dalam rangkaian kegiatan sosial yang menjadi bagian penting dari peringatan HUT tersebut.

Perwakilan PT KAI Divre II Sumbar, selaku humas , Reza Shahab menyebut bahwa keterlibatan mereka dalam perayaan HUT IKW-RI bukanlah bentuk bantuan temporer, melainkan cerminan dari komitmen jangka panjang untuk membangun sinergi dengan insan pers. “Kami memandang wartawan bukan hanya sebagai penyampai informasi, tapi juga mitra strategis dalam membangun peradaban informasi yang sehat, edukatif, dan konstruktif,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan IKW-RI tidak hanya mewadahi profesi jurnalis, tetapi juga menjadi keluarga besar yang aktif dalam membangun komunikasi positif antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. “Dukungan kami adalah bentuk apresiasi atas kerja keras rekan-rekan jurnalis, yang di tengah arus disinformasi dan dinamika zaman tetap memegang teguh etika dan profesionalisme,” imbuhnya.

Kontribusi Nyata KAI untuk Kegiatan Sosial

Dalam rangkaian peringatan HUT IKW-RI tahun ini, sejumlah kegiatan sosial telah dijadwalkan sebagai wujud pengabdian jurnalis kepada masyarakat. Salah satunya adalah penyaluran bantuan kepada warga kurang mampu serta santunan untuk anak yatim, yang didukung penuh oleh PT KAI.

Keterlibatan PT KAI sebagai donatur utama tak hanya memberi dukungan finansial, tetapi juga ikut membantu koordinasi teknis dalam pelaksanaan kegiatan. Dukungan ini menunjukkan bahwa BUMN tak hanya berorientasi pada layanan dan bisnis, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan sosial kemasyarakatan di daerah.

Ketua Panitia HUT IKW-RI, Sukra Rahmat Putra, secara terbuka mengapresiasi peran serta PT KAI dan Bank Nagari dalam menyukseskan kegiatan tahun ini. Ia menyebut, partisipasi keduanya menjadi bukti bahwa sinergi antara media dan dunia usaha sangat mungkin terbangun dalam kerangka yang saling menguatkan.

“Dukungan ini bukan hanya berarti bagi panitia, tetapi juga menguatkan semangat kolektif kami untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Media bukan hanya penyampai informasi, tetapi bagian dari solusi sosial yang nyata,” kata Sukra.

Tema: Bersatu, Berkarya, Berkontribusi untuk Negeri

Perayaan HUT IKW-RI kali ini mengusung tema besar "Bersatu, Berkarya, Berkontribusi untuk Negeri". Tema ini tidak lahir dari ruang kosong, melainkan sebagai refleksi atas pentingnya peran insan pers dalam menjaga marwah profesi serta ikut terlibat aktif dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah.

Melalui tema tersebut, IKW-RI ingin mempertegas posisinya sebagai organisasi wartawan yang tidak hanya hadir dalam liputan berita, tetapi juga dalam berbagai aktivitas nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa wartawan juga punya kepedulian sosial yang tinggi. Melalui momentum HUT ini, kami ingin membangun budaya kolaborasi, membumikan semangat kebersamaan, serta memberikan kontribusi langsung untuk Sumatera Barat yang kita cintai,” ujar Sukra.

Sinergi Pers dan BUMN: Jalan Menuju Sumbar yang Lebih Maju

Keberpihakan PT KAI terhadap kegiatan sosial yang dipelopori jurnalis ini menjadi simbol penting bahwa dunia usaha dan insan pers dapat berjalan seiring dalam membangun bangsa. Sebagai BUMN strategis, PT KAI tidak hanya memainkan peran penting dalam transportasi dan konektivitas wilayah, tetapi juga dalam pembangunan karakter sosial masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.

Dengan dukungan dari PT KAI dan Bank Nagari, perayaan HUT IKW-RI tahun ini diharapkan mampu melampaui sekadar seremoni tahunan. Ia menjadi ruang pertemuan berbagai elemen masyarakat untuk saling memperkuat, berbagi gagasan, serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam menghadapi tantangan zaman.

Tak berlebihan jika disebut, di balik layar perayaan HUT IKW-RI tahun ini, tersimpan pesan besar: bahwa ketika pers, BUMN, dan masyarakat bersatu, maka kemajuan daerah bukan sekadar wacana ia menjadi keniscayaan.

(Mond)

#IKW #BUMN #KAI #SumateraBarat



Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang mulai menyusun arah kebijakan Rencana Bisnis Jangka Menengah (RBJM) untuk periode 2026–2030.

