Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Bukittinggi Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama



PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat tertinggi ini menjadi momentum penting dalam mengukur akuntabilitas sekaligus merumuskan strategi pembangunan Sumatera Barat ke depan.

Dalam rangkaian acara tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diumumkan kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2025. Raihan prestisius ini mengukuhkan pencapaian luar biasa Pemprov Sumbar yang sukses meraih opini WTP sebanyak 14 kali secara berturut-turut.

WTP Bukan Tujuan Akhir

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Sumatera Barat beserta seluruh jajaran perangkat daerah atas konsistensi menjaga kepatuhan administratif tersebut. Apresiasi serupa juga dialamatkan kepada BPK RI dan BPKP Provinsi Sumatera Barat yang tiada henti melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah. Sebelum capaian tahun ini, komitmen dalam menjaga kepatuhan memang telah tebermaksud lewat 13 kali raihan WTP terdahulu.

Kendati demikian, Muhidi dengan tegas mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah.

"Prestasi WTP ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas belanja daerah yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Muhidi menekankan.

Bagi lembaga legislatif, LHP BPK tidak sekadar dipandang sebagai agenda rutin tahunan. Dokumen ini merupakan instrumen krusial dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Sementara bagi jajaran eksekutif pemerintah daerah, LHP BPK harus dijadikan pedoman utama untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

Menjawab Tantangan Ekonomi dan Pascabencana

Di samping ruang apresiasi, Rapat Paripurna kali ini juga menjadi ajang refleksi kritis. DPRD Sumbar menyoroti berbagai tantangan berat yang tengah dihadapi daerah saat ini. Mulai dari gejala perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan daya beli masyarakat, hingga keterbatasan ruang fiskal akibat kebijakan efisiensi serta pengurangan transfer keuangan dari pemerintah pusat.

Tantangan ini kian kompleks mengingat tuntutan kebutuhan pendanaan yang sangat besar untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang sempat melanda Sumatera Barat pada tahun 2025 silam.

Merespons dinamika tersebut, Ketua DPRD menaruh harapan besar agar BPK ke depan tidak hanya fokus memberikan catatan terkait kepatuhan administrasi dan prosedur semata. Lebih dari itu, BPK diharapkan dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis yang dapat membantu pemerintah daerah mendongkrak efisiensi anggaran, memperluas ruang fiskal, sekaligus menutup celah potensi penyalahgunaan keuangan daerah.

Komitmen Fungsi Pengawasan Legislatif

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, Muhidi mendorong pemerintah daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat menjadikan setiap rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi fundamental. Langkah ini dinilai vital guna meningkatkan profesionalisme dan akurasi pengelolaan keuangan daerah ke tingkat yang lebih tinggi.

DPRD Sumbar mengingatkan kembali bahwa raihan WTP wajib diikuti oleh komitmen konkret untuk menuntaskan seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP BPK.

"DPRD Sumbar menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Kami akan memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti dengan baik demi mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih berkualitas, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak kepada kepentingan seluruh masyarakat Sumatera Barat," tutup Muhidi.

Rapat Paripurna resmi ditutup setelah seluruh rangkaian prosesi penyerahan LHP BPK atas LKPD TA 2025 selesai dilaksanakan dengan khidmat dan lancar. (h/mel)

Penulis: Sukra Rahmat Putra 



PADANG — Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan, Sungai Sapih, pagi itu menjadi saksi bisu dari sebuah momentum krusial bagi masa depan pembangunan ibu kota Provinsi Sumatera Barat. Senin (15/6/2026), jarum jam tepat menunjuk angka 09.00 WIB ketika palu sidang diketukkan, menandai dimulainya Rapat Paripurna yang tidak sekadar formalitas legislasi, melainkan pembuktian komitmen nyata dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, yang didampingi oleh dua Wakil Ketua, Mastilizal Aye dan Jupri, lembaga legislatif ini kembali menegaskan fungsinya sebagai benteng pengawasan. Tiga agenda besar bertaraf strategis dihamparkan di atas meja parlemen: Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, hingga penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2026.



Hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju M. Chaniago, serta jajaran unsur Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sinergi yang hangat namun tetap kritis terpancar sepanjang jalannya sidang yang berlangsung hingga tengah hari.

