Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Buka FKP 3 Instansi Layanan Publik, Wako Payakumbuh Minta OPD Puaskan Masyarakat

 

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), kegiatan dialog/diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik di Aula Pertemuan Ngalau Indah Balai Kota Payakumbuh, Selasa (1/11/22).

Tiga sektor yang dibahas dalam FKP ini adalah pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, serta layanan kesehatan pada rumah sakit umum daerah (RSUD) Adnaan WD Kota Payakumbuh.

Acara itu dibuka oleh Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda yang diwakili oleh Asisten II Elzadaswarman didampingi Kabag Organisasi David Bachri. Sementara itu narasumber dari Ombudsman Perwakilan Sumbar dan Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian masyarakat Universitas Andalas. Turut hadir pimpinan dan jajaran OPD serta perwakilan masyarakat.

Asisten II Elzadaswarman mengatakan sebagai sebuah Kota Madya, Kota Payakumbuh akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan pelayanan publik yang prima sebagai ujung tombaknya.

“Tugas pemerintah adalah melayani masyarakat. Ada hal yang harus dipenuhi karena kita berbicara supply dan demand. Bagaimana kebutuhan masyarakat dipenuhi, kita menyikapinya sebagai supplier pelayanan yang memberi alternatif, sehingga ada kepuasan masyarakat, kita harus pastikan mekanismenya berjalan lancar,” kata pria yang akrab dengan panggilan Om Zet itu.

Om Zet menambahkan, pelayanan publik tentu harus diukur, untuk menilai itu perlu bekerja sama dengan pihak ketiga sebagai lembaga profesional yang memiliki indikator penilaian secara objektif. Dia mengharapkan problem pelayanan bisa diulik dan dikupas sedemikian rupa, sehingga nantinya ada solusi yang jauh lebih baik lagi bagi pelayanan publik Kota Randang kedepan.

“Kota Payakumbuh selalu ingin tampil menarik, dengan adanya FKP ini sangat membantu proses meningkatkan pelayanan publik di Kota Payakumbuh. Meski prediket kota dengan pelayanan perizinan berusaha terbaik nasional sudah kita dapatkan tahun 2021 lalu, namun kita tak ingin berpangku tangan, kita akan tetap mempertahankannya dan meningkatkan lagi pelayanan yang lainnya,” tukuknya.

Sementara itu, Irnaldi selaku panitia pelaksana memaparkan FKP ini digelar dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, serta Surat Edaran MENPAN RB Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkup Instansi Pemerintah.

Irnaldi menambahkan, FKP ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat, antara lain berupa: pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Ruang lingkupnya adalah berdasarkan hasil survey kepuasan masyarakat terhadap 3 instansi pemerintah daerah ini. Tahun depan FKP nantinya akan dilaksanakan secara mandiri oleh OPD masing-masing. Output dari FKP ini tersusunnya identifikasi masalah, usulan rekomendasi, perbaikan, dan jangka waktu penyelesaian oleh masing-masing instansi,” katanya.

Dari sisi Kabag Organisasi David Bachri menyampaikan harapan kepada OPD agar rekomendasi yang dihasilkan dari FKP ini dapat ditindaklanjuti dengan baik, karena dasar dari rekomendasi ini adalah survey kepuasan masyarakat.

“Contohnya, dengan adanya rekomendasi di tahun sebelumnya, harusnya ada peningkatan dari waktu ke waktu. Artinya, kita memberikan pelayanan jangan hanya terpaku kepada standar, tapi lebih dari itu. Artinya pelayanan tak sekedar memenuhi standar saja, namun ada nilai tambah dari kepuasan yang didapatkan masyarakat saat dilayani oleh instansi pemerintah,” ujarnya didampingi Sub Koordinator Tata Laksana Bagian Organisasi Yeni Maini. (MS)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.