Rapat penyusunan yang digelar pada Senin, 15 Juli 2025, diikuti oleh jajaran manajemen PDAM, perwakilan Pemko, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Diskusi berlangsung serius namun terbuka, membahas berbagai tantangan dan peluang pengembangan pelayanan air bersih ke depan.

Direktur Utama PDAM Kota Padang, Hendra Feprizal  menegaskan bahwa fokus RBJM ini diarahkan pada peningkatan kualitas layanan, efisiensi operasional, dan perluasan cakupan distribusi air bersih ke seluruh wilayah Kota Padang. “Rencana ini akan menjadi panduan strategis PDAM dalam lima tahun mendatang agar visi perusahaan sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan bahwa kolaborasi erat antara Pemko dan PDAM menjadi kunci untuk membangun sistem pelayanan publik yang profesional, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

RBJM 2026–2030 ini diharapkan mampu menjawab tuntutan zaman, termasuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan manajemen sumber daya air yang berkelanjutan, demi mewujudkan pelayanan air bersih yang andal bagi warga Kota Padang. Ns

#FadlyAmran #MaigusNasir #TimProduksiFA #UntukKejayaanKotaPadang #pdamkotapadang #PadangTransparan #PadangBergerakMaju




PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumbar mencatat tingginya minat masyarakat dalam menggunakan transportasi kereta api Pariaman Ekspres selama masa liburan sekolah priode 1 hingga 13 Juli 2025. Sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan layanan angkutan yang andal dan aman, KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan menjelaskan bahwa animo masyarakat Sumbar untuk bepergian menggunakan kereta api dalam momen liburan sekolah kali ini sangat tinggi terutama yang menggunakan moda transportasi KA Pariaman Ekspres untuk berwisata ke kota Pariaman.

Kereta Pariaman Ekspres relasi Paulima–Naras melayani rute Padang-Pariaman yang memakan waktu tempuh sekitar 1.5 jam menuju pusat wisata pantai Gandoriah. Sepanjang perjalanan, penumpang disuguhkan pemandangan pesisir pantai yang indah serta suasana pedesaan khas Sumatera Barat. Dengan harga tiket yang terjangkau, kereta ini menjadi solusi bagi wisatawan yang ingin menikmati perjalanan hemat namun tetap nyaman.

“Masa liburan sekolah kemarin, volume penumpang KA Pariaman Ekspres dari tanggal 1-13 Juli 2025 mencapai 79.777 penumpang atau 144,73 % dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 55.120 tempat duduk” jelas Reza.

Puncak penjualan tiket terjadi pada hari Sabtu, 6 Juli 2025, di mana KAI Divre II Sumbar melayani 6.642 pelanggan dalam satu hari atau 157% dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.220 tempat duduk.

“Peningkatan volume ini tidak hanya mencerminkan kepercayaan publik terhadap layanan kereta api, tetapi juga menunjukkan efektivitas sistem operasional dan perencanaan angkutan masa libur yang telah dilakukan KAI. Seluruh perjalanan KA didukung oleh petugas, optimalisasi rangkaian, dan layanan di stasiun yang semakin ramah pelanggan,” tambah Reza. 

Tingginya angka perjalanan ini menunjukkan bahwa kereta api tetap menjadi moda transportasi pilihan masyarakat, terutama pada masa liburan panjang. Selain lebih terjangkau, aman dan nyaman, kereta api juga memberikan fleksibilitas waktu serta kemudahan akses ke berbagai destinasi wisata unggulan di Provinsi Sumatera Barat.

Dengan keandalan jadwal keberangkatan dan kedatangan, KAI memastikan bahwa setiap pelanggan dapat menikmati perjalanan yang aman, tertib, dan menyenangkan.

“KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan angkutan penumpang, baik dari sisi ketepatan waktu, kenyamanan, maupun keselamatan. Kami juga akan terus menyesuaikan kapasitas dan pola operasi untuk menjawab dinamika kebutuhan mobilitas masyarakat, terutama pada momen-momen dengan permintaan tinggi seperti long weekend ini,” tutup Reza.



PT KAI Divre II Sumbar menyesalkan masih adanya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang disebabkan karena kelalaian pengguna jalan. Sabtu (11/4) pada pukul 14.23 WIB minibus Suzuki Ertiga warna hitam menemper kereta api B7 Pariaman Ekspres di perlintasan sebidang kereta api tidak resmi tidak terjaga di KM 59+9/10 antara Stasiun Naras – Pariaman.

Berdasarkan laporan dari masinis KA B7 Pariaman Ekspres, sebelum kejadian klakson lokomotif (Semboyan 35) telah dibunyikan berkali-kali sebagai peringatan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pengemudi Minibus tersebut sehingga Minibus tersebut menemper KA Pariaman Ekspres, kecelakaan pun tidak dapat dihindari.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menegaskan 
bahwa kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

Sebagai informasi, perlintasan kereta api di Indonesia telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan keselamatan semua pengguna jalan. 