Menakar Kinerja Lewat Angka: Pengesahan APBD 2025

Agenda utama dimulai dengan mendengarkan laporan komprehensif dari Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV yang dibacakan oleh Juru Bicara Pansus, Usmadi Thraeb. Kerja keras 45 anggota dewan dalam membedah setiap pos anggaran akhirnya diformulasikan ke dalam struktur definitif.



Dari data yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah Kota Padang tahun 2025 menembus angka Rp2,85 triliun, dengan realisasi belanja sebesar Rp2,81 triliun. Catatan ini menorehkan surplus anggaran yang sehat bagi kas daerah sebesar Rp32,25 miliar.

Meski angka-angka ini menunjukkan performa fiskal yang positif, DPRD Kota Padang tidak ingin terlena. Melalui rangkaian rekomendasi tajam, DPRD mendesak Pemerintah Kota Padang untuk memperkuat kualitas perencanaan berbasis kinerja. Fokus utamanya jelas: anggaran harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan menghasilkan outcome yang terukur, bukan sekadar menyerap dana.

DPRD juga memberikan penekanan khusus pada penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengawasan ketat pada sektor pengadaan barang dan jasa demi meminimalisir kebocoran, kekurangan volume pekerjaan, atau kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan daerah.



Apresiasi dan Sikap Politik Fraksi

Ketegasan fungsi pengawasan ini berjalan selaras dengan apresiasi yang objektif. Seluruh fraksi di DPRD Kota Padang secara bulat menyatakan persetujuannya agar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Satu di antara pandangan yang mengemuka datang dari Fraksi PDI Perjuangan-PPP. Melalui juru bicaranya, fraksi gabungan ini memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kota Padang mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.

"Kami mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, dengan 12 kali di antaranya diperoleh secara berturut-turut. Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel," tegas juru bicara fraksi, seraya menyebutkan bahwa data Nota Keuangan yang diserahkan sejak 6 Juni lalu telah dikaji secara mendalam sebelum menjadi landasan sikap politik mereka.



Proyeksi Responsif: Perubahan KUA-PPAS 2026

Usai merampungkan evaluasi masa lalu, pandangan dewan langsung dialihkan ke depan. Wali Kota Padang Fadly Amran memaparkan rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2026 yang bergerak dinamis.

Struktur pendapatan daerah diproyeksikan melonjak signifikan sebesar Rp502,73 miliar (naik 19,67%), dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh meroketnya pendapatan transfer menjadi Rp2,02 triliun serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyentuh angka Rp1,03 triliun.



Pada pos belanja, penyesuaian dilakukan secara proporsional. Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun, belanja modal melonjak tajam menjadi Rp518,61 miliar untuk menggenjot pembangunan fisik, belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp14,77 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp5 miliar. Wali Kota menjamin bahwa skema postur rancangan ini akan tetap berada dalam kondisi yang berimbang.

Menatap Kedepan: Kawal Temuan BPK hingga Ketertiban Umum

Ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam pasca-pengesahan Perda APBD 2025. Batas waktu 60 hari yang diberikan BPK untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi laporan keuangan akan dipelototi secara berkala oleh legislatif.

"Secara audit keuangan sudah dilakukan oleh BPK, dan catatannya sudah kita kantongi. Ada waktu 60 hari untuk tindak lanjut, dan tentu ini akan kita kawal ketat," ujar Muharlion dengan nada tegas di hadapan awak media.

Ia menambahkan, tolok ukur sukses bagi DPRD bukan hanya urusan administratif di atas kertas. "Jika BPK memeriksa capaian keuangan, kami di DPRD melihat dari aspek kinerja. Bukan sekadar output, melainkan outcome-nya bagi rakyat. Evaluasi 2025 ini menjadi kompas penting bagi kami dalam menyusun APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 mendatang," imbuhnya.

Tak hanya urusan fulus, dinamika sosial kota juga menjadi perhatian utama parlemen. Dalam perubahan Propemperda 2026, DPRD Padang mendorong penuh revisi Perda Ketertiban Umum untuk memberantas berbagai penyakit sosial dan maraknya praktik parkir liar yang meresahkan warga. Uniknya, pendekatan yang ditawarkan dewan kali ini sarat akan kearifan lokal.

