Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Tingkatkan Disiplin Pegawai, Wako Payakumbuh Rida Ananda Lakukan Sidak

 

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merupakan bagian upaya pembinaan pegawai sesuai PP No 53/2010 tentang disiplin pegawai.

Seperti yang tampak pada Selasa (1/11/22), Rida didampingi Kepala BKPSDM dan Inspektorat Kota Payakumbuh melakukan sidak ke Kantor Camat Payakumbuh Utara.

Dalam sidak tersebut, Rida berpesan kepada jajarannya sebagai abdi negara, harus memperhatikan hal-hal dasar sebelum melayani masyarakat. Kedisiplinan dan kerapian dalam berpakaian sangat penting untuk diperhatikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh jajaran ASN di Kota Payakumbuh agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ikuti aturan disiplin yang telah ditetapkan dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Rida.

Rida juga menegaskan, pembinaan yang dilakukan saat ini lebih tegas, makanya disidak. Tujuannya untuk memberi secara konkret reward (penghargaan) maupun punishment (sanksi) sesuai tingkat disiplin pegawai bersangkutan.

“PP Disiplin pegawai secara tegas mengatur 17 kewajiban dan 15 larangan. Salah satu yang penting kewajiban pasal 3 ayat 11, pegawai wajib hadir dan mengisi daftar hadir. Karena wajib tidak ada alasan lupa mengisi, apalagi sengaja tidak mengisi. Konsekuensinya yang melanggar tentu akan diberikan sanksi sesuai bentuk pelanggaran. Mulai dari tingkat ringan hingga berat,” jelasnya. (MS)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.