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

_*Aturan Perlintasan Kereta Api yang Harus Dipatuhi oleh Pengguna Jalan*_

1. Tidak melewati perlintasan sebidang saat palang pintu mulai ditutup.

2. Mengurangi kecepatan saat melihat rambu peringatan perlintasan sebidang.

3. Hentikan kendaraan sebelum melintas dan tengok kiri serta kanan untuk memastikan jalur aman.

4. Berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

5. Mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak menerobos perlintasan.

6. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel untuk menghindari kemacetan atau potensi kecelakaan.

_*Sanksi bagi Pelanggar Aturan Perlintasan Kereta Api*_

Pelanggaran terhadap aturan perlintasan kereta api dapat berakibat pada sanksi hukum. Reza menjelasakan bahwa ada ancaman pidana bagi pelanggar lalu lintas yang melibatkan kereta api sesuai dengan yang tertulis pada pasal 296 Undang-undang Lalu Lintas “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)”. 

Selanjutnya juga pada Pasal 310 UU Lalu lintas menekankan bahwa : 
(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).

(2) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000 (dua juta rupiah).

(3) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

(4) Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000 (dua belas juta rupiah).

“Kami menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat khususnya yang melakukan aktivitas lalu lintas di perlintasan sebidang agar lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang ada, dan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api maka tidak hanya pelanggar mengalami kerugian namun PT KAI pun mengalami kerugian” tutup Reza.


Wabup Fadly Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Fraksi 
Maklumatnews, Tanah Datar - "Dalam penyusunan dokumen sudah diselaraskan dengan RPJMN, RPJMD Provinsi dalam rangka menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Tanah Datar secara realistis dan progresif".

Hal itu disampaikan bupati Tanah Datar dalam jawabanya atas pandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan wakil bupati Ahmad Fadly pada rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jum'at (11/7/2025).

"Dalam hal ini, ucapan terima kasih yang tak terhingga kami sampaikan kepada kepada seluruh fraksi yang telah memberikan sumbangsih pemikiran dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan, pernyataan, tanggapan dan saran terkait RPJMD Tanah Datar 2025-2029 ini".

"Pemikiran-pemikiran yang disampaikan sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan Ranperda ini sehingga produk hukum yang dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi," sampai Ahmad Fadly. 

Dalam jawaban Bupati atas Pemandangan Fraksi DPRD tersebut, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan, RPJMD merupakan dokumen yang menjadi pedoman selama 5 tahun ke depan dan menjadi instrumen akuntabilitas Kepala Daerah. 

Selepas penyampaian jawaban Bupati tersebut, Ketua Anton Yondra menyampaikan terima kasih dan DPRD akan segera menindaklanjutinya. 

"Atas penyampaian Wabup kami ucapkan terima kasih dan agar efektif dan efesiennya pembahasan RPJMD ini, sesuai rekomendasi Badan Musyawarah DPRD, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) sehingga diharapkan selesai sesuai jadwal untuk kemudian disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumbar," punkasnya

Rapat Paripurna hari ini dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dipimpin langsung oleh ketua DPRD Anton Yondra didampingi wakil ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, (Pinos)

 


Kota Padang -  sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi di pesisir barat Sumatera, kini menghadapi ancaman ekologis yang semakin kompleks dan sistemik. Pada 7 Maret 2024, kawasan Lubuk Kilangan dan Pauh dilanda banjir bandang akibat curah hujan ekstrem di hulu Sungai Batang Kuranji. Menurut data BPBD Kota Padang, lebih dari 1.200 rumah terdampak dan ribuan warga terpaksa mengungsi. Fenomena ini bukan peristiwa tunggal. Dalam rentang 2022–2024, abrasi pantai di kawasan Purus dan Muaro Lasak terus meluas, mengancam permukiman pesisir dan merusak jalur ekonomi pesisir barat. Sementara itu, longsor dan erosi lahan menjadi langganan di Bungus dan Limau Manis, memutus akses jalan serta merusak kebun warga.

Semua ini menegaskan bahwa daya dukung ekologis Kota Padang telah melemah secara signifikan. Alih fungsi lahan, buruknya tata ruang kota, serta eksploitasi ekonomi tanpa etika menjadi penyebab utama. Ironisnya, dalam situasi mendesak ini, kesadaran kolektif-terutama dari kalangan intelektual kampus—masih berada pada titik terendah. Di forum-forum mahasiswa, isu lingkungan masih kalah gaung dibanding tema politik elektoral atau wacana peradaban. Padahal, dalam skema krisis global, lingkungan adalah akar dari banyak ketimpangan sosial.
Mahasiswa dan Politik Bumi yang Terlupakan.