DPRD berencana merumuskan regulasi yang mengakar pada nilai-nilai adat dengan melibatkan langsung unsur ninik mamak, bundo kanduang, serta lembaga adat setempat. "Ini regulasi yang sangat urgen karena menyangkut kenyamanan dan ketertiban umum di Kota Padang," sebut Muharlion.

Menuju Okto-Pesta: Fokus APBD Perubahan 2026
Menutup penjelasannya, Muharlion membocorkan sejumlah program prioritas yang akan dikawal ketat oleh dewan pada APBD Perubahan 2026. Fokus perhatian akan dicurahkan pada persiapan menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat yang akan digulirkan pada Oktober 2026, di mana Padang bertindak sebagai tuan rumah.

Selain itu, serangkaian program strategis dalam rangka Hari Jadi Kota Padang diarahkan agar mampu menstimulus ekonomi kerakyatan secara nyata. Terakhir, alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp371 miliar yang baru saja diterima akan diawasi secara rigid agar pemanfaatannya tepat sasaran dan berdaya guna tinggi.

Melalui rangkaian rapat paripurna maraton ini, DPRD Kota Padang kembali membuktikan kapasitasnya. Bukan sekadar sebagai stempel kebijakan, melainkan sebagai mitra kritis pemerintah yang memadukan ketajaman fungsi pengawasan dengan kelembutan hati untuk selalu berpihak pada kesejahteraan warga Kota Padang. (Adv)



PASAMAN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Sawal, mengingatkan masyarakat akan bahaya laten penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan keharmonisan keluarga serta memicu lonjakan angka kriminalitas.

Hal tersebut ditegaskannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, pada Sabtu (13/6/2026).

Menurut Sawal, sosialisasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menekan angka peredaran gelap narkoba yang kian mengancam masa depan generasi muda. Ia menekankan bahwa tanggung jawab ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata.

"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah nagari, Bamus, LPM, Bundo Kanduang, niniak mamak, tokoh masyarakat, hingga orang tua harus proaktif mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus," ujar legislator asal Sumbar tersebut.

Pencegahan Jauh Lebih Efektif dan Efisien

Senada dengan hal itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Mursalim, turut menyoroti besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk proses rehabilitasi dan pengobatan seorang pecandu. Oleh karena itu, investasi pada sektor pencegahan dinilai jauh lebih efektif.

"Pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pembentukan karakter generasi muda," ungkapnya.

Mursalim juga mengimbau pemerintah nagari untuk lebih peka dan responsif terhadap indikasi peredaran narkoba di wilayahnya. Ia mengingatkan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena secara sistematis dapat melemahkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan merenggut masa depan bangsa.

Sinergi Adat dan Pemerintah Nagari

Sementara itu, Wali Nagari Ladang Panjang, Julisman Arif, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi Perda ini. Menurutnya, masifnya ancaman narkoba saat ini menuntut adanya strategi pencegahan yang matang dan terukur di tingkat akar rumput.

"Peran niniak mamak, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur adat perlu terus diperkuat. Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar terhadap masa depan remaja dan generasi penerus kita," kata Julisman.

Ia menambahkan, sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah dalam membekali masyarakat dengan pemahaman hukum dan bahaya narkoba, sekaligus memperkokoh benteng pertahanan di tingkat nagari.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat, di antaranya Wali Nagari Ladang Panjang, Wali Nagari Ladang Panjang Barat, jajaran Ninik Mamak, Ketua Bamus, tokoh masyarakat, pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN), serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya acara.(SRP)




PADANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, H. Muhidi, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam membangun generasi Qurani. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penguatan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di berbagai kecamatan di Kota Padang.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh H. Muhidi saat menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-42 tingkat Kecamatan Padang Timur, Minggu (14/6/2026).

Menurut Muhidi, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berlandaskan pada nilai-nilai Al-Qur'an merupakan investasi jangka panjang yang sangat krusial. Program ini dinilai akan menjadi penentu masa depan Kota Padang dan Sumatera Barat secara umum.

"Kita menyambut baik komitmen Pemerintah Kota Padang yang menempatkan pembangunan karakter dan keagamaan sebagai prioritas. Dengan Al-Qur'an, kita melahirkan generasi yang saleh dan salehah—generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual," ujar Muhidi.

Alokasi Anggaran dan Sinergi Global

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Padang, H. Maigus Nasir, menegaskan keseriusan Pemko Padang dalam merealisasikan Smart Surau sebagai pilar utama pembinaan generasi muda. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah kota telah menyiapkan anggaran sekitar Rp59 miliar untuk mendukung pelaksanaan program ini secara bertahap di seluruh wilayah Kota Padang.

"Smart Surau bukan sekadar program keagamaan, tetapi gerakan besar membangun karakter generasi muda. Kita ingin surau kembali menjadi pusat pendidikan, pembinaan akhlak, pengembangan bakat, dan penguatan nilai-nilai keislaman," jelas Maigus.

Selain penguatan di sektor fasilitas lokal, Pemko Padang juga melompat ke kancah internasional dengan menjalin kerja sama bersama Universiti Kuala Lumpur (UniKL), Malaysia. Kolaborasi ini dirancang untuk membuka peluang beasiswa dan pendidikan lanjutan bagi para penghafal Al-Qur'an (tahfiz) asal Kota Padang.

Momentum Syiar Islam

Pelaksanaan MTQ Nasional ke-42 tingkat Kecamatan Padang Timur ini menjadi momentum penting untuk memperkuat syiar Islam sekaligus menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur'an. Diikuti oleh peserta dari seluruh kelurahan di Padang Timur, ajang ini sekaligus menjadi seleksi menuju MTQ tingkat Kota Padang.

DPRD Provinsi Sumatera Barat berharap, sinergi antara program Smart Surau dan keterbukaan akses pendidikan internasional ini dapat mencetak generasi Qurani yang unggul, berkarakter, serta siap menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri religiusnya. (SRP)



PADANG – Komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel (good governance) terus digaungkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria. Langkah konkret ini dibuktikan melalui gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung semarak di Halaman Taman Melati, Jalan Gereja, Kota Padang, Sabtu siang (13/6/2026).

Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Nanda Satria ini dihadiri oleh perwakilan OKP se-Sumbar, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Idham Fadil, serta Kepala Bidang Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Sumatera Barat.

Komitmen Nanda Satria: Informasi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sebagai salah satu pimpinan muda di DPRD Sumbar, Nanda Satria dikenal sangat vokal dan peduli terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, salah satunya hak atas informasi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama untuk membangun Sumatera Barat yang maju dan berkeadilan.

“Dalam good governance, menjalankan pemerintahan yang baik itu mutlak memerlukan keterbukaan informasi publik. Itu adalah hak kita bersama. Namun, di samping hak yang dijamin undang-undang, tentu ada kewajiban yang harus kita jaga bersama,” ujar Nanda.

Nanda memaparkan bahwa sejak awal tahun 2000-an, lonjakan teknologi informasi dan internet telah mengubah lanskap dunia. Arus informasi bergerak tanpa batas lintas negara. Di satu sisi, hal ini memberikan kemudahan luar biasa bagi warga Kota Padang. Namun di sisi lain, tanpa adanya regulasi dan edukasi yang kuat, banjir informasi berpotensi membawa dampak negatif.

Di sinilah peran penting figur seperti Nanda Satria, yang tanggap melihat situasi dengan mengedukasi masyarakat melalui Perda Nomor 3 Tahun 2022.

“Keterbukaan informasi publik tetap harus diatur secara proporsional. Tujuannya jelas, agar informasi yang diperoleh masyarakat benar-benar valid, memberikan dampak positif, serta memberikan kepastian hukum terhadap hak akses informasi itu sendiri,” tambah legislator yang dikenal dekat dengan konstituennya ini.

Mencetak 'Agen Perubahan' 

Tidak sekadar formalitas, sosialisasi yang digagas Nanda Satria ini berorientasi pada dampak jangka panjang. Dengan menghadirkan perwakilan Organisasi Kepemudaan, Nanda menaruh harapan besar agar para peserta mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi warga di wilayah masing-masing.

“Kami berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, Kawan-kawan OKP mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai keterbukaan informasi publik. Jadilah agen yang membantu menyebarluaskan nilai-nilai positif ini di daerah masing-masing,” harapnya.

Bagi Nanda, kemajuan Kota Padang dan Sumatera Barat secara umum sangat bergantung pada tingkat literasi informasi masyarakatnya. Semakin masyarakat memahami hak dan batasannya, semakin aktif pula mereka berpartisipasi dalam mengawal pembangunan daerah.

Melalui inisiatif ini, Nanda Satria kembali membuktikan dedikasinya sebagai wakil rakyat yang tidak hanya duduk di kursi parlemen, tetapi turun langsung memastikan bahwa hak-hak keterbukaan informasi benar-benar membumi dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan warga Kota Padang. 

Penulis: Sukra Rahmat Putra 



PADANG – Komitmen besar dalam membangun generasi masa depan yang berkualitas dan berdaya saing terus digaungkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Muhidi. Bagi lembaga legislatif ini, investasi terbaik bagi Ranah Minang bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang dimulai sejak usia anak.

Hal tersebut ditegaskan Muhidi saat menghadiri Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Padang, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka mempercepat terwujudnya Sekolah Ramah Anak (SRA) melalui sinergi dan kolaborasi multisektor di Sumatera Barat.

Fisik Bisa Selesai Sekali Bangun, SDM Butuh Keberlanjutan

Dalam arahannya, Muhidi menyampaikan bahwa DPRD Sumbar menaruh perhatian yang sangat besar (concern) terhadap isu-isu perlindungan anak, pendidikan, dan pengembangan karakter. Ia menganalogikan bahwa jika pembangunan fisik dapat rampung dalam waktu singkat, maka membentuk karakter dan kualitas generasi masa depan membutuhkan proses panjang dan kerja bersama yang konsisten.

“Kalau fisik, sekali dibangun bisa selesai. Tetapi membangun SDM membutuhkan keterlibatan semua pihak dengan harapan dan visi yang sama,” ujar Muhidi di hadapan para peserta pelatihan.

Ia menambahkan bahwa tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi oleh tiga pilar lingkungan utama: keluarga, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh elemen ini harus bergerak secara simultan untuk menciptakan ekosistem yang suportif bagi anak.

Komitmen Nyata DPRD Sumbar: Regulasi, Anggaran, dan Pengawasan

Sebagai wujud nyata keberpihakan terhadap anak, DPRD Sumbar terus memperkuat regulasi dan kebijakan daerah. Salah satu tonggak utamanya adalah dilahirkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Tidak berhenti pada payung hukum, DPRD Sumbar juga memberikan dukungan penuh melalui:

Penganggaran Strategis: Memastikan alokasi dana untuk program perlindungan anak dan pelaksanaan pelatihan KHA berjalan optimal.

Dorongan Kebijakan: Memacu lahirnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Pengawasan Melekat: Melakukan rapat kerja intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta peninjauan lapangan guna memastikan program tepat sasaran.

Menolak Bullying, Menumbuhkan Empat Pilar Karakter

Muhidi menilai, Pelatihan Konvensi Hak Anak yang diikuti oleh para kepala sekolah dan guru ini menjadi momentum krusial. Sekolah harus bertransformasi menjadi zona aman, nyaman, dan sepenuhnya bebas dari praktik perundungan (bullying).

“Kita ingin anak-anak merasa nyaman di sekolah, belajar tanpa rasa takut, tanpa bullying, sehingga mereka bisa berkembang sesuai potensi terbaik yang dimiliki,” kata Muhidi menekankan.

Untuk menyiapkan generasi emas tersebut, Ketua DPRD Sumbar ini mengingatkan pentingnya menanamkan Empat Pilar Utama kepada anak-anak sejak dini:

Pilar Karakter Peran dalam Kehidupan Anak

Iman Sebagai pondasi utama kehidupan

Akhlak Sebagai penuntun dalam berperilaku

Kasih Sayang Sebagai pengikat hubungan sosial

Ilmu Pengetahuan Sebagai bekal bersaing di masa depan

Di samping empat pilar tersebut, Muhidi juga mendorong penguatan budaya literasi membaca sejak dini sebagai kunci melahirkan generasi yang cerdas dan kritis.

Menentukan Nasib Sumbar 30 Tahun ke Depan

Menutup pemaparannya, Muhidi optimis Sumatera Barat akan melahirkan generasi yang hebat jika seluruh stakeholder mampu menyamakan frekuensi kerja.

“Jika sekolah siap, orang tua siap, masyarakat siap, dan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh, Insya Allah anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang hebat. Nasib Sumatera Barat 20 hingga 30 tahun ke depan sangat ditentukan oleh bagaimana kita menyiapkan generasi hari ini,” pungkasnya optimis. (SRP)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.