Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Komisi A DPRD Kota Payakumbuh Turlap, Lihat Batas Wilayah Daerah

 

Payakumbuh — Komisi A DPRD Kota Payakumbuh turun lapangan ke beberapa titik perbatasan antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (5/1).

Didampingi Koordinator Komisi A sekaligus Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, rombongan dipimpin Ketua Komisi A Sri Joko Purwanto bersama Wakil Ketua Aprizal. M, serta anggota Nasrul, Maharnis Zul, Alhudri Dt. Rangkayo Mulie, dan Zainir.

Turut hadir Kabag Pemerintahan Aplimadanar, Camat Payakumbuh Utara Joni Parlin, Lurah Ompang Tanah Sirah Majri, perwakilan Dinas PUPR, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan stakeholder lainnya meninjau di Tanjuang Anau-Tanjuang Pati dan Kaluek-Andaleh.

Dalam kegiatan turun lapangan itu, Komisi A menerima penjelasan dari Pemko Payakumbuh kalau menteri dalam negeri akan mengeluarkan permendagri terkait batas wilayah antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Bahkan dari Pemko telah menyurati terkait minta dipercepat.

“Setelah permendagri ini keluar, ini menjadi dasar hukum kita untuk merevisi Perda RTRW, kita harus dapat menjamin pula status tanah yang berada di perbatasan wilayah kota dan kabupaten,” ujarnya.

Joko menambahkan, beberapa waktu lalu, pihak Kemendagri sudah turun ke lapangan melihat titik-titik yang sudah disepakati bersama pihak-pihak terkait, saat itu disepakatilah kalau keputusan diserahkan sepenuhnya kepada mendagri.

Sementara itu, Anggota Komisi A Maharnis Zul menyebut aksi dewan saat ini lebih ke “kok takolok manjagoan, kok lupo mangonaan”. Pihaknya mendorong Pemko agar agresif, jangan bermenung saja, karena batas wilayah ini fundamental bagi pemerintah daerah.

Dari sisi Koordinator Komisi A Armen Faindal menyebut dari draft yang ada, nantinya keputusan mendagri memang sedikit berat untuk diterima sebagian pihak.

“Tapi bagaimanapun kita harus patuh kepada aturan, kalau itu keputusannya, maka kita harus ikuti. Proses ini telah melalui waktu panjang,” ungkapnya. (FS)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.