Padang tengah menghadapi tekanan ekologis multidimensi. Alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan permukiman terus berlangsung, reklamasi pantai mempersempit ekosistem laut, dan volume sampah kota yang mencapai lebih dari 600 ton per hari (DLH Kota Padang, 2023) masih belum tertangani secara sistemik. Aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan ini diperparah oleh lemahnya penegakan aturan tata ruang dan minimnya inovasi kebijakan daerah.

Sayangnya, isu besar ini masih luput dari perhatian mahasiswa. Banyak yang terjebak dalam pusaran debat identitas, politik kampus, dan orientasi jangka pendek. Mereka lupa bahwa “politik bumi” yakni perjuangan menjaga ekosistem adalah basis nyata dari keadilan sosial dan keberlanjutan kehidupan umat. Jika para intelektual muda abai, maka siapa lagi yang akan berbicara untuk bumi?

HMI dan Urgensi Ekoteologi 

Dalam kerangka ajaran Islam, manusia ditempatkan sebagai khalifah fil ardh (QS al-Baqarah: 30), yang bertugas memelihara keseimbangan dan keberlangsungan alam. Dalam maqāṣid al-sharī‘ah, menjaga lingkungan hidup (ḥifẓ al-bī‘ah) sejajar pentingnya dengan menjaga jiwa manusia (ḥifẓ al-nafs). Kerusakan alam adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai syariat. Maka sudah seharusnya HMI sebagai entitas intelektual Islam mengambil posisi strategis dalam menanamkan kesadaran ekoteologis kepada kader dan umat.

Namun kenyataannya, sebagian besar aktivitas lingkungan di tubuh HMI masih bersifat seremonial: menanam pohon saat dies natalis, bersih pantai saat Milad, tanpa ada kelanjutan advokasi atau pemantauan. Kurikulum perkaderan formal LK I hingga LK III hampir tidak menyentuh isu lingkungan, apalagi menggali tafsir-tematik ekologis dalam Al-Qur’an. Tanpa transformasi kognitif dan struktural ini, HMI akan sulit tampil sebagai penggerak perubahan yang relevan.

Dari Simbolik ke Sistemik: Solusi Nyata
Lalu, apa yang bisa dilakukan?
Pertama, HMI Cabang Padang perlu membentuk Divisi Green Action sebagai unit permanen yang bertanggung jawab pada pendidikan dan advokasi lingkungan hidup. Kedua, materi tafsir ekologis seperti konsep mīzān (keseimbangan), fasād (kerusakan), dan ‘imāratul ardh (pemakmuran bumi) bisa diintegrasikan ke dalam kurikulum pengkaderan. Ketiga, HMI harus membangun kemitraan strategis dengan WALHI Sumbar, Eco-Padang, dan pemuda nagari untuk memperkuat gerakan ekologis berbasis komunitas.

Keempat, kader HMI bisa melakukan pemetaan titik-titik rawan ekologi—seperti Bukit Lampu yang terancam penggundulan, Batang Arau yang tercemar, dan kawasan Gunung Marapi yang rentan pembalakan liar. Terakhir, narasi Islam ramah lingkungan perlu digaungkan melalui media sosial oleh para kader, sehingga nilai Qur’ani tidak berhenti pada mimbar, tapi hidup di ruang publik digital.

Ujian Zaman untuk HMI

Jika bumi sedang sekarat, maka diamnya kaum intelektual adalah bagian dari pembiaran. Kota Padang dan Sumatera Barat secara umum tengah memberi tanda-tanda kelelahan ekologis yang tak bisa lagi diabaikan. Dalam situasi seperti ini, HMI tidak cukup hanya menjadi pengamat apalagi pelengkap agenda simbolik. Ia harus melangkah lebih jauh menjadi garda terdepan dalam memadukan keislaman dan keilmuan untuk merawat bumi.

Gerakan mahasiswa yang tidak menyentuh akar problematika lingkungan akan kehilangan makna strategisnya di era perubahan iklim. Justru di sinilah HMI diuji: apakah sanggup keluar dari zona nyaman retorika menuju laku nyata yang membebaskan? Bila HMI benar-benar berpihak pada umat, maka umat pertama yang harus diselamatkan hari ini adalah lingkungan yang menopang kehidupan mereka. Sebab menyelamatkan bumi adalah bagian dari menyelamatkan masa depan.

Tentang Penulis: Mulya Hidayat, Fungsionaris HMI Cabang Padang. Aktif dalam isu kepemudaan, advokasi lingkungan, dan penguatan narasi Islam progresif di Sumatera Barat.